BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata wajah kota agar lebih rapi dan aman. Salah satu fokus yang kini digencarkan adalah penertiban kabel udara semrawut yang dinilai mengganggu estetika serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sepanjang tahun 2026 hingga awal Mei, Pemkot Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah merapikan kabel di 41 titik yang tersebar di berbagai ruas jalan.
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana mengatakan, penataan kabel dilakukan secara rutin sekaligus responsif terhadap laporan warga maupun kejadian di lapangan.
“Selain kegiatan rutin, kami juga banyak menangani kasus insidentil, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” ujarnya, Rabu (06/05/2026).
Puluhan titik yang telah ditangani tersebar di sejumlah kawasan strategis dan padat aktivitas, mulai dari Jalan Merdeka, Jalan Aceh, Jalan Cihampelas, hingga kawasan Soekarno-Hatta dan Gedebage. Penataan juga menyasar kawasan permukiman seperti Cigadung, Sukajadi, dan Mengger.
Salah satu penanganan terbaru dilakukan di kawasan Gedebage. Di lokasi tersebut, kabel menjuntai cukup panjang akibat hilangnya tiang penyangga setelah proyek pelebaran jembatan.
Indra menuturkan, prioritas utama penataan adalah kabel yang melintang di atas jalan, terutama di area persimpangan. Kondisi tersebut dinilai paling berisiko karena dapat tersangkut kendaraan besar.
“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut truk atau kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” jelasnya.
Meski berjalan rutin, upaya penertiban kabel semrawut tidak lepas dari sejumlah tantangan. Salah satunya keterbatasan personel, terutama saat harus menangani kejadian mendadak di luar jam kerja.
“Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” katanya.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga menjadi tantangan tersendiri, terutama jika penanganan dilakukan di ruas jalan nasional yang memerlukan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan yang lebih permanen dengan mendorong penggunaan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” ungkapnya.
Upaya tersebut juga akan diperkuat dengan rencana hadirnya pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi agar terdapat standar yang seragam antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemkot Bandung turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keselamatan lingkungan. Jika menemukan kabel menjuntai atau membahayakan, warga diminta segera melapor melalui layanan darurat 112.
“Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” pungkas Indra.
Melalui langkah bertahap tersebut, Kota Bandung diharapkan menjadi kota yang tidak hanya nyaman dan indah, tetapi juga lebih aman serta bebas dari kabel semrawut di ruang publik. *red





















