• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Kepala DP3AKB, Siska Gerfianti: Masyarakat Jawa Barat makin Banyak yang Berani Laporkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Admin 002 by Admin 002
5 Mei 2025
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Kepala DP3AKB, Siska Gerfianti: Masyarakat Jawa Barat makin Banyak yang Berani Laporkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Siska Gerfianti saat berbincang di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, JL. Jend. Ahmad Yani No. 262 (Komplek Stadion Persib Lt. 2), Bandung 40271, Jawa Barat, Foto Elly

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Kesadaran dan keberanian masyarakat untuk mengadukan kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin meningkat. Hal tersebut diketahui berdasarkan Trend Data Pengaduan dan Kasus Kekerasan di Jawa Barat setiap tahunnya terus meningkat.

“Masyarakat semakin menyadari kalau kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah bukan dianggap sebagai hal yang tabu atau aib bagi keluarganya,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Siska Gerfianti saat berbincang di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Jalan Jend. Ahmad Yani No. 262 (Komplek Stadion Persib Lt. 2), Bandung 40271, Jawa Barat Senin, (05/05/2025).

BacaJuga

Seluruh Elemen di Kota Bandung Bahu-membahu Hadirkan ODF 100 Persen

Seluruh Elemen di Kota Bandung Bahu-membahu Hadirkan ODF 100 Persen

31 Januari 2023
Kendalikan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Distribusikan 643 Ton Beras

Kendalikan Harga, Pemkot Bandung dan Bulog Distribusikan 643 Ton Beras

4 Februari 2023
Nuzulul Quran, Mari Introspeksi Diri

Nuzulul Quran, Mari Introspeksi Diri

29 Maret 2024
Hanya ada di Cikul, Bayar Akademi Futsal Pakai Sampah

Hanya ada di Cikul, Bayar Akademi Futsal Pakai Sampah

2 Maret 2024

Berdasarkan data yang dihimpun DP3AKB Jabar kasus kekerasan yang terjadi di Jawa Barat selama kurun waktu tahun 2024 sebanyak 3.084 Kasus meliputi kekerasan terhadap Anak 2.939 kasus (63%) sementara kasus kekerasan terhadap Perempuan sebanyak 1.145 kasus (17%). Sedangkan jumlah kasus yang masuk melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan di Jawa Barat sebanyak 948 kasus kekerasan yang meliputi, kekerasan terhadap anak 472 kasus (49,7%) dan kasus kekerasan terhadap perempuan 476 kasus (50,2%).

“Pengaduan tidak hanya bersumber dari korban secara langsung, masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindak kekerasan juga dapat melaporkan melalui saluran yang tersedia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong masyarakat untuk lebih peka dan berani melapor. Jika mengetahui adanya kasus kekerasan,” ungkap Siska.

Terkait korban maupun saksi yang melapor diungkapkan Siska akan mendapatkan Hak Perlindungan untuk memastikan terhindar dari intimidasi atau pembalasan dari pelaku. Sebagaimana dijamin melalui Undang-undang No. 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban.

“Kami dari DP3AKB dan UPTD PPA dapat menyediakan Rumah Perlindungan Sementara. Dan apabila terdapat ancaman yang lebih serius terdapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai Lembaga Negara yang bertugas untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban kekerasan,” terangnya.

Guna memudahkan masyarakat maupun korban tindak kekerasan Pemprov Jabar telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tingkat Provinsi hingga Kota/Kabupaten yang akan melayani Pengaduan, Penjangkauan, Layanan Pengaduan Kasus, Layanan Penyediaan Rumah Perlindungan Sementara (Layanan Pendampingan Kesehatan, Psikologi, Pendampingan Hukum, Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial) dan Layanan Mediasi.

“Pengaduan dapat dilakukan secara langsung ke Kantor UPTD terdekat maupun melalui Hotline/WhatsApp melalui hotline Pengaduan UPTD PPA Jabar di nomor 085222206777 (WA) atau melalui SAPA 129. Atau melalui akun medsos Instagram DP3AKB,” jelas Siska.

Sedangkan terkait kasus pelecehan terhadap pasien oleh salah seorang Dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Garut yang belakangan viral di Media Sosial (Medsos), Siska meminta dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kepada pelaku.

Untuk memberikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar baik verbal maupun non verbal DP3AKB, telah menggulirkan Program Jabar CEKAS (Jawa Barat Berani Berani Cegah Tindakan Kekerasan) sebagai upaya Kolaboratif yang melibatkan akademisi, badan usaha juga pembentukan Satgas PAAREDFI CEKAS di setiap desa dan kelurahan dengan melibatkan kader PKK.

”Tugasnya mengkampanyekan 5 Berani; Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju dan Berani Melindungi,” ucapnya.

Begitupun terkait viralnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang gencar mengkampanyekan Program Vasektomi yang disinyalir sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).

“Sebetulnya Pak Gubernur tidak hanya hanya mendorong Vasektomi saja, tetapi kesertaan ber-KB baik wanita maupun pria. Terutama bagi para penerima Bantuan Sosial Provinsi Jabar. Karena, banyak diantaranya mempunyai anak lebih dari 3 orang yang akhirnya pola asuhnya, gizi, kesehatan dan pendidikan maupun hak anaknya terbengkalai. Nah, sebetulnya niatan Pak Gubernur itu beranjak dari sana,” papar Siska.

Diakhir bahasannya Siska berharap, Pers bisa berkontribusi memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Hak Korban Kekerasan, cara melaporkan tindak kekerasan maupun lembaga yang dapat memberikan bantuan terhadap korban dan sanksi atau konsekuensi hukum bagi para pelaku kekerasan.

“Diharapkan dengan adanya edukasi yang dilakukan Pers, masyarakat akan semakin menyadari dan berani menentang kekerasan serta menciptakan lingkungan sosial yang support terhadap korban. Sehingga tidak muncul stigma yang akan memperburuk kondisi korban. Dan yang utama Pers mempunyai peran dalam mewujudkan Etika Jurnalistik yang bertanggungjawab yang tidak menyudutkan korban. Bahkan sampai mengekpos Identitas korban, serta mengekploitasi penderitaan korban,” pungkasnya. *red

Tags: Basa Basi PodcastDP3AKBLPSKUPTD PPA
Previous Post

Pemkot Bandung Lantik 532 Pegawai Baru, Dewan Minta Kualitas Layanan Publik Semakin Baik

Next Post

DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya Saksikan Atlet BFC Rebut Gelar Juara Nasional MMA Wanita One Pride

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pemkot Cimahi Lepas 425 Jamaah Haji Kloter 21 Menuju Tanah Suci
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Lepas 425 Jamaah Haji Kloter 21 Menuju Tanah Suci

10 Mei 2025
Wali Kota Bandung, Farhan Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Bandung, Farhan Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

8 Mei 2025
Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Farhan: Rayakan dengan Tertib
JOURNAL OLAHRAGA

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Farhan: Rayakan dengan Tertib

8 Mei 2025
Dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia 2025, Pemkot Cimahi Gelar Workshop
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia 2025, Pemkot Cimahi Gelar Workshop

7 Mei 2025
500 Rutilahu di Bandung Direnovasi, tanpa Gunakan Dana APBN, APBD, maupun BUMN
JOURNAL PEMERINTAHAN

500 Rutilahu di Bandung Direnovasi, tanpa Gunakan Dana APBN, APBD, maupun BUMN

3 Mei 2025
Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu
JOURNAL PEMERINTAHAN

Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu

1 Mei 2025
Jelang Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Pemkot Bandung Rubah System yang Sebelumnya PPDB menjadi SPMB
JOURNAL PEMERINTAHAN

Jelang Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Pemkot Bandung Rubah System yang Sebelumnya PPDB menjadi SPMB

30 April 2025
Pemkot Cimahi Rapihkan Kabel Fiber Optik di Mulai Jalan Jendral H. Amir Machmud
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Rapihkan Kabel Fiber Optik di Mulai Jalan Jendral H. Amir Machmud

29 April 2025
Diskominfo Kembali Gelar Badami Road to Campus
JOURNAL PEMERINTAHAN

Diskominfo Kembali Gelar Badami Road to Campus

28 April 2025
Next Post
DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya Saksikan Atlet BFC Rebut Gelar Juara Nasional MMA Wanita One Pride

DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya Saksikan Atlet BFC Rebut Gelar Juara Nasional MMA Wanita One Pride

100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung

100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung

Aswan Asep Wawan Kawal Aspirasi Warga Soal Lahan PSU di Kompleks Vijaya Kusuma Permai

Aswan Asep Wawan Kawal Aspirasi Warga Soal Lahan PSU di Kompleks Vijaya Kusuma Permai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co