BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melepas tim pemeriksa hewan kurban di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (11/05/2026).
Sebanyak 184 petugas diterjunkan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban, baik sebelum penyembelihan (Antemortem) maupun setelah penyembelihan (Postmortem).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandung dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melepas tim antemortem dan postmortem untuk penanganan hewan-hewan kurban. Kita akan mengawasi semua tempat penjualan dan tempat penyembelihan, memastikan hewan kurban kita sehat dan layak,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, sebanyak 184 petugas akan difokuskan pada pemeriksaan awal atau antemortem. Sementara untuk pemeriksaan postmortem, jumlah petugas akan diperbanyak karena dilakukan secara bersamaan saat proses penyembelihan berlangsung.
Menurut Farhan, seluruh tim akan bekerja setiap hari mulai masa persiapan hingga akhir hari tasyrik dengan menyisir seluruh wilayah Kota Bandung yang mencakup 30 kecamatan dan 151 kelurahan.
“Para petugas ini akan terus bergerak setiap hari sampai tasyrik. Tidak ada istirahat, semua untuk memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak,” katanya.
Farhan menambahkan, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung wajib telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“PMK ini sudah pernah terjadi dua tahun lalu, jadi sekarang para peternak sudah paham. Semua hewan yang masuk harus divaksin dan dibuktikan dengan surat kesehatan,” jelasnya.
Pemkot Bandung juga memperkirakan jumlah hewan kurban tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat sekitar 18.640 ekor hewan kurban, sedangkan tahun ini disiapkan hingga 25.000 ekor sebagai langkah antisipasi.
Menurut Farhan, peningkatan jumlah hewan kurban juga dapat menjadi indikator kondisi perekonomian masyarakat Kota Bandung.
“Ini kami laporkan juga ke BPS sebagai indikator sekunder kondisi ekonomi di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menegaskan, hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan langsung dikembalikan kepada peternak dan tidak diperbolehkan dijual. Selain itu, lokasi penjualan hewan kurban juga wajib mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, tim pemeriksa terdiri atas 145 personel DKPP yang didukung berbagai pihak seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan Telkom University.
“Tim ini akan bergerak mulai hari ini hingga H-1 Idul Adha untuk antemortem, kemudian dilanjutkan postmortem pada hari H hingga hari tasyrik,” kata Gin Gin.
Selain pemeriksaan, Pemkot Bandung juga menyiapkan pelatihan pemotongan halal bagi 400 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh kecamatan guna memastikan proses penyembelihan sesuai syariat dan standar kesehatan.
Pemkot Bandung juga menyediakan rumah potong hewan sebagai alternatif lokasi penyembelihan dan memastikan pengawasan distribusi hewan kurban berjalan optimal.
Menariknya, tahun ini Kota Bandung kembali dipercaya menjadi lokasi pembelian sapi bantuan presiden. Tercatat dua ekor sapi dengan bobot masing-masing sekitar 1,25 ton telah dipesan untuk disalurkan di wilayah Kota Bandung.
Gin Gin menambahkan, setiap hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan penanda berupa “kalung sehat dan layak” yang terintegrasi dengan aplikasi e-Selamat.
“Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek kondisi hewan kurban. Di dalamnya terdapat identitas dan foto hewan, sehingga transparan dan bisa dipastikan kesehatannya,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi tersebut telah dikembangkan selama hampir lima tahun sebagai salah satu inovasi Pemkot Bandung dalam menjamin keamanan pangan asal hewan. *red





















