• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami

Admin 002 by Admin 002
26 Desember 2024
in JOURNAL PERISTIWA
0
Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, journalbroadcast.co — Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Jaksa yang menangani perkara kliennya ini dinilai tidak profesional. Karena berkas perkara ini, masih P19 dengan beberapa petunjuk Jaksa yang menurut tim Pengacara kurang masuk akal.

“Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kami terima bahwa berkas perkara ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa (P19) pada tanggal 7 November 2024, sesuai petunjuk Jaksa penyidik harus melengkapi berkas diantaranya, agar penyidik memeriksa kejiwaan tersangka, agar ditanyakan kepada tersangka alat yang digunakan pada saat terjadinya pembunuhan tersebut,”jelas Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Selasa (24/12/2024).

BacaJuga

Peringatan HJKB Tahun Ini Dengan Tema “Bangkit Bersama untuk Bandung Juara”

Peringatan HJKB Tahun Ini Dengan Tema “Bangkit Bersama untuk Bandung Juara”

25 September 2022
0
Wajib Tahu, SIM Resmi Berlaku Seumur Hidup, ini Negara yang Menerapkannya

Wajib Tahu, SIM Resmi Berlaku Seumur Hidup, ini Negara yang Menerapkannya

21 Juli 2023
0
BAZNAS Jabar Sedang di Landa Ujian Dalam Bentuk Fitnah

BAZNAS Jabar Sedang di Landa Ujian Dalam Bentuk Fitnah

7 Agustus 2024
0
Satpol PP Ajukan 19 Orang yang Terjaring Razia Pelanggar Perda ke Meja Hijau

Satpol PP Ajukan 19 Orang yang Terjaring Razia Pelanggar Perda ke Meja Hijau

7 Maret 2024
0

Pada 16 Desember 2024, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara ke Kejari Medan. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan lagi ke penyidik P(19) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai petunjuknya menitikberatkan pada Pasal 184 KUHAP dimana tersangka harus mengakui perbuatannya.

“Mau mengakui atau tidak mengakui perbuatannya itukan hak tersangka? Untuk membuktikannya di persidangan,”jelasnya.

Salah satu poin yang menurut kami juga tidak masuk akal, alat yang dipakai tersangka saat terjadi pembunuhan. Jelas-jelas disini tersangka berdalih bahwa korban tewas akibat kecelakaan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi bahwa di lokasi yang dimaksud tidak pernah terjadi kecelakaan.

Untuk menutupi perbuatan kejinya terhadap suami, tersangka tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, bergulirnya kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan pihak keluarga akhirnya pihak keluarga sepakat untuk dilakukan ekshumasi ke makam korban. “Informasi yang kami terima hasil ekshumasi ditemukan ada luka di dahi korban dan luka menganga di bagian kepala belakang korban,”sebutnya.

Pada 16 April 2024, tersangka Tiromsi Sitanggang sempat mendatangi pihak keluarga korban dengan maksud untuk berdamai dan pihak keluarga korban mencabut laporannya. Namun pihak keluarga korban menolaknya.

Tim Pengacara juga menyakini bahwa tersangka, Tiromsi Sitanggang tidak bekerja sendiri untuk menghabisi nyawa suaminya. Sebab, saat hari kejadian, sopir pribadi Tiromsi ada di lokasi. Dan usai kejadian sang sopir tidak pernah lagi menampakkan diri. Pihak kepolisian sampai saat ini masih mencari keberadaan sopir yang jadi saksi kunci dalam kasus ini.

“Dari informasi yang kami terima, bahwa ada pihak keluarga dari sang sopir yang meninggal dunia, ia pun tak muncul untuk menjenguk anggota keluarganya itu,”katanya.

Ojahan juga meminta kepada pemerintah agar mengatensi kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Pihaknya juga telah menyurati Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memonitoring kasus ini. *Rizky Z

Previous Post

Ketua DPRD Kota Bandung, Kang Asmul Puji Dermawan Pendonor Bulan Dana Kemanusiaan PMI dan Panitia Penggerak

Next Post

Adira Finance ‘Sayang Bumiku’, Melalui Penanaman Ribuan Pohon Alpukat di Semarang

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Dugaan Pungli Parkir Braga Disorot Gubernur Jabar, ini Respons Pemkot Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dugaan Pungli Parkir Braga Disorot Gubernur Jabar, ini Respons Pemkot Bandung

23 Desember 2025
0
Kasus BPR KR Indramayu Memanas, ANKRI Soroti Pihak Eksternal Diduga Nikmati Kredit Rp25 Miliar
JOURNAL PERISTIWA

Kasus BPR KR Indramayu Memanas, ANKRI Soroti Pihak Eksternal Diduga Nikmati Kredit Rp25 Miliar

15 Desember 2025
0
Di Tengah Kasus Hukum, Pemkot Bandung Jaminkan Pelayanan Publik Berjalan Tanpa Gangguan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Di Tengah Kasus Hukum, Pemkot Bandung Jaminkan Pelayanan Publik Berjalan Tanpa Gangguan

11 Desember 2025
0
Wali Kota Bandung Minta Semua Pihak Menahan Diri
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Bandung Minta Semua Pihak Menahan Diri

4 Desember 2025
0
Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat

2 Desember 2025
0
Dinsos dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Puting Beliung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dinsos dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Puting Beliung

7 November 2025
0
Farhan Pastikan Bantuan Cepat Tiba, Puting Beliung Terjang Tiga Kecamatan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Pastikan Bantuan Cepat Tiba, Puting Beliung Terjang Tiga Kecamatan

6 November 2025
0
Korban Bangunan Ambruk SMP Pasundan 1 dan 2 Membaik
JOURNAL PEMERINTAHAN

Korban Bangunan Ambruk SMP Pasundan 1 dan 2 Membaik

4 November 2025
0
Pemkot Bandung Cabut Segel Bangunan FTL Gym Merdeka
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Cabut Segel Bangunan FTL Gym Merdeka

24 Oktober 2025
0
Next Post
Adira Finance ‘Sayang Bumiku’, Melalui Penanaman Ribuan Pohon Alpukat di Semarang

Adira Finance 'Sayang Bumiku', Melalui Penanaman Ribuan Pohon Alpukat di Semarang

Komisi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam

Komisi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam

Turnamen Sepak Bola Usia Muda KU14 dan KU15 yang digelar di Zona Soccer Pasir Impun Telah elesai

Turnamen Sepak Bola Usia Muda KU14 dan KU15 yang digelar di Zona Soccer Pasir Impun Telah elesai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co