BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya menggelorakan Gerakan Jabar Berseka (Bersih, Resik, dan Indah) melalui Apel Siaga Jabar Berseka dan Deklarasi Bersama Aksi Pilah Sampah dari Rumah di Sport Jabar Arcamanik, Jumat (24/07/2026). Gerakan ini menjadi langkah percepatan penanganan persoalan sampah dengan mengedepankan perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah.
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 4.000 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, TNI, Polri, akademisi, mahasiswa, RT/RW, hingga berbagai komunitas lingkungan. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menjadi simbol kuatnya kolaborasi dalam mengatasi persoalan sampah di Jawa Barat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, mengatakan persoalan sampah telah menjadi kondisi darurat di berbagai kota besar Indonesia, termasuk kawasan Bandung Raya yang menghasilkan hampir 2.000 ton sampah setiap hari.
“Masalah sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi urusan kita semua. Kalau sampah dikelola dengan baik, justru bisa menghasilkan energi, pupuk, bahkan bahan bakar,” kata Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan pemerintah saat ini tengah menyederhanakan regulasi pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik agar percepatan penanganan sampah dapat dilakukan di sekitar 60 kota di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah juga menargetkan seluruh sistem pembuangan terbuka (open dumping) dapat dihentikan dalam dua tahun ke depan.
Meski demikian, Zulkifli menegaskan teknologi bukan satu-satunya solusi. Perubahan kebiasaan masyarakat melalui pemilahan sampah dari rumah menjadi langkah paling mendasar.
“Hal yang paling penting adalah pemilahan sampah dari rumah tangga. Organik dan anorganik harus dipisahkan sejak dari sumbernya,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai keberhasilan Gerakan Jabar Berseka sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.
Ia mengaku prihatin karena masih banyak warga yang memilih merekam tumpukan sampah dibanding langsung membersihkannya.
“Kalau ada sampah jangan divideo, tetapi dipungut. Budaya itu yang harus kita ubah,” tegas Dedi.
Untuk mendukung perubahan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memasukkan materi pemilahan dan pengelolaan sampah ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.
Selain itu, para penerima bantuan pendidikan akan didorong membawa sampah plastik bersih ke sekolah sebagai bahan daur ulang melalui perusahaan mitra.
Tak hanya itu, Pemprov Jawa Barat juga akan menerbitkan Peraturan Gubernur mengenai larangan membuang sampah sembarangan yang disertai sanksi bagi para pelanggar.
“Kita ingin Jawa Barat Berseka, hidup yang bersih, rapi, dan indah menuju Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah,” ujar Dedi.
Melalui Gerakan Jabar Berseka, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya semakin meningkat sehingga mampu mendukung target nasional penyelesaian 80 persen persoalan sampah pada tahun 2029 melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, industri, serta pemanfaatan teknologi ramah lingkungan. *red





















