• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Dua Raperda Kota Bandung Disahkan

admin by admin
19 Mei 2023
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Dua Raperda Kota Bandung Disahkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB -||- DPRD Kota Bandung mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda). Keduanya yaitu tentang Pemajuan Kebudayan dan Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

Ketua Panitia khusus (Pansus) 4, Yoel Yosaphat menjelaskan, Pemajuan Kebudayaan meliputi tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, olahraga tradisional, permainan rakyat, manuskrip, ritus, dan cagar budaya.
“Memajukan kebudayaan bisa dimulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Terutama di zaman keterbukaan arus informasi yang masuk ke Indonesia tidak bisa dihindari, tapi bagaimana cara kita mempertahakan budaya di Kota Bandung,” ungkap Yoel ujarnya saat Rapat Pariourna di DPRD Kota Bandung, Jumat 19 Mei 2023.
Dengan adanya peraturan ini diharapkan bisa menjadi benteng Kota Bandung untuk melestarikan budaya dan bisa memajukan budaya Sunda ke tingkat internasional.
“Penyusunan sistematika raperda tentang pemajuan kebudayaan terdiri dari 11 bab dan 27 pasal,” sebutnya.
Sementara itu, Raperda kedua yang telah disahkan yaitu tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Ketua Pansus 7, Iwan Hermawan optimis perda ini dapat melindungi, mengawasi, dan mendukung kegiatan koperasi.
“Pemkot Bandung perlu segera melakukan integrasi data pelaku usaha yang menjadi binaan organisasi perangkat daerah dan stakeholder serta melakukan sinergitas program dan kegiatan antar organisasi perangkat daerah untuk fasilitasi dan pengembangan koperasi dan usaha mikro,” ujar Iwan.
Selain itu, ia mengimbau agar Pemkot Bandung segera menindaklanjuti perda tersebut dan melakukan sosialisasi secara berkesinambungan melalui dinas terkait.
Menanggapi dua raperda tersebut, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, mengenai raperda tentang pemajuan budaya, Kota Bandung merupakan kota yang sangat terbuka dan kebudayaannya plural. Ini merupakan implementasi dari keberagaman.
“Melalui Perda ini kita memiliki peluang untuk melakukan strategi pengembangan dan pembinaan yang lebih tepat, sehingga Bandung selalu beradaptasi dengan kondisi kekinian. Bersama-sama maju menghadirkan peradaban di masa yang akan datang,” harap Ema.
Kemudian untuk raperda kemudahan pemberdayaan, pengambangan, pengawasan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro, menurutnya potensi koperasi yang aktif tidak terlalu bertambah signifikan baik kualitatif maupun kuantitatif di Kota Bandung.
“Koperasi yang masih bertahan aktif itu sekitar 700-an. Kalau koperasi tidak cepat beradaptasi tentunya ini akan menjadi satu tantangan ekonomi untuk kita,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap, dengan adanya perda tersebut bisa membuat koperasi di Kota Bandung mampu memberikan daya dukung terhadap dinamika dan pertumbuhan ekonomi Kota Bandung menjadi semakin baik.
“Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kota Bandung di angka 5,41 persen. Ini sudah melebihi apapun yang kita targetkan. Bisa melihat apa yang sudah tertuang di RPJMD kita dan RKPD tahun 2022 yang sudah disepakati,” imbuhnya. ***

BacaJuga

Dinkes dan PPNI Sosialisasikan Bantuan Hidup Dasar

Dinkes dan PPNI Sosialisasikan Bantuan Hidup Dasar

12 November 2023
Pengolahan Sampah Yang Terintegrasi Dengan Urban Farming, Dari Gang Tematik, Logam Mulia, Hingga Bali

Pengolahan Sampah Yang Terintegrasi Dengan Urban Farming, Dari Gang Tematik, Logam Mulia, Hingga Bali

8 Juni 2023
Adad Mujahidin: Produk Unggulan UMKM di Wilayah kami itu Comring

Adad Mujahidin: Produk Unggulan UMKM di Wilayah kami itu Comring

24 Februari 2024
Pemkot dan Kejari Kota Bandung Berkomitmen Lanjutkan Tren Positif Pengawasan Proyek Strategis Daerah

Pemkot dan Kejari Kota Bandung Berkomitmen Lanjutkan Tren Positif Pengawasan Proyek Strategis Daerah

20 Januari 2025
Previous Post

Bubur Jenang Adalah Salah Satu Sarapannya Para Bangsawan Jawa

Next Post

Peringati HUT ke-72, Sesko AD Gelar 88 UMKM dan Pasar Murah Meriahkan

admin

admin

Related Posts

Diskominfo Kota Cimahi Terus Perkuat Perannya Sebagai Wali Data
JOURNAL PEMERINTAHAN

Diskominfo Kota Cimahi Terus Perkuat Perannya Sebagai Wali Data

12 Juli 2025
Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi

9 Juli 2025
Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara

9 Juli 2025
Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

9 Juli 2025
Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal
JOURNAL PEMERINTAHAN

Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal

8 Juli 2025
Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025
JOURNAL PEMERINTAHAN

Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025

8 Juli 2025
Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas

8 Juli 2025
Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang

7 Juli 2025
Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja

7 Juli 2025
Next Post
Peringati HUT ke-72, Sesko AD Gelar 88 UMKM dan Pasar Murah Meriahkan

Peringati HUT ke-72, Sesko AD Gelar 88 UMKM dan Pasar Murah Meriahkan

Tiga Negara Ramaikan Napak Jagad Tarumanegara, PWI Pusat Apresiasi Acara HPN di Karawang

Tiga Negara Ramaikan Napak Jagad Tarumanegara, PWI Pusat Apresiasi Acara HPN di Karawang

Bayi Malang di Kampung Muaratilu Ciemas, Kini Butuh Uluran Tangan dari Hamba Allah

Bayi Malang di Kampung Muaratilu Ciemas, Kini Butuh Uluran Tangan dari Hamba Allah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co