• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Farhan Usut Izin Usaha hingga Dugaan Keterlibatan ASN

Admin 002 by Admin 002
4 Agustus 2026
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Farhan Usut Izin Usaha hingga Dugaan Keterlibatan ASN
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau). Selain mengusut dugaan tindak pidana lingkungan, Pemkot juga menelusuri seluruh perizinan usaha yang diduga berkaitan dengan penebangan tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penyelidikan yang dilakukan Satpol PP sejak 29 Juni 2026 menunjukkan perkembangan signifikan. Penanganan yang semula mengarah pada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) kini ditingkatkan menjadi dugaan tindak pidana.

BacaJuga

Wali Kota Dorong ICMI Jadi Motor Peradaban, Bandung Bidik Bebas Buta Huruf Al-Qur’an

Wali Kota Dorong ICMI Jadi Motor Peradaban, Bandung Bidik Bebas Buta Huruf Al-Qur’an

16 April 2026
0
Farhan Tegaskan Pembangunan Bandung Dimulai dari Permukiman, Bukan Jalan Protokol

Farhan Tegaskan Pembangunan Bandung Dimulai dari Permukiman, Bukan Jalan Protokol

12 Januari 2026
0
Perkuat Solidaritas dan Kinerja ASN, Pemkot Bandung Gelar Retreat di Pusdikter Cimareme

Perkuat Solidaritas dan Kinerja ASN, Pemkot Bandung Gelar Retreat di Pusdikter Cimareme

3 November 2025
0
Plh Wali Kota Bandung: Idulfitri 1444 H, Jadikan Momentum Perbaikan Diri

Plh Wali Kota Bandung: Idulfitri 1444 H, Jadikan Momentum Perbaikan Diri

24 April 2023
0

“Setelah hampir satu bulan berjalan ternyata terjadi eskalasi. Awalnya merupakan pelanggaran ringan, kini mengarah pada dugaan pelanggaran berat. Karena itu pada 30 Juli saya hentikan proses tindak pidana ringan dan penanganannya ditingkatkan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (03/08/2026).

Menurut Farhan, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran yang tidak hanya berkaitan dengan Perda Kota Bandung, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Karena itu, proses penyelidikan kini melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, serta berada di bawah pengawasan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Farhan belum bersedia mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Saya belum bisa bicara siapa saja yang terlibat karena akan terlalu spekulatif. Yang jelas proses hukumnya sedang berjalan,” katanya.

Berdasarkan laporan awal yang diterimanya, dugaan pelanggaran tersebut berpotensi dikenakan ancaman pidana penjara lebih dari tiga tahun serta denda hingga miliaran rupiah apabila seluruh unsur pidananya terbukti.

Pemkot Telusuri Perizinan Usaha

Selain aspek hukum pidana, Pemkot Bandung juga memeriksa kelengkapan dokumen perizinan bangunan maupun usaha yang berada di belakang lokasi penebangan pohon.

Langkah tersebut dilakukan karena terdapat dugaan kuat bahwa penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan operasional usaha di kawasan tersebut.

“Dokumen yang kami miliki dan pengakuan beberapa pihak mengarah pada dugaan bahwa pemotongan pohon berkaitan erat dengan kegiatan usaha di gedung tersebut,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta perangkat daerah terkait tengah memeriksa seluruh dokumen perizinan.

Pemeriksaan meliputi izin usaha lapangan padel, kafe, hingga videotron yang berada di kawasan tersebut.

“Kalau melihat laporan sementara, saya menilai masih ada beberapa perizinan yang belum lengkap. Ada yang masih berproses bahkan ada yang belum diproses sama sekali,” katanya.

Apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran terhadap ketentuan lainnya, seluruh proses akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Siapkan Rehabilitasi dan Telusuri Dugaan Keterlibatan ASN

Di tengah proses hukum, Pemkot Bandung mulai menyiapkan rehabilitasi kawasan bekas penebangan. Pohon pengganti nantinya tidak menggunakan bibit kecil, melainkan pohon berukuran cukup besar agar fungsi peneduh dapat segera kembali.

“Pohon yang ditebang merupakan pohon tanjung dan mahoni dengan tinggi sekitar lima sampai sepuluh meter. Karena itu penggantinya tidak boleh bibit, tetapi harus pohon yang sudah setengah jadi,” ujar Farhan.

Dalam waktu dekat, area bekas penebangan akan dipasang pembatas sementara sebagai bagian dari proses rehabilitasi.

Farhan juga mengungkapkan telah menugaskan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Bandung untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus tersebut.

“Kalau memang ada ASN yang terlibat, tentu akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap pelaku usaha tidak cukup hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

“Jangan hanya karena secara administrasi sudah selesai lalu merasa persoalan juga selesai. Lakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat. Kita ingin kegiatan usaha berjalan selaras dengan lingkungan sekitarnya,” ungkap Farhan.

Diciptabintar Tindaklanjuti Keluhan Warga

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diciptabintar Kota Bandung, Rulli Subhanuddin, menyampaikan perkembangan penanganan keluhan warga terkait aktivitas usaha di kawasan Surya Sumantri.

Menurutnya, pihaknya telah memanggil pengelola dan pemilik usaha sejak awal Juni 2026 setelah menerima laporan masyarakat.

Terdapat dua persoalan utama yang dikeluhkan warga, yakni dugaan penggunaan saluran drainase (branjang) serta kebisingan akibat aktivitas usaha.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan penggunaan branjang tidak terbukti. Meski demikian, pengelola bersedia memundurkan bangunan sekitar satu meter sehingga saluran tetap terbuka dan sekarang sudah diperbaiki,” jelas Rulli.

Sementara terkait kebisingan, Diciptabintar meminta pengelola membatasi jam operasional serta membangun kesepakatan dengan warga sekitar.

Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan regulasi yang lebih tegas mengenai pengaturan jam operasional tempat usaha yang berada di dekat kawasan permukiman guna menjaga kenyamanan masyarakat. *red

Previous Post

Edwin Senjaya Apresiasi 112 Warga Bandung Lulus Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C

Next Post

Big Bad Wolf Books 2026 Hadir di Bandung, Farhan Kenalkan Konsep Wisata Literasi Lewat Pages and Plates

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Underpass Gatot Subroto Berdampak pada Pohon, Pemkot Cimahi Siapkan 74 Pohon Pengganti
JOURNAL PEMERINTAHAN

Underpass Gatot Subroto Berdampak pada Pohon, Pemkot Cimahi Siapkan 74 Pohon Pengganti

16 September 2026
0
Pemkot Cimahi Gandeng BPVP Bandung Barat Gelar Pelatihan Green Jobs Pengelolaan Sampah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Gandeng BPVP Bandung Barat Gelar Pelatihan Green Jobs Pengelolaan Sampah

14 September 2026
0
Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong
JOURNAL PEMERINTAHAN

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong

13 September 2026
0
Dialog Budaya Jawa Barat 2026 di Cimahi, Pemkot Dorong Aksara Sunda di Ruang Publik
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dialog Budaya Jawa Barat 2026 di Cimahi, Pemkot Dorong Aksara Sunda di Ruang Publik

11 September 2026
0
Wali Kota Cimahi Pastikan PPM 2027 Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Cimahi Pastikan PPM 2027 Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

10 September 2026
0
Porprov XV Jabar 2026, Cimahi Kirim 637 Atlet dan Bidik 15 Medali Emas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Porprov XV Jabar 2026, Cimahi Kirim 637 Atlet dan Bidik 15 Medali Emas

9 September 2026
0
Renovasi SDN 026 Bojongloa Dimulai, Siswa Dipindahkan Sementara ke SDN 148
JOURNAL PEMERINTAHAN

Renovasi SDN 026 Bojongloa Dimulai, Siswa Dipindahkan Sementara ke SDN 148

8 September 2026
0
Jembatan Pemkot Cimahi Dibuka untuk Motor, Kendaraan Roda Empat Masih Dilarang Melintas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Jembatan Pemkot Cimahi Dibuka untuk Motor, Kendaraan Roda Empat Masih Dilarang Melintas

7 September 2026
0
Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Capai Bandung, Disdik Wajibkan Masker di Sekolah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Capai Bandung, Disdik Wajibkan Masker di Sekolah

7 September 2026
0
Next Post
Big Bad Wolf Books 2026 Hadir di Bandung, Farhan Kenalkan Konsep Wisata Literasi Lewat Pages and Plates

Big Bad Wolf Books 2026 Hadir di Bandung, Farhan Kenalkan Konsep Wisata Literasi Lewat Pages and Plates

BAZNAS Jawa Barat Salurkan Program Berbagi Daging Hingga Pelosok

BAZNAS Jawa Barat Salurkan Program Berbagi Daging Hingga Pelosok

BBW X-Treme Sale 2026 Diserbu Pengunjung, Warga Bandung Berburu Buku Murah dan Langka

BBW X-Treme Sale 2026 Diserbu Pengunjung, Warga Bandung Berburu Buku Murah dan Langka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co