• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

admin by admin
27 Oktober 2023
in JOURNAL PARLEMEN
0
Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023). Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD Ir. Kurnia Solihat, dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Rapat ini dihadiri pula oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, unsur Forkopimda Kota Bandung, serta kepala OPD.

BacaJuga

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Terhadap 5 Raperda Baru 2023

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Terhadap 5 Raperda Baru 2023

3 Juli 2023
Tedy Rusmawan Dukung Siswa Siswi Bandung Ikuti Pesantren Kilat

Tedy Rusmawan Dukung Siswa Siswi Bandung Ikuti Pesantren Kilat

10 April 2023
Komisi IV DPRD Kota Bandung Terima Audiensi DPD LPQQ Indonesia

Komisi IV DPRD Kota Bandung Terima Audiensi DPD LPQQ Indonesia

3 Januari 2025
PKL Monju Mengadu ke Dewan

PKL Monju Mengadu ke Dewan

22 Maret 2024

Pada rapat ini, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)memberikan pandangannya terhadap usulan Pemerintah Kota Bandung atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Usulan Raperda Kota Bandung ini berdasarkan Lembaran Kota (LK) Tahun 2023 Nomor 6 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima; LK Tahun 2023 Nomor 7 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; LK Tahun 2023 Nomor 8 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; LK Tahun 2023 Nomor 9 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta LK Tahun 2023 Nomor 10 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Minuman Beralkohol

Dalam pandangan umum yang dibacakan Anggota Fraksi Partai NasDem Drs. Heri Hermawan, Fraksi Partai NasDem menyambut baik terkait Raperda Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, karena hak masyarakat memperoleh kehidupan yang sehat sejahtera secara lahiriah maupun batiniah serta lingkungan yang baik adalah hak dari masyarakat itu sendiri, di mana pemerintah daerah bertanggung jawab atas pemenuhannya,.

Salah satunya melalui regulasi mengenai minuman beralkohol dimana dampak minuman beralkohol selain membuat menurun nya tingkat kesehatan, menjadi salah satu faktor terjadinya tingkat kriminal atau pelanggaran hukum.

Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi Partai NasDem mencermati agar tempat penjualan minuman beralkohol dibatasi hanya di 5 tempat, sehingga perlu adanya pengawasan agar minuman beralkohol tidak dapat diperoleh secara bebas.

Menyoroti kondisi tersebut Fraksi Partai NasDem meminta mekanisme pengawasan atas penjualan minuman beralkohol ini dapat dibuat rinciannya lebih lanjut.

Fraksi Partai NasDem menerangkan bahwa minuman beralkohol dapat menjadi salah satu ancaman yang membahayakan bagi masyarakat, walaupun di sisi lain dapat menjadi kebutuhan di industri pariwisata. Untuk itu perlu dilakukan pengendalian, pengawasan dan sanksi tegas bagi pelanggar.

Aset Daerah

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Tanah Dan Bangunan Milik Daerah, Fraksi Partai NasDem mendukung pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Tanah Dan Bangunan Milik Daerah karena tidak sesuai dengan tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Keolahragaan

Terkait Raperda Kota Bandung tentang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Fraksi Partai NasDem menilai pembangunan bidang keolahragaan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmani, rohani, dan sosial untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur.

Oleh karena itu penyelenggaraan keolahragaan di Kota Bandung harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan masyarakat Kota Bandung Bermartabat, yang memiliki kebugaran, kesehatan dan prestasi pada olahraga, baik tingkat nasional maupun internasional.

Fraksi Partai NasDem berpandangan bahwa diperlukan mekanisme pengawasan atas tata kelola penyelenggaraan keolahragaan, sehingga target Pemerintah daerah Kota yang memiliki paling sedikit 2 cabang olahraga unggulan yang bertaraf nasional dan/atau internasional dapat terwujud.

Lingkungan Hidup

Fraksi Partai NasDem mengungkapkan Raperda Kota Bandung tentang Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memiliki makna yang strategis. Sebab, implementasi dan ketaatan terhadap tematik penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akan memilik dampak yang luas tehadap pembangunan di Kota Bandung, tidak saja dalam rangka jangka pendek atau menengah, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang.

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan perangkat awal yang didayagunakan untuk mencapai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut, melalui RPPLH, negara merancang perencanaan untuk memanfaatkan sumber daya alam.

Adanya gambaran akan kelompok isu yang dapat memicu munculnya masalah sosial, maka perencanaan lingkungan hidup dapat dibangun untuk meminimalisir bahkan mencegah timbulnya masalah yang telah diproyeksi.

Fraksi Partai NasDem berpandangan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk itu tata cara pelaksanaan peran masyarakat harus disusun dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

PKL

Terkait Raperda Kota Bandung terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Fraksi Partai NasDem menyampaikan pandangannya.

Bagi Fraksi Partai NasDem, Pedagang kaki lima merupakan bentuk kegiatan pelaku usaha di sektor informal, keberadaannya memberikan kontribusi secara ekonomis, sosiologis, dan nilai-nilai luhur berupa kerja keras, kemandirian, keharmonisan dan kreativitas kepada masyarakat Kota Bandung.

Untuk mewujudkan penataan kota, ketertiban, keamanan, kenyamanan, keindahan, dan kebersihan kota dapat berjalan lebih optimal, maka memerlukan penataan dan pembinaan terhadap pedagang kaki lima.

Fraksi Partai NasDem meminta agar pelaksanan peraturan daerah ini tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, namun dengan tetap menegakkan peraturan yang telah ditetapkan. *red

Tags: Aset DaerahFraksi Partai NasdemKeolahragaanLingkungan HidupMinuman BeralkoholPandangan UmumPklraperda
Previous Post

Menilik Pengelolaan Sampah di Masjid Salman: Pilah Hingga Sedekah Sampah

Next Post

Buang Sampah Sembarangan, 10 Pelaku Jalani Sidang Tipiring

admin

admin

Related Posts

Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat
JOURNAL PARLEMEN

Kata Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi: Ini Bukti PKB Peduli dengan Launching 200 unit Mobil Ambulance untuk Masyarakat

18 Mei 2025
AA Abdul Rozak Resmi di Lantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030
JOURNAL PARLEMEN

AA Abdul Rozak Resmi di Lantik jadi Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

17 Mei 2025
DPRD Kota Bandung Puji Inisiatif Warga, DSDABM, dan River Clean Up Jaga Sungai di Taman Lost City Maleer
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Puji Inisiatif Warga, DSDABM, dan River Clean Up Jaga Sungai di Taman Lost City Maleer

16 Mei 2025
Pimpinan dan Anggota DPRD Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Pimpinan dan Anggota DPRD Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kota Bandung

15 Mei 2025
Anggota DPRD Kota Bandung,  Dr. Agung Tinjau Pengolahan Sampah RW 03 Kelurahan Cijagra
JOURNAL PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. Agung Tinjau Pengolahan Sampah RW 03 Kelurahan Cijagra

14 Mei 2025
Toni Wijaya: LKBB Regu Pengibar Bendera Bangun Kedisiplinan dan Semangat Kebangsaan
JOURNAL PARLEMEN

Toni Wijaya: LKBB Regu Pengibar Bendera Bangun Kedisiplinan dan Semangat Kebangsaan

13 Mei 2025
Program Peningkatan Kapasitas Guru di Kota Bandung akan Terus Didukung DPRD
JOURNAL PARLEMEN

Program Peningkatan Kapasitas Guru di Kota Bandung akan Terus Didukung DPRD

12 Mei 2025
Program Pembangunan Kota Akan Berjalan Tumpang Tindih, Tanpa Koordinasi Padu Antar OPD
JOURNAL PARLEMEN

Program Pembangunan Kota Akan Berjalan Tumpang Tindih, Tanpa Koordinasi Padu Antar OPD

11 Mei 2025
DPRD Kota Bandung Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Peningkatan Usaha dan Ekonomi Warga
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Peningkatan Usaha dan Ekonomi Warga

10 Mei 2025
Next Post
Buang Sampah Sembarangan, 10 Pelaku Jalani Sidang Tipiring

Buang Sampah Sembarangan, 10 Pelaku Jalani Sidang Tipiring

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Pemkot Bandung Muluskan Pendidikan Jalur Prestasi bagi Para Atlet

Pemkot Bandung Muluskan Pendidikan Jalur Prestasi bagi Para Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co