• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Farhan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Bandung Siap Matangkan Tiga Raperda Strategis

Admin 002 by Admin 002
20 Juni 2026
in JOURNAL PARLEMEN, JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Farhan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemkot Bandung Siap Matangkan Tiga Raperda Strategis
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (19/6/2026).

Ketiga raperda tersebut merupakan usulan Pemkot Bandung dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak (Multiyears), serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

BacaJuga

DPRD Kota Bandung Pentingnya Kolaborasi Positif Dalam Mengisi Kemerdekaan

DPRD Kota Bandung Pentingnya Kolaborasi Positif Dalam Mengisi Kemerdekaan

19 Agustus 2023
0
Komisi C DPRD Kota Bandung Evaluasi Program Pemkot Terkait Penanganan Banjir dan Sampah

Komisi C DPRD Kota Bandung Evaluasi Program Pemkot Terkait Penanganan Banjir dan Sampah

8 Oktober 2024
0
Bakesbangpol Kota Bandung Gelar  Diskusi Politik “Mencari Sosok Pemimpin Kota Bandung Pilkada Tahun 2024”

Bakesbangpol Kota Bandung Gelar Diskusi Politik “Mencari Sosok Pemimpin Kota Bandung Pilkada Tahun 2024”

22 Mei 2024
0
Tuntaskan Rencana Pembangunan 20 Tahun Ke Depan, Pemkot Bandung Gelar Diskusi Publik

Tuntaskan Rencana Pembangunan 20 Tahun Ke Depan, Pemkot Bandung Gelar Diskusi Publik

18 Desember 2023
0

Dalam penyampaiannya, Farhan mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kota Bandung yang telah memberikan pandangan umum terhadap ketiga raperda tersebut. Menurutnya, telah terbangun kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif untuk membahas lebih mendalam seluruh substansi raperda pada tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“Kami tentunya atas nama Pemerintah Kota Bandung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan seluruh fraksi di DPRD Kota Bandung. Secara substansial telah terbangun satu kesepahaman antara dewan yang terhormat dengan Pemerintah Daerah Kota Bandung untuk membahas lebih dalam ketiga materi raperda tersebut dalam pembahasan di tingkat pansus,” ujar Farhan.

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas

Menanggapi pandangan fraksi terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Farhan menegaskan Pemkot Bandung memiliki pandangan yang sama bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif, efektif, efisien, berkelanjutan, serta berorientasi pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Selain itu, Pemkot Bandung juga mendukung kebijakan pemerintah pusat, termasuk pengembangan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Menurut Farhan, pemerintah telah memiliki landasan perencanaan yang mencakup aspek kelembagaan, teknis operasional, pembiayaan, regulasi, hingga peran masyarakat sebagai acuan pelaksanaan pengelolaan sampah di lapangan.

Pelayanan RSUD Dipastikan Tetap Berjalan

Terkait Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak, Farhan memastikan pembangunan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pemkot Bandung menjamin pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bandung tetap berjalan selama proses pembangunan dan telah melakukan mitigasi risiko pelayanan, di antaranya dengan memindahkan ruang pelayanan rawat jalan,” katanya.

Ia juga menegaskan pemerintah akan memperhatikan dampak sosial yang muncul selama proses pembangunan, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan Peran BPR Kota Bandung

Sementara itu, mengenai Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, Farhan menjelaskan regulasi tersebut disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional sekaligus memperkuat posisi BPR sebagai lembaga keuangan milik daerah.

Menurutnya, BPR Kota Bandung harus menjadi lembaga keuangan yang sehat, kompetitif, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen Pemerintah Kota Bandung adalah memastikan keberadaan BPR Kota Bandung tetap berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penetapan modal dasar maupun penyertaan modal daerah dalam raperda tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari penguatan struktur permodalan, ketentuan regulator, kebutuhan pengembangan usaha, hingga proyeksi bisnis perusahaan dalam jangka panjang.

Dilanjutkan Pembahasan di Tingkat Pansus

Menutup penyampaiannya, Farhan menyatakan seluruh masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan ketiga raperda tersebut. Pemkot Bandung juga siap memberikan penjelasan teknis secara lebih rinci dalam pembahasan bersama panitia khusus DPRD.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Kamis (18/06/2026), tiga raperda usulan Pemkot Bandung telah memasuki tahapan penyampaian pandangan umum fraksi. Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk tiga panitia khusus, yakni Pansus 16 untuk membahas Raperda Pengelolaan Sampah, Pansus 17 untuk Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan Penganggaran Tahun Jamak, serta Pansus 18 untuk membahas Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung. *red

Previous Post

Kekayaan Alam Melimpah, Kesejahteraan Tertinggal: Mahasiswa Tuntut Kedaulatan Ekonomi

Next Post

Dorong Lansia Tetap Aktif dan Sejahtera, Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke – 98, Ngatiyana Ajak Pemuda Cimahi Jadi Pelaku Perubahan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke – 98, Ngatiyana Ajak Pemuda Cimahi Jadi Pelaku Perubahan

28 Oktober 2026
0
Pemkot Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber, 150 Peserta Dilatih Jadi Agen Perubahan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber, 150 Peserta Dilatih Jadi Agen Perubahan

28 Oktober 2026
0
Visitasi Lapangan ASN Berprestasi Jawa Barat 2026, Usung Inovasi Salaman “ELEVATE TO COLLABORATE”
JOURNAL PEMERINTAHAN

Visitasi Lapangan ASN Berprestasi Jawa Barat 2026, Usung Inovasi Salaman “ELEVATE TO COLLABORATE”

27 Oktober 2026
0
Pemkot Cimahi Susun Aksi Pangan dan Gizi 2026 – 2030, Ngatiyana Tekankan Pencegahan Stunting
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Susun Aksi Pangan dan Gizi 2026 – 2030, Ngatiyana Tekankan Pencegahan Stunting

27 Oktober 2026
0
Pemkot Cimahi Gandeng Poltekesos Bandung, Perkuat Penanganan Masalah Sosial
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Gandeng Poltekesos Bandung, Perkuat Penanganan Masalah Sosial

23 Oktober 2026
0
Ngatiyana Dorong Santri Cimahi Kuasai AI Tanpa Tinggalkan Akhlak
JOURNAL PEMERINTAHAN

Ngatiyana Dorong Santri Cimahi Kuasai AI Tanpa Tinggalkan Akhlak

22 Oktober 2026
0
Kadis Dadang Komara Bahas Gempar di Media Centre Disnaker Kab. Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kadis Dadang Komara Bahas Gempar di Media Centre Disnaker Kab. Bandung

20 Oktober 2026
0
Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara
JOURNAL PEMERINTAHAN

Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara

19 Oktober 2026
0
Next Post
Dorong Lansia Tetap Aktif dan Sejahtera, Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

Dorong Lansia Tetap Aktif dan Sejahtera, Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan

Harga Kebutuhan Pokok Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan

DPRD Bandung Ungkap 200 Ribu Warga Berpotensi Tak Akurat dalam DTSEN

DPRD Bandung Ungkap 200 Ribu Warga Berpotensi Tak Akurat dalam DTSEN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co