CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengangkat dan melantik 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Fungsional, Jumat (04/09/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pejabat yang dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah Rully Sulfanorida, S.T., M.M., yang dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
Sementara itu, 17 pejabat lainnya dilantik dalam sejumlah jabatan fungsional pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Pengangkatan para pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui proses yang telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk pengisian jabatan Kepala Disdagkoperin, proses seleksi terbuka berlangsung pada 15 Juni hingga 27 Juli 2026, setelah sebelumnya memperoleh persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka dari BKN.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang diperlukan untuk menjaga produktivitas sekaligus menghadirkan perspektif baru dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurutnya, penyegaran organisasi diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan semangat kerja aparatur di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Tujuannya bukan untuk bagi-bagi jabatan, melainkan agar tidak terjadi kejenuhan, serta proses perimbangan dan pengambilan kebijakan dapat dilakukan melalui sudut pandang terbaru,” ujar Ngatiyana.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan menjaga integritas, berpegang teguh pada regulasi, serta bekerja secara jujur dan profesional.
Khusus bagi pejabat fungsional, Ngatiyana mendorong agar kompetensi yang dimiliki terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan kontribusi terbaik sesuai bidang keahlian masing-masing.
Perhatian khusus juga diberikan kepada Kepala Disdagkoperin yang baru. Ngatiyana menilai Disdagkoperin memiliki posisi strategis karena menangani sektor perdagangan, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Selain itu, dinas tersebut juga didukung tiga unit pelaksana teknis daerah, yakni UPTD Technopark, UPT Pasar, dan UPT Metrologi Legal.
Di tengah kondisi fiskal yang dinamis, pejabat baru diminta segera beradaptasi, melahirkan inovasi, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penguatan perekonomian Kota Cimahi.
Ngatiyana juga menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan Pemkot Cimahi dilakukan melalui sistem dan prosedur yang ketat.
Ia menepis adanya praktik jual beli jabatan dan menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan hasil penilaian kinerja sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Ngatiyana berpesan agar senantiasa menjaga marwah dan nama baik ASN Kota Cimahi.
“Jaga selalu sikap dan tindakan. Pikirkan setiap konsekuensi dari apa yang akan kita lakukan, karena sekecil apa pun tindakan kita akan memengaruhi citra dan cara pandang masyarakat terhadap kita,” tandasnya.
Menurut Ngatiyana, menjadi Aparatur Sipil Negara merupakan sebuah pilihan yang memiliki konsekuensi besar, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Melayani masyarakat bukan sekadar bagian dari tugas, tetapi harus menjadi prioritas utama yang selalu kita dahulukan,” pungkasnya. *red





















