• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

DPRD Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

Admin 002 by Admin 002
2 Oktober 2024
in JOURNAL PARLEMEN
0
DPRD Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2024

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 30 September 2024. Niko/Humpro DPRD Kota Bandung.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co —  DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2024, dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, (30/09/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., serta para Anggota DPRD Kota Bandung.

BacaJuga

Mau Tahu Daftaran DPRD Kota Bandung yang di Tetapkan Fraksi Periode 2024-2029, ini Daftarnya

Mau Tahu Daftaran DPRD Kota Bandung yang di Tetapkan Fraksi Periode 2024-2029, ini Daftarnya

6 September 2024
Kang Asmul Apresiasinya atas Rencana Kerja Penegakan Perda Terkait PKL, Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal

Kang Asmul Apresiasinya atas Rencana Kerja Penegakan Perda Terkait PKL, Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal

25 Juni 2025
DPRD Kota Bandung Terima Kunjungan Public Accounts Committee Malaysia

DPRD Kota Bandung Terima Kunjungan Public Accounts Committee Malaysia

17 Januari 2025
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi: Sampah ini Bisa jadi Kawan, Bisa jadi Lawan

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi: Sampah ini Bisa jadi Kawan, Bisa jadi Lawan

16 Oktober 2024

Rapat paripurna itu juga dihadiri Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, Sekretaris Daerah Kota Bandung Dharmawan, serta kepala SKPD Pemkot Bandung.

Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2024, dan Penetapan rencana kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026 ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang dilakukan pada 30 September 2024 siang, sebelum pelaksanaan rapat paripurna.

Sebelum tahapan pengambilan keputusan oleh forum Rapat Paripurna, disampaikan laporan Badan Anggaran yang membahas Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2024, oleh Sekretaris DPRD H. M. Salman Fauzi, S.IP., M.Si., selaku Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran.

Setelah disetujui forum Rapat Paripurna, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan Keputusan DPRD.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada Yth. rekan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya,” ujar Pimpinan Rapat Paripurna, Asep Mulyadi.

Untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, Pj Wali Kota menyampaikan Pendapat Akhirnya atas Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2024, di rapat paripurna itu.

Rencana Kerja DPRD

Selain itu, pada pada rapat paripurna ini dilaksanakan Penetapan rencana kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026. Sesuai arahan dari Kemendagri RI, rencana kerja yang akan ditetapkan tersebut adalah Rencana Kerja DPRD untuk 2 tahun ke depan (N+2) atau Rencana kerja DPRD Tahun 2026.

Sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, disebutkan bahwa “Penetapan rencana kerja DPRD paling lambat tanggal 30 September tahun berjalan”.

Berdasarkan Pasal 67 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Juncto Pasal 100 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa “Rencana kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan DPRD sesuai dengan tugas dan fungsinya diserahkan kepada Pimpinan DPRD”.

Mengacu pada ketentuan tersebut, Pimpinan DPRD telah menerima usulan Rencana Kerja Tahun 2026 dari masing masing Alat Kelengkapan DPRD, yang selanjutnya disampaikan kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 100 ayat (4) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa “Hasil penyelarasan rencana kerja DPRD disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan Keputusan DPRD”.

Persetujuan yang telah diberikan oleh para Anggota Dewan terhadap Usulan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung Tahun 2026 menjadi Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Tahun 2026 dimaksud akan dituangkan dalam keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2026.

Rencana Kerja DPRD yang telah ditetapkan ini akan dijadikan pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran Sekretariat DPRD untuk tahun berikutnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 100 ayat (5) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. *red

Previous Post

Warga Kwamki Narama Antusias Sambut Baksos HUT ke-79 TNI Pimpinan Pangkogabwilhan III

Next Post

Gelar Pengajian Akbar dan Gebyar Sholawat, Warga di OKU Kompak Dukung BERTAJI

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Respon  Anggota Dewan Radea Respati, Tentang Teras Cihampelas
JOURNAL PARLEMEN

Respon Anggota Dewan Radea Respati, Tentang Teras Cihampelas

7 Juli 2025
Wali Kota Bandung, Farhan Sampaikan Penjelasan Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna
JOURNAL PARLEMEN

Wali Kota Bandung, Farhan Sampaikan Penjelasan Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna

5 Juli 2025
Nasib Teras Cihampelas Kedepan nya, Ketua DPRD Minta Pemkot Gandeng Ahli Planologi dan Tata Kota
JOURNAL PARLEMEN

Nasib Teras Cihampelas Kedepan nya, Ketua DPRD Minta Pemkot Gandeng Ahli Planologi dan Tata Kota

4 Juli 2025
DPRD Kota Bandung Dukung Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Dukung Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

3 Juli 2025
Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Polri untuk Rakyat
JOURNAL PARLEMEN

Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Polri untuk Rakyat

2 Juli 2025
Kota Bandung Harus Jadi Percontohan Pelayanan Publik Cepat
JOURNAL PARLEMEN

Kota Bandung Harus Jadi Percontohan Pelayanan Publik Cepat

1 Juli 2025
Kang Asmul Apresiasinya atas Rencana Kerja Penegakan Perda Terkait PKL, Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal
JOURNAL PARLEMEN

Kang Asmul Apresiasinya atas Rencana Kerja Penegakan Perda Terkait PKL, Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal

25 Juni 2025
Komisi IV: Tidak Boleh Ada Lagi Warga yang Terzalimi di Seleksi Penerimaan Murid Baru
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV: Tidak Boleh Ada Lagi Warga yang Terzalimi di Seleksi Penerimaan Murid Baru

24 Juni 2025
Pererat Kerja Sama Daerah, Komisi 1 Berharap Kota Bandung dan Serang Bangun Kerja Sama Strategis
JOURNAL PARLEMEN

Pererat Kerja Sama Daerah, Komisi 1 Berharap Kota Bandung dan Serang Bangun Kerja Sama Strategis

23 Juni 2025
Next Post
Gelar Pengajian Akbar dan Gebyar Sholawat, Warga di OKU Kompak Dukung BERTAJI

Gelar Pengajian Akbar dan Gebyar Sholawat, Warga di OKU Kompak Dukung BERTAJI

Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul

Penasehat Hukum Hadirkan Ahli Pidana pada Persidangan Prapid Rosmaida Sitompul

Dewan Pers Usir Hendry Ch Bangun dari Gedung Dewan Pers

Dewan Pers Usir Hendry Ch Bangun dari Gedung Dewan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co