BANDUNG,Jb — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menghadiri acara Deklarasi Komitmen Janji Kinerja Pemerintah Kota Bandung menuju Reformasi Birokrasi A, Sakip AA, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Prima, dan Tingkat Kematangan Organisasi Perangkat Daerah Sangat Tinggi, di Hotel Horison, Selasa (7/3/2023).
Rizal Khairul menyambut baik inisiasi Pemkot Bandung untuk menegaskan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik melalui deklarasi ini. Meski begitu, Rizal berharap deklarasi ini bisa diikuti seluruh ASN di berbagai kewilayahan, unit, seksi, bidang, jenjang di bawah Pemerintah Kota Bandung.
“Ketika ini dideklarasikan saya menyambut baik. Tinggal implementasinya. Jangan hanya sekadar deklarasi, jangan hanya sekadar seremonial, tetapi harus betul-betul menyentuh tingkatan paling bawah,” tuturnya.
Dalam pandangan Rizal, harmonisasi antarpegawai di lingkungan Pemkot Bandung ini menjadi krusial sebelum meningkatkan sistem pelayanan publik yang paripurna. Sebagai pimpinan komisi DPRD Kota Bandung yang bertugas menangani hal berkaitan dengan birokrasi, ia banyak menerima laporan soal ketidakharmonisan di antara organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya melihat masih adanya kekurangharmonisan di antara OPD yang ada termasuk di kewilayahan yang mungkin mengarahkan pada bagaimana pimpinan itu bisa menempatkan seseorang dan menyelaraskan tugas dan kinerjanya kepada pegawai di jenjang bawahnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, persoalan ketidakselarasan di dalam unit kerja ini banyak terjadi di SKPD maupun kewilayahan. Rizal menyontohkan, ketidakcocokan masih terjadi antara sekretaris lurah dengan lurah, kepala bagian dengan kepala subbagian, kepala seksi, atau kepala dinas sekalipun.
“Padahal sebetulnya kalau bicara pelayanan birokrasi itu penting ada keselarasan terutama kebersamaan di SKPD, di kewilayahan, yang harus dibangun di dalam instansi itu sendiri. Karena kita juga sering melihat dan juga sering ada laporan berkaitan antara kasubag dengan kabag, atau kepala SKPD-nya. Inilah pola pembinaan yang harus detail lagi, harus ditingkatkan lagi, harus kita benahi lagi agar reformasi birokrasi melahirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Tentunya ketika internal birokrasi ini baik maka insyaallah semuanya termasuk pelayanan untuk masyarakat akan lebih baik lagi,” katanya.
Rizal melihat pembinaan yang dilakukan Pemkot Bandung ini tentunya terus mengalami perbaikan, meski tentunya masih perlu peningkatan. DPRD Kota Bandung, kata Rizal, masih menerima keluhan dari masyarakat yang datang ke kelurahan atau ke dinas memohon pelayanan.
Ia melihat penerapan layanan di tengah gaung smart city Kota Bandung masih butuh pembenahan dan sosialisasi. Sudah banyak pula fasilitas pelayanan berbasis teknologi.
“Tetapi kadang masyarakat kebingungan. Bagus secara fasilitas, tetapi untuk proses penyelesaiannya terkadang bagiannya itu tidak segera memprosesnya atau memverifikasi.
Padahal kan sudah di depan meja, di depan layar komputer mereka. Kita tidak tahu kesibukannya seperti apa. Padalah kan sudah jadi bagian masing-masing dan ada sistemnya yang memperingkas tugas mereka. Misalkan di perizinan, seharusnya tinggal di-submit atau diverifikasi, ini tidak dilakukan. Padahal warga sudah sebulan yang lalu memulai prosesnya,” ujarnya.
Rizal mengatakan, persoalan-persoalan inilah yang memang harus dibenahi ketika Pemkot Bandung mendeklarasikan komitmen bersama berkaitan dengan reformasi birokrasi berkaitan pelayanan prima untuk masyarakat. Dalam momentum deklarasi ini saatnya untuk melakukan perubahan yang memang harus dilakukan secara masif terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat.
Ia meminta deklarasi komitmen reformasi birokrasi ini bisa dijalankan di lingkungan kerja masing-masing, menjadi satu suara semangat reformasi.
“Jangan sampai sekarang dideklarasikan kepala perangkat daerahnya, tetapi implementasi ke bawahnya tidak sampai. Ini harus benar-benar terpantau, terealisasi, dan menjadi sebuah komitmen yang harus dilakukan Pemerintah Kota Bandung. Apalagi, ini SAKIP tidak hanya sekadar penilaian, atau nilai yang diharapkan Pemkot Bandung. Tetapi tentunya harus dirasakan oleh masyarakat ketika memang nilai itu harus sebanding dengan pelayanan yang dirasakan masyarakat. Penghargaan-penghargaan terkait pelayanan publik kemarin harus dibuktikan di lapangan,” tutur Rizal.* Adv