• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus yang akan Mendalami LKPJ TA 2023

Admin 002 by Admin 002
29 Maret 2024
in JOURNAL PARLEMEN, JOURNAL REGIONAL
0
DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus yang akan Mendalami LKPJ TA 2023

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis, 28 Maret 2024. Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co -||- DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045, Penyampaian Penjelasan Wali Kota Perihal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPJ) T.A 2023, dan Pembentukan Pansus 1 (LKPJ), Kamis, 28 Maret 2024.

Memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan, berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan Raperda tentang RPJPD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas Bersama dengan DPRD.

BacaJuga

Diskusi Nasional “Peran Kelembagaan FK-DKISIP Dalam Pembentukan LAMSPAK”

Diskusi Nasional “Peran Kelembagaan FK-DKISIP Dalam Pembentukan LAMSPAK”

14 Februari 2023
0
PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum

PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Sebagai Plt Ketua Umum

25 Juli 2024
0
Instagram/ satnarkobarestabandung

Dalam Waktu 1 Minggu, Sebanyak 8 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polisi

17 Januari 2022
0
FPKS DPRD Jawa Barat Mengapresiasi Keberhasilan dan Capaian Pemerintah Provinsi Jabar Selama Tahun 2022

FPKS DPRD Jawa Barat Mengapresiasi Keberhasilan dan Capaian Pemerintah Provinsi Jabar Selama Tahun 2022

16 Januari 2023
0

Sehubungan hal tersebut, DPRD telah menerima surat Pj. Wali Kota Bandung Nomor B/PN.03.01/336-Bappelitbang/I/2024 tertanggal 26 Januari 2024, perihal Penyampaian Dokumen Rancangan Awal RPJPD Kota Bandung.

“Kemudian telah ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan oleh Bapemperda bersama Bappelitbang Kota Bandung. Lalu pada rapat Bamus tanggal 28 Maret 2024 tadi siang, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045,” ujarnya.

Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Juncto Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa ”Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir”.

Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Pj. Wali Kota Bandung Nomor B/PD.03.01/932 Bagtapem/III/2024 tertanggal 19 Maret 2024 perihal Permohonan agenda penyampaian Dokumen LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.

“Maka pada rapat paripurna hari ini, juga akan dilaksanakan Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045, oleh Kepala Bappelitbang Kota Bandung.

Setelah pembacaan naskah tersebut, dilakukan acara penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Awal RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045, oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung dan Pj Wali Kota Bandung.

Agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal LKPJ Tahun Anggaran 2023, oleh Pj Wali Kota Bandung yang disampaikan secara simbolis kepada pimpinan rapat paripurna.

Dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 20 ayat (1) dinyatakan bahwa “Paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ.

“Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan; pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” kata Kurnia.

Ia mejelaskan, berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD Kota Bandung memberikan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2023, hal ini sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun  2019.

Selanjutnya rekomendasi terhadap LKPJ tersebut ditetapkan dengan Keputusan DPRD untuk disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Bandung dalam forum Rapat Paripurna. Lebih jauh, sebelum penyerahan Rekomendasi DPRD dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, terlebih dahulu dilaksanakan Rapat Paripurna Internal DPRD untuk menetapkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung tersebut.

“Untuk pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah, akan dibentuk Panitia Khusus yaitu Pansus 1,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga diumumkan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus 1 Tahun 2024, yang bertugas membahas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.

“Kepada Panitia Khusus 1, kami atas nama Pimpinan dan seluruh  Anggota DPRD mengucapkan Selamat bertugas, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, dan kemampuan, serta petunjuk  dan bimbingan-Nya, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan dengan hasil yang optimal,” ucapnya.

Maka pada rapat Paripurna diumumkan Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung. Berikut susunan Pansus 1 tentang LKPJ:

Ketua Pansus 1 : Folmer Siswanto M. Silalahi, ST.

Wakil Ketua : H. Asep Mulyadi, SH.

Anggota :

  1. Agus Salim
  2. Iwan Hermawan, SE., Ak.
  3. Yudi Cahyadi, SP.
  4. H. Edi Haryadi, M. Si.
  5. Dang Heri Mukti, SH.
  6. H. R. Iwan Darmawan
  7. H. Juniarso Ridwan
  8. Mohamad Firaldi Akbar Zulkarnain, S. Mn.
  9. Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M. Pd.
  10. Rendiana Awangga
  11. H. Erwin, SE., M. Pd.
  12. Yoel Yosaphat, ST.

Fraksi Golkar

Selanjutnya, Ia menyampaikam pihaknya telah menerima surat dari DPD Partai Golkar Kota Bandung Nomor : B-13/GOLKAR/III/2024 tanggal 19 Maret 2024 perihal Perubahan Susunan Anggota Fraksi Partai Golkar Kota Bandung. Berikut susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung:

Ketua Fraksi : H. Wawan Muhamad Usman, SP.

Wakil Ketua Fraksi : H. Rizal Khairul

Sekretaris : Dr. H. Juniarso Ridwan

Anggota :

  1. Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM.
  2. Deavy Amukti Palapa, SE.
  3. Mohamad Firaldi Akbar Zulkarnain, S. Mn. *ADV
Previous Post

Majelis Hakim Tolak Gugatan Clash Action KOPJASKUM RADIO MORA, karena tidak Memenuhi Unsur Syarat Formil

Next Post

Pemkot Bandung Jangkau 110 Orang PPKS di 25 Titik Rawan Selama Ramadhan

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Kang Asmul Melihat Keberadaan Koperasi Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
JOURNAL PARLEMEN

Kang Asmul Melihat Keberadaan Koperasi Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

16 Oktober 2025
0
Asep Robin: Koperasi Merah Putih Kelurahan Bangkitkan Ekonomi Berbasis Kerakyatan
JOURNAL PARLEMEN

Asep Robin: Koperasi Merah Putih Kelurahan Bangkitkan Ekonomi Berbasis Kerakyatan

16 Oktober 2025
0
DPRD Kota Bandung Siap Kucurkan Anggaran 700 Miliar Bagi Pengembangan Fasilitas RSUD Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Siap Kucurkan Anggaran 700 Miliar Bagi Pengembangan Fasilitas RSUD Kota Bandung

15 Oktober 2025
0
Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf
JOURNAL REGIONAL

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

15 Oktober 2025
0
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Kecam Trans 7 Usai Tampilkan Konten Video Ponpes Lirboyo
JOURNAL PARLEMEN

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Kecam Trans 7 Usai Tampilkan Konten Video Ponpes Lirboyo

15 Oktober 2025
0
DPRD Kota Bandung Tekankan Realisasi Anggaran Harus Tepat Sasaran
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Tekankan Realisasi Anggaran Harus Tepat Sasaran

14 Oktober 2025
0
Program MBG Bersama Forkopimcam di Mandalajati, DPRD Kota Bandung Gelar Rapat untuk Percepatan Koordinasi
JOURNAL PARLEMEN

Program MBG Bersama Forkopimcam di Mandalajati, DPRD Kota Bandung Gelar Rapat untuk Percepatan Koordinasi

14 Oktober 2025
0
DPRD Perkuat Peran Pedagang Kaki Lima Sebagai Penggerak Ekonomi Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Perkuat Peran Pedagang Kaki Lima Sebagai Penggerak Ekonomi Kota Bandung

14 Oktober 2025
0
Komisi IV, Christian Julianto Sebut DPRD Kota Bandung akan Selalu Dukung Penuh Posyandu Aktif
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV, Christian Julianto Sebut DPRD Kota Bandung akan Selalu Dukung Penuh Posyandu Aktif

14 Oktober 2025
0
Next Post
Pemkot Bandung Jangkau 110 Orang PPKS di 25 Titik Rawan Selama Ramadhan

Pemkot Bandung Jangkau 110 Orang PPKS di 25 Titik Rawan Selama Ramadhan

Majelis Hakim Vonis Bebas Linda Sahara, Jauh dari Tuntutan JPU 18 Bulan, Ada Apa Dengan Hakim!

Majelis Hakim Vonis Bebas Linda Sahara, Jauh dari Tuntutan JPU 18 Bulan, Ada Apa Dengan Hakim!

41 Rumah Sakit di Kota Bandung Siap Tangani Kasus DBD

41 Rumah Sakit di Kota Bandung Siap Tangani Kasus DBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co