• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Komisi D Minta Prosedur Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan Diperjelas

Admin 002 by Admin 002
14 Juni 2023
in JOURNAL PARLEMEN
0
Komisi D Minta Prosedur Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan Diperjelas

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi terkait Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Rabu (14/06/2023). Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB -||- Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi terkait Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Rabu (14/06/2023).

Pada rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kanis Layanan PPA Polrestabes Kota Bandung, dan Dinas Sosial Kota Bandung.

BacaJuga

Warga Peroleh Lokakarya Pengembangan Usaha, Realisasikan Aspirasi Reses Rieke Suryaningsih

Warga Peroleh Lokakarya Pengembangan Usaha, Realisasikan Aspirasi Reses Rieke Suryaningsih

21 Mei 2025
0
Resmi Dilantik, Rieke Suryaningsih Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Pimpinan DPRD Kota Bandung

Resmi Dilantik, Rieke Suryaningsih Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Pimpinan DPRD Kota Bandung

27 November 2024
0
Agus Andi Setyawan: Warga Diimbau Waspada Bencana Kebakaran di Kota Bandung Meningkat

Agus Andi Setyawan: Warga Diimbau Waspada Bencana Kebakaran di Kota Bandung Meningkat

17 Agustus 2023
0
Nunung Berharap Infrastruktur Harus memperhatikan dan Kalangan Disabilitasa atau Ramah Disabilitas

Nunung Berharap Infrastruktur Harus memperhatikan dan Kalangan Disabilitasa atau Ramah Disabilitas

27 Januari 2023
0

Aries mengatakan bahwa prinsip yang tertuang pada Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Berdasarkan prinsip tersebut pemerintah Kota Bandung harus memberikan perhatian yang lebih dalam penangan anak terlantar di Kota Bandung.

“Pada Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, telah menerangkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar harus dipelihara oleh negara. Di Kota Bandung masih banyak terlihat bahwa khususnya anak-anak terlantar ini masih belum mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan yang telah diterangkan,” kata Aries.

Menengok kembali kasus-kasus yang terjadi di Kota Bandung yang berkaitan dengan penanganan terhadap korban di bawah umur, Aries berpendapat bahwa diperlukan prosedur yang jelas bagaimana penanganan untuk memberikan perlindungan dan perawatan kepada korban kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah pada anak.

“Kasus bullying, ekspoitasi, bahkan kekerasan pada anak ini saya rasa masih tinggi di Kota Bandung. Penanganan khusus seperti apa yang harus kita berikan kepada mereka. Apakah dalam konteks perlindungan anak ini hanya cukup dalam melakukan program pada penyusunan perwal atau hanya menangani korban. Kita harus berpikir bagaimana untuk mengatasinya, salah satunya memperjelas prosedur, sejak laporan masuk hingga perawatan kepada korban,” kata Aries.

Aries juga menegaskan bahwa penyusunan Perwal harus mampu menjelaskan secara detail penanganan kasus-kasus yang menimpa anak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Dalam penyusunan perwal ini, kita harus menentukan kriteria kasus, maksudnya setiap laporan harus ditentukan kasus ringan hingga kasus beratnya. Selain itu juga, kita harus menganalisis kelompok mana saja yang membutuhkan penanganan dari negara. Berangkat pada peraturan yang menerangkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Kelompok masyarakat menengah ke bawah harus menjadi prioritas dalam penanganan korban yang menimpa pada anak ini,” kata Aries. *red

Tags: Aries SupriyatnaKekerasankomisi DPerlindungan Anak
Previous Post

Peringatan Hari Susu Nusantara, SMKN Peternakan Lembang Menggelar “Snakma Pop-Up Fest”

Next Post

Hubungan Kolot Jeung Anak

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Nilai Kebangsaan Jadi Benteng, Edwin Senjaya Peringatkan Bahaya Ancaman Sosial Global
JOURNAL PARLEMEN

Nilai Kebangsaan Jadi Benteng, Edwin Senjaya Peringatkan Bahaya Ancaman Sosial Global

17 Januari 2026
0
DPRD Bandung Minta Political Will Kuat Selesaikan Sampah dan Pengangguran
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Minta Political Will Kuat Selesaikan Sampah dan Pengangguran

16 Januari 2026
0
Rapat Komisi III DPRD, Integrasi Jalan dan Drainase Jadi Kunci Atasi Banjir Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Rapat Komisi III DPRD, Integrasi Jalan dan Drainase Jadi Kunci Atasi Banjir Bandung

15 Januari 2026
0
HGB Warga Rusun Sarijadi Mati Sejak 2011, DPRD Bandung Panggil Perumnas
JOURNAL PARLEMEN

HGB Warga Rusun Sarijadi Mati Sejak 2011, DPRD Bandung Panggil Perumnas

9 Januari 2026
0
Perda Disabilitas Sudah Ada, Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Belum Maksimal
JOURNAL PARLEMEN

Perda Disabilitas Sudah Ada, Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Belum Maksimal

8 Januari 2026
0
Banyak JPO tak Layak, Komisi III DPRD Bandung Desak Dishub Perjelas Pengelolaan Aset
JOURNAL PARLEMEN

Banyak JPO tak Layak, Komisi III DPRD Bandung Desak Dishub Perjelas Pengelolaan Aset

1 Januari 2026
0
85 Pejabat Pemkot Bandung Dilantik, DPRD Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Kosong
JOURNAL PARLEMEN

85 Pejabat Pemkot Bandung Dilantik, DPRD Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Kosong

24 Desember 2025
0
Rute Penerbangan Baru Dibuka, DPRD Optimistis Ekonomi dan Pariwisata Bandung Bangkit
JOURNAL PARLEMEN

Rute Penerbangan Baru Dibuka, DPRD Optimistis Ekonomi dan Pariwisata Bandung Bangkit

23 Desember 2025
0
DPRD Terima Aspirasi Aliansi Anti Korupsi, Soroti Tata Kelola Perumda Tirtawening
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Anti Korupsi, Soroti Tata Kelola Perumda Tirtawening

22 Desember 2025
0
Next Post
Hubungan Kolot Jeung Anak

Hubungan Kolot Jeung Anak

Plh Wali Kota Bandung Ingatkan Pentingnya Pengawasan Gawai

Plh Wali Kota Bandung Ingatkan Pentingnya Pengawasan Gawai

Kadisdik: Buat Sejarah Sesuai Karakter Bangsa

Kadisdik: Buat Sejarah Sesuai Karakter Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co