BANDUNG, journalbroadcast.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman susunan keanggotaan Panitia Khusus Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Bandung 2025–2045, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (09/10/2025).
Susunan ini terbentuk berdasarkan Berita Acara hasil pemilihan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus yang dilaksanakan secara internal oleh masing masing Pansus. Nama-nama ini diumumkan setelah persetujuan empat Raperda baru dalam agenda rapat paripurna yang sama.
Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Bandung 2025–2045 akan dibahas oleh Pansus 11. Raperda ini disusun untuk mengantisipasi fase bonus demografi. Raperda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Dalam raperda tersebut, pembangunan akan diarahkan pada lima pilar utama: pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga penguatan administrasi kependudukan.
Adapun susunan keanggotaan Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045 yakni sebagai berikut:
Ketua: Andri Gunawan, S.Ak.
Wakil Ketua: Sherly Theresia, Amd.Keb, S.ST., M.A.R.S., M.M.
Anggota:
- Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.
- Eko Kurnianto W., ST.M.P.Mat.
- Hj. Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.M.
- Nunung Nurasiah, S.Pd.
- H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si
- Rendiana Awangga
- Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd.
- Mochammad Ulan Surlan, S.TR.AKUN. *red