• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Majelis Hakim Tolak Gugatan Clash Action KOPJASKUM RADIO MORA, karena tidak Memenuhi Unsur Syarat Formil

Admin 002 by Admin 002
29 Maret 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Majelis Hakim Tolak Gugatan Clash Action KOPJASKUM RADIO MORA, karena tidak Memenuhi Unsur Syarat Formil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG, journalbroadscast.co, -||-  Sidang Perkara Perdata yang menggugat KOPJASKUM RADIO MORA kembali digelar dengan agenda PUTUSAN setelah sebelumnya tidak berhasil menghadirkan secara keseluruhan para tergugat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (28/03/2024).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Vici Daniel Valentino, S.H. M.H., Hakim 1 Catur Prasetyo, S.H., M.H., Hakim 2 Dari Swastika Rini, S.H., dan Panitera Iman Supriatman, S.Mn., S.H., memutuskan bahwa gugatan Clash Action ditolak karena penggugat tidak memenuhi unsur syarat formil.

BacaJuga

Hanya Jadi Alat Kepentingan, MGP Desak Saber Pungli Dibubarkan?

Hanya Jadi Alat Kepentingan, MGP Desak Saber Pungli Dibubarkan?

11 Juli 2022
IPM Kota Bandung Menjadi yang Tertinggi di Jawa Barat

IPM Kota Bandung Menjadi yang Tertinggi di Jawa Barat

30 Agustus 2022
Global Wakaf – ACT Bandung Resmikan Sumur Wakaf

Global Wakaf – ACT Bandung Resmikan Sumur Wakaf

7 Maret 2022
PTMSI Garut Serahkan SK PTM di Dapil 5 Cikajang

PTMSI Garut Serahkan SK PTM di Dapil 5 Cikajang

12 Mei 2024

“Gugatan class action tidak memenuhi syarat kriteria dan dinyatakan tidak sah. Oleh karenanya gugatan – gugatan tidak diterima,” kata Majelis Hakim.

Dalam putusannya Majelis Hakim mengatakan bahwa hal tersebut atas dasar   tidak lengkapnya surat gugatan secara formal diantaranya memuat identitas lengkap wakil kelompok, identifikasi secara rinci menyebutkan secara spesifik identitas, tempat, tanggal lahir umur dan agama.

Atas putusan tersebut, Adv. Herawati, S.H., C.Md., Ponco Putra, S.H., M.H., dan Richard H. Sitinjak, S.H., M.H., selaku kuasa hukum para penggugat mengaku kecewa dengan putusan hakim yang terkesan terburu – buru.

Menurut Adv. Ponco Putra, “Majelis hakim memutuskan bahwa gugatan Clash Action tidak diterima (ditolak) karena tidak memenuhi unsur syarat formal. Padahal dalam perkara ini belum memasuki agenda pembuktian,” ungkapnya.

“Ketika berbicara syarat formal baik itu identitas lengkap wakil kelompok, identifikasi secara rinci dan spesifik itu seharusnya dibuka pada saat pembuktian,” katanya.

Ditempat yang sama, Adv. Herawati, S.H., C.Md., mengatakan, “Sebenarnya putusan ini terlalu terburu-buru dan terkesan dipaksakan. Perlu kami sampaikan bahwa dengan melayangkan gugatan ini kami sudah sesuai dengan prosedur. Terus terang kami semua kaget dan kecewa karena majelis kok secepat itu memberikan putusan tanpa melalui proses pembuktian. Saya jadi berfikir ada apa ini. Pengadilan yang diharapkan sebagai alat atau fasilitator dalam menegakkan kebenaran dan keadilan ke ternyata seperti ini,” ungkapnya dengan kecewa.

“Sebetulnya kita semua bisa membaca situasi dan sudah menduga hal ini. Untuk itu kepada para majelis kita harus sama-sama belajar dari kekurangan masing-masing, jangan sampai kelebihan jadi kekurangan. Kalau bukan kita yang menegakkan keadilan, melaksanakan hukum sebaik-baiknya siapa lagi. Ini sebagai kritik membangun kepada semua yang menyatakan orang hukum tapi termakan oleh hukum itu sendiri,” kata pakar hukum ini.

“Namun yang jelas kita akan mengambil langkah langkah hukum lainnya. Karena kita yakin tidak akan kalah dan tidak akan mundur, insya Allah upaya lainnya akan kita lakukan,” tegasnya.

Masih ditempat yang sama, Richard H. Sitinjak, S.H., M.H., menambahkan, “Pada prinsipnya kita bukan dikalahkan, ini hanya seolah-olah tidak memenuhi syarat formal, sementara kan dalam gugatan kita sudah tahu aturan mainnya. Jadi ketika Majelis Hakim menolak gugatan karena tidak memenuhi unsur serta identitas penggugat yang tidak lengkap baik alamat, agama, umur,  jenis kelamin ini kan aneh. Yang pasti kita akan melakukan upaya hukum baik itu banding ataupun kita akan melakukan gugatan ulang,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Majelis Hakim masuk Angin, Richard H. Sitinjak mengatakan, “Ini kan musim hujan bisa jadi masuk angin,” katanya mengakhiri. *Romo SHP

Previous Post

Nuzulul Quran, Mari Introspeksi Diri

Next Post

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus yang akan Mendalami LKPJ TA 2023

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7
JOURNAL RAGAM

Cek 3 Alasan Ini, Langsung Pesan Samsung Galaxy Z Fold7 | Z Flip7

14 Juli 2025
WINGS Food Hadirkan Varian Baru Mie Sukses’s Isi 2
JOURNAL RAGAM

WINGS Food Hadirkan Varian Baru Mie Sukses’s Isi 2

14 Juli 2025
PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto
JOURNAL RAGAM

PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto

7 Juli 2025
AQUVIVA Rayakan Pemenang Mobil Pertama dari Program Kejutan Tutup Botol Berhadiah Miliaran Rupiah
JOURNAL RAGAM

AQUVIVA Rayakan Pemenang Mobil Pertama dari Program Kejutan Tutup Botol Berhadiah Miliaran Rupiah

23 Juni 2025
PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih
JOURNAL RAGAM

PosIND Dukung Program Nasional Koperasi Merah Putih

22 Juni 2025
Peringati Hari Kebersihan Menstruasi, Hers Protex Donasikan 2.003 Pack Pembalut dan Edukasi Kesehatan Menstruasi di NTT
JOURNAL KESEHATAN

Peringati Hari Kebersihan Menstruasi, Hers Protex Donasikan 2.003 Pack Pembalut dan Edukasi Kesehatan Menstruasi di NTT

18 Juni 2025
Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang
JOURNAL RAGAM

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

17 Juni 2025
Polemik Sengketa Tanah SMA Negeri 1 Bandung Kian Meruncing Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Tegas Menyatakan ‘perang’
JOURNAL PERISTIWA

Polemik Sengketa Tanah SMA Negeri 1 Bandung Kian Meruncing Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Tegas Menyatakan ‘perang’

15 Juni 2025
Tertibkan PKL agar Tercipta Kenyamanan, Kabid  Tibum Irwan dan Anggota Lakukan Edukasi Secara Humanis
JOURNAL PEMERINTAHAN

Tertibkan PKL agar Tercipta Kenyamanan, Kabid Tibum Irwan dan Anggota Lakukan Edukasi Secara Humanis

14 Juni 2025
Next Post
DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus yang akan Mendalami LKPJ TA 2023

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus yang akan Mendalami LKPJ TA 2023

Pemkot Bandung Jangkau 110 Orang PPKS di 25 Titik Rawan Selama Ramadhan

Pemkot Bandung Jangkau 110 Orang PPKS di 25 Titik Rawan Selama Ramadhan

Majelis Hakim Vonis Bebas Linda Sahara, Jauh dari Tuntutan JPU 18 Bulan, Ada Apa Dengan Hakim!

Majelis Hakim Vonis Bebas Linda Sahara, Jauh dari Tuntutan JPU 18 Bulan, Ada Apa Dengan Hakim!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co