BANDUNG, journalbroadcast.co — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas penetapan salah seorang anggotanya, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, SH, menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami tentu prihatin atas peristiwa yang menimpa salah seorang anggota DPRD Kota Bandung. Namun sebagai warga negara yang taat hukum, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. DPRD Kota Bandung tidak akan mencampuri ataupun mengintervensi jalannya penyidikan,” ujar Asep Mulyadi saat dihubungi, Kamis (11/12/2025).
Asep memastikan, penetapan tersangka terhadap salah satu anggota dewan tidak akan mengganggu kinerja dan agenda kelembagaan DPRD Kota Bandung. Menurutnya, seluruh mekanisme kerja DPRD telah diatur secara sistematis dan terjadwal.
“Mekanisme kerja di DPRD Kota Bandung sudah teragendakan dengan rinci. Ketika ada anggota yang berhalangan, baik karena proses hukum maupun sebab lainnya, roda kelembagaan tetap berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, struktur penugasan DPRD telah diatur melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, hingga komisi-komisi dari Komisi I sampai Komisi IV.
“Sistem kolektif kolegial yang menjadi prinsip kerja DPRD menjadikan kinerja lembaga tidak bergantung pada satu orang. Karena itu, tidak akan ada hambatan dalam pelaksanaan tugas DPRD,” tegas Asep.
Meski demikian, Asep mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, mengingat proses hukum masih berada pada tahap awal.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bandung, mulai dari penetapan tersangka hingga nantinya ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Asep juga meminta agar kasus tersebut tidak berdampak pada jalannya pemerintahan Kota Bandung, khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan seluruh pimpinan dan anggota DPRD lintas partai politik agar tetap fokus pada pelayanan publik serta menjaga integritas lembaga yang sama-sama kita junjung,” pungkasnya. *red




















