• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami

Admin 002 by Admin 002
26 Desember 2024
in JOURNAL PERISTIWA
0
Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, journalbroadcast.co — Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Jaksa yang menangani perkara kliennya ini dinilai tidak profesional. Karena berkas perkara ini, masih P19 dengan beberapa petunjuk Jaksa yang menurut tim Pengacara kurang masuk akal.

“Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kami terima bahwa berkas perkara ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa (P19) pada tanggal 7 November 2024, sesuai petunjuk Jaksa penyidik harus melengkapi berkas diantaranya, agar penyidik memeriksa kejiwaan tersangka, agar ditanyakan kepada tersangka alat yang digunakan pada saat terjadinya pembunuhan tersebut,”jelas Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Selasa (24/12/2024).

BacaJuga

Frustasi dengan Kebijakan Pemerintah, Satu Nelayan di Aceh Ajukan Permohonan Suntik Mati

7 Januari 2022
0

Satu Keluarga Positif Omicron di Kabupaten Bandung, Ini Penyebabnya

10 Januari 2022
0
DPRD Kota Bandung Melaksanakan Rapat Kerja Terkait Penerapan Makam Tumpang di Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Melaksanakan Rapat Kerja Terkait Penerapan Makam Tumpang di Kota Bandung

14 Oktober 2022
0
Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang

Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang

4 April 2026
0

Pada 16 Desember 2024, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara ke Kejari Medan. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan lagi ke penyidik P(19) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai petunjuknya menitikberatkan pada Pasal 184 KUHAP dimana tersangka harus mengakui perbuatannya.

“Mau mengakui atau tidak mengakui perbuatannya itukan hak tersangka? Untuk membuktikannya di persidangan,”jelasnya.

Salah satu poin yang menurut kami juga tidak masuk akal, alat yang dipakai tersangka saat terjadi pembunuhan. Jelas-jelas disini tersangka berdalih bahwa korban tewas akibat kecelakaan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi bahwa di lokasi yang dimaksud tidak pernah terjadi kecelakaan.

Untuk menutupi perbuatan kejinya terhadap suami, tersangka tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, bergulirnya kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan pihak keluarga akhirnya pihak keluarga sepakat untuk dilakukan ekshumasi ke makam korban. “Informasi yang kami terima hasil ekshumasi ditemukan ada luka di dahi korban dan luka menganga di bagian kepala belakang korban,”sebutnya.

Pada 16 April 2024, tersangka Tiromsi Sitanggang sempat mendatangi pihak keluarga korban dengan maksud untuk berdamai dan pihak keluarga korban mencabut laporannya. Namun pihak keluarga korban menolaknya.

Tim Pengacara juga menyakini bahwa tersangka, Tiromsi Sitanggang tidak bekerja sendiri untuk menghabisi nyawa suaminya. Sebab, saat hari kejadian, sopir pribadi Tiromsi ada di lokasi. Dan usai kejadian sang sopir tidak pernah lagi menampakkan diri. Pihak kepolisian sampai saat ini masih mencari keberadaan sopir yang jadi saksi kunci dalam kasus ini.

“Dari informasi yang kami terima, bahwa ada pihak keluarga dari sang sopir yang meninggal dunia, ia pun tak muncul untuk menjenguk anggota keluarganya itu,”katanya.

Ojahan juga meminta kepada pemerintah agar mengatensi kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Pihaknya juga telah menyurati Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memonitoring kasus ini. *Rizky Z

Previous Post

Ketua DPRD Kota Bandung, Kang Asmul Puji Dermawan Pendonor Bulan Dana Kemanusiaan PMI dan Panitia Penggerak

Next Post

Adira Finance ‘Sayang Bumiku’, Melalui Penanaman Ribuan Pohon Alpukat di Semarang

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BAZNAS Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

30 April 2026
0
Banjir Rancabolang-Derwati Belum Surut, 800 Warga Terdampak
JOURNAL PEMERINTAHAN

Banjir Rancabolang-Derwati Belum Surut, 800 Warga Terdampak

18 April 2026
0
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JOURNAL PERISTIWA

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026
0
Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang

4 April 2026
0
Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol

3 April 2026
0
BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit

8 Maret 2026
0
Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi

15 Januari 2026
0
Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat
JOURNAL KESEHATAN

Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat

15 Januari 2026
0
Kecelakaan Terjadi Usai Laga Persib – Persija, Wali Kota Bandung Berduka
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kecelakaan Terjadi Usai Laga Persib – Persija, Wali Kota Bandung Berduka

12 Januari 2026
0
Next Post
Adira Finance ‘Sayang Bumiku’, Melalui Penanaman Ribuan Pohon Alpukat di Semarang

Adira Finance 'Sayang Bumiku', Melalui Penanaman Ribuan Pohon Alpukat di Semarang

Komisi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam

Komisi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati Sambut Kunjungan Mahasiswa Hukum Universitas Sali Al-Aitaam

Turnamen Sepak Bola Usia Muda KU14 dan KU15 yang digelar di Zona Soccer Pasir Impun Telah elesai

Turnamen Sepak Bola Usia Muda KU14 dan KU15 yang digelar di Zona Soccer Pasir Impun Telah elesai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co