BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke – 49 Tingkat Kota Bandung Tahun 2026 sebagai langkah awal memastikan pelaksanaan MTQ berlangsung profesional, objektif, transparan, dan berintegritas.
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan orientasi dewan hakim tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bandung, di Sari Ater Kamboti Hotel, Sabtu (20/06/2026).
Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa dewan hakim memegang peran strategis dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ sekaligus melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang akan mewakili Kota Bandung pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga nasional.
“Kehadiran bapak dan ibu Dewan Hakim bukan sekadar memenuhi undangan kedinasan, melainkan merupakan panggilan amanah yang mulia. Di pundak bapak dan ibu dipertaruhkan integritas, kualitas, serta kesucian pelaksanaan MTQ demi menghasilkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tema MTQ ke – 49, yakni “Membumikan Al-Qur’an, Membangun Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (UTAMA),” harus diwujudkan melalui implementasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, Al-Qur’an tidak cukup hanya dibaca, tetapi harus menjadi pedoman dalam membangun karakter masyarakat, etos kerja, serta tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
“Nilai-nilai luhur Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada bacaan, tetapi harus menjadi perilaku, etos kerja, dan karakter masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Iskandar juga mengingatkan seluruh dewan hakim agar menjaga profesionalisme, independensi, dan objektivitas selama proses penilaian berlangsung.
Ia menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi pegangan, yakni memberikan penilaian secara jujur, adil, dan transparan tanpa intervensi, mencermati setiap aspek penilaian secara teliti, serta menjadikan tugas sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Al-Qur’an.
“Dengan komitmen dan keadilan para dewan hakim, Insyaalloh MTQ ke – 49 akan melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kota Bandung di tingkat provinsi maupun nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia MTQ ke – 49 Tingkat Kota Bandung, Saripudin, mengatakan orientasi dewan hakim bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat integritas seluruh unsur penilai sebelum pelaksanaan musabaqah.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti oleh 74 peserta yang terdiri dari 68 dewan hakim dan enam orang panitia.
“Harapannya, para juara yang dihasilkan benar-benar berkualitas, objektif, dan mampu mewakili Kota Bandung pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional,” ujarnya.
Melalui pengukuhan dan orientasi dewan hakim ini, Pemerintah Kota Bandung berharap penyelenggaraan MTQ ke – 49 tidak hanya sukses dari sisi pelaksanaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan generasi Qurani serta memperkuat semangat membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat. *red





















