• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

admin by admin
27 Oktober 2023
in JOURNAL PARLEMEN
0
Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023). Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD Ir. Kurnia Solihat, dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Rapat ini dihadiri pula oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, unsur Forkopimda Kota Bandung, serta kepala OPD.

BacaJuga

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

8 Oktober 2025
0
Komisi D Minta Prosedur Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan Diperjelas

Komisi D Minta Prosedur Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan Diperjelas

14 Juni 2023
0
Edwin Senjaya Dukung Penuh Donor Darah

Edwin Senjaya Dukung Penuh Donor Darah

27 Februari 2023
0
Persoalan yang Dialami Eks Pegawai Hotel Endah Parahyangan, Komisi IV DPRD Kota Bandung telah Tengahi

Persoalan yang Dialami Eks Pegawai Hotel Endah Parahyangan, Komisi IV DPRD Kota Bandung telah Tengahi

3 Juni 2025
0

Pada rapat ini, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)memberikan pandangannya terhadap usulan Pemerintah Kota Bandung atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Usulan Raperda Kota Bandung ini berdasarkan Lembaran Kota (LK) Tahun 2023 Nomor 6 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima; LK Tahun 2023 Nomor 7 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; LK Tahun 2023 Nomor 8 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; LK Tahun 2023 Nomor 9 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta LK Tahun 2023 Nomor 10 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

Minuman Beralkohol

Dalam pandangan umum yang dibacakan Anggota Fraksi Partai NasDem Drs. Heri Hermawan, Fraksi Partai NasDem menyambut baik terkait Raperda Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, karena hak masyarakat memperoleh kehidupan yang sehat sejahtera secara lahiriah maupun batiniah serta lingkungan yang baik adalah hak dari masyarakat itu sendiri, di mana pemerintah daerah bertanggung jawab atas pemenuhannya,.

Salah satunya melalui regulasi mengenai minuman beralkohol dimana dampak minuman beralkohol selain membuat menurun nya tingkat kesehatan, menjadi salah satu faktor terjadinya tingkat kriminal atau pelanggaran hukum.

Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi Partai NasDem mencermati agar tempat penjualan minuman beralkohol dibatasi hanya di 5 tempat, sehingga perlu adanya pengawasan agar minuman beralkohol tidak dapat diperoleh secara bebas.

Menyoroti kondisi tersebut Fraksi Partai NasDem meminta mekanisme pengawasan atas penjualan minuman beralkohol ini dapat dibuat rinciannya lebih lanjut.

Fraksi Partai NasDem menerangkan bahwa minuman beralkohol dapat menjadi salah satu ancaman yang membahayakan bagi masyarakat, walaupun di sisi lain dapat menjadi kebutuhan di industri pariwisata. Untuk itu perlu dilakukan pengendalian, pengawasan dan sanksi tegas bagi pelanggar.

Aset Daerah

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Tanah Dan Bangunan Milik Daerah, Fraksi Partai NasDem mendukung pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Tanah Dan Bangunan Milik Daerah karena tidak sesuai dengan tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Keolahragaan

Terkait Raperda Kota Bandung tentang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Fraksi Partai NasDem menilai pembangunan bidang keolahragaan merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmani, rohani, dan sosial untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur.

Oleh karena itu penyelenggaraan keolahragaan di Kota Bandung harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan masyarakat Kota Bandung Bermartabat, yang memiliki kebugaran, kesehatan dan prestasi pada olahraga, baik tingkat nasional maupun internasional.

Fraksi Partai NasDem berpandangan bahwa diperlukan mekanisme pengawasan atas tata kelola penyelenggaraan keolahragaan, sehingga target Pemerintah daerah Kota yang memiliki paling sedikit 2 cabang olahraga unggulan yang bertaraf nasional dan/atau internasional dapat terwujud.

Lingkungan Hidup

Fraksi Partai NasDem mengungkapkan Raperda Kota Bandung tentang Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memiliki makna yang strategis. Sebab, implementasi dan ketaatan terhadap tematik penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akan memilik dampak yang luas tehadap pembangunan di Kota Bandung, tidak saja dalam rangka jangka pendek atau menengah, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang.

Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan perangkat awal yang didayagunakan untuk mencapai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut, melalui RPPLH, negara merancang perencanaan untuk memanfaatkan sumber daya alam.

Adanya gambaran akan kelompok isu yang dapat memicu munculnya masalah sosial, maka perencanaan lingkungan hidup dapat dibangun untuk meminimalisir bahkan mencegah timbulnya masalah yang telah diproyeksi.

Fraksi Partai NasDem berpandangan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk itu tata cara pelaksanaan peran masyarakat harus disusun dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

PKL

Terkait Raperda Kota Bandung terkait Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Fraksi Partai NasDem menyampaikan pandangannya.

Bagi Fraksi Partai NasDem, Pedagang kaki lima merupakan bentuk kegiatan pelaku usaha di sektor informal, keberadaannya memberikan kontribusi secara ekonomis, sosiologis, dan nilai-nilai luhur berupa kerja keras, kemandirian, keharmonisan dan kreativitas kepada masyarakat Kota Bandung.

Untuk mewujudkan penataan kota, ketertiban, keamanan, kenyamanan, keindahan, dan kebersihan kota dapat berjalan lebih optimal, maka memerlukan penataan dan pembinaan terhadap pedagang kaki lima.

Fraksi Partai NasDem meminta agar pelaksanan peraturan daerah ini tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, namun dengan tetap menegakkan peraturan yang telah ditetapkan. *red

Tags: Aset DaerahFraksi Partai NasdemKeolahragaanLingkungan HidupMinuman BeralkoholPandangan UmumPklraperda
Previous Post

Menilik Pengelolaan Sampah di Masjid Salman: Pilah Hingga Sedekah Sampah

Next Post

Buang Sampah Sembarangan, 10 Pelaku Jalani Sidang Tipiring

admin

admin

Related Posts

DPRD Jabar Ungkap Prioritas Anggaran 2026: Bansos Warga Bogor, Pelunasan Utang Rp621 Miliar hingga Mitigasi Bencana
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Jabar Ungkap Prioritas Anggaran 2026: Bansos Warga Bogor, Pelunasan Utang Rp621 Miliar hingga Mitigasi Bencana

11 Maret 2026
0
Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Program 2025 dan Bahas Strategi 2026, BRT dan Rutilahu jadi Sorotan
JOURNAL PARLEMEN

Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Program 2025 dan Bahas Strategi 2026, BRT dan Rutilahu jadi Sorotan

26 Februari 2026
0
Setahun Kepemimpinan Farhan – Erwin: Bandung di Persimpangan
JOURNAL PARLEMEN

Setahun Kepemimpinan Farhan – Erwin: Bandung di Persimpangan

25 Februari 2026
0
Pelantikan Percasi Kota Bandung 2025 – 2029, DPRD Dorong Pengembangan Olahraga Catur
JOURNAL PARLEMEN

Pelantikan Percasi Kota Bandung 2025 – 2029, DPRD Dorong Pengembangan Olahraga Catur

18 Februari 2026
0
145 Usulan Dikawal DPRD, Penurunan Kemiskinan Jadi Fokus Musrenbang Bojongloa Kaler
JOURNAL PARLEMEN

145 Usulan Dikawal DPRD, Penurunan Kemiskinan Jadi Fokus Musrenbang Bojongloa Kaler

9 Februari 2026
0
Edwin Senjaya: Musrenbang Harus Jadi Solusi Konkret untuk Sampah dan Banjir Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Edwin Senjaya: Musrenbang Harus Jadi Solusi Konkret untuk Sampah dan Banjir Bandung

8 Februari 2026
0
DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial

7 Februari 2026
0
Pansus 13 Raperda Tibum Tranlimas Bahas Tertib Usaha untuk Mencegah Dampak yang Merugikan Warga
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 13 Raperda Tibum Tranlimas Bahas Tertib Usaha untuk Mencegah Dampak yang Merugikan Warga

6 Februari 2026
0
Kebutuhan Riil Masyarakat, RKPD Instrumen Kunci untuk Pastikan Pembangunan
JOURNAL PARLEMEN

Kebutuhan Riil Masyarakat, RKPD Instrumen Kunci untuk Pastikan Pembangunan

5 Februari 2026
0
Next Post
Buang Sampah Sembarangan, 10 Pelaku Jalani Sidang Tipiring

Buang Sampah Sembarangan, 10 Pelaku Jalani Sidang Tipiring

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Pemkot Bandung Muluskan Pendidikan Jalur Prestasi bagi Para Atlet

Pemkot Bandung Muluskan Pendidikan Jalur Prestasi bagi Para Atlet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co