• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Sekwan Bandung Tegaskan Hak Normatif Dewan

Admin 002 by Admin 002
11 September 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
Sekwan Bandung Tegaskan Hak Normatif Dewan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Sorotan publik terkait besarnya penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dijawab oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, Yasa Hanafiah.

Menurutnya, seluruh komponen penghasilan yang diterima anggota dewan, termasuk tunjangan perumahan, bukanlah tambahan semata melainkan bentuk pemenuhan hak normatif yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

BacaJuga

Tedy Rusmawan Dukung Siswa Siswi Bandung Ikuti Pesantren Kilat

Tedy Rusmawan Dukung Siswa Siswi Bandung Ikuti Pesantren Kilat

10 April 2023
0
Berikut Nama-namanya 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Berikut Nama-namanya 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

5 Agustus 2024
0
DPRD dan Dinsos Kota Bandung Perkuat Koordinasi Program Pemberdayaan Sosial

DPRD dan Dinsos Kota Bandung Perkuat Koordinasi Program Pemberdayaan Sosial

10 Desember 2025
0
Edwin Senjaya Hadiri Undangan Pembukaan Pelatihan Bela Diri BFC-Kopasgat Yogyakarta

Edwin Senjaya Hadiri Undangan Pembukaan Pelatihan Bela Diri BFC-Kopasgat Yogyakarta

20 April 2025
0

Yasa menjelaskan, kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Bandung didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Aturan tersebut kemudian diturunkan dalam Pasal 15 ayat (1) Perda Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2017 dan dijabarkan secara teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2023.

“Pemerintah Daerah Kota Bandung hanya melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Jadi bukan kebijakan yang muncul begitu saja, melainkan ketentuan normatif yang berlaku secara nasional,” ujar Yasa, Rabu (10/09/2025).

Yasa menuturkan, tunjangan perumahan diberikan khusus bagi anggota DPRD yang tidak difasilitasi rumah dinas. Besarannya ditetapkan dengan memperhatikan asas kewajaran, kepatutan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Tunjangan ini bukan bentuk tambahan penghasilan semata. Pada dasarnya, anggota DPRD berhak atas rumah dinas. Karena fasilitas itu tidak tersedia, maka diberikan tunjangan perumahan sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Yasa menjelaskan, besaran tunjangan maupun komponen penghasilan lain yang diterima dewan tidak ditentukan secara sepihak. Seluruhnya sudah melalui mekanisme hukum, mulai dari PP, Perda, hingga Perwal yang disusun berdasarkan asas keterbukaan dan akuntabilitas.

“Setiap rupiah yang diterima oleh pimpinan maupun anggota DPRD dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Jadi ini bukan soal besar atau kecilnya angka, tapi soal hak normatif dan tata kelola keuangan negara yang harus dipenuhi,” papar Yasa.

Diketahui, selain memiliki hak normatif terkait penghasilan dan fasilitas, anggota DPRD Kota Bandung juga dibebani kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewajiban ini menjadi bentuk keseimbangan antara hak yang diterima dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Adapun kewajiban anggota DPRD meliputi:

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.
  2. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menaati peraturan perundang-undangan.
  3. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.
  5. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
  6. Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
  7. Menaati tata tertib dan kode etik.
  8. Menjaga etika serta norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain.
  9. Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
  10. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.
  11. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Berdasarkan data yang dihimpun penulis, kerja-kerja lapangan anggota DPRD jauh melampaui agenda reses resmi.

Setiap anggota dewan dituntut untuk memperjuangkan aspirasi ribuan konstituennya di daerah pemilihan masing-masing.

Artinya, beban kerja nyata yang dijalankan lebih besar dibandingkan gambaran formal yang sering terlihat di publik.

Selain itu, penting diketahui bahwa seluruh penghasilan anggota DPRD dipotong pajak penghasilan (PPh 21).

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama DPRD juga terus melakukan efisiensi, termasuk dalam hal perjalanan dinas, agar tata kelola anggaran berjalan transparan dan sesuai asas kepatutan.

Dengan demikian, hak yang diterima anggota DPRD melalui berbagai tunjangan sejatinya diiringi kewajiban yang berat, mekanisme pertanggungjawaban yang ketat, serta kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.  *red

Previous Post

Kompak Dukung Warga Jaga Warga, Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Ber-siskamling

Next Post

Warga Jaga Kota, DPRD Kota Bandung Gelorakan Warga Jaga Warga

Admin 002

Admin 002

Related Posts

DPRD Jabar Ungkap Prioritas Anggaran 2026: Bansos Warga Bogor, Pelunasan Utang Rp621 Miliar hingga Mitigasi Bencana
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Jabar Ungkap Prioritas Anggaran 2026: Bansos Warga Bogor, Pelunasan Utang Rp621 Miliar hingga Mitigasi Bencana

11 Maret 2026
0
Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Program 2025 dan Bahas Strategi 2026, BRT dan Rutilahu jadi Sorotan
JOURNAL PARLEMEN

Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Program 2025 dan Bahas Strategi 2026, BRT dan Rutilahu jadi Sorotan

26 Februari 2026
0
Setahun Kepemimpinan Farhan – Erwin: Bandung di Persimpangan
JOURNAL PARLEMEN

Setahun Kepemimpinan Farhan – Erwin: Bandung di Persimpangan

25 Februari 2026
0
Pelantikan Percasi Kota Bandung 2025 – 2029, DPRD Dorong Pengembangan Olahraga Catur
JOURNAL PARLEMEN

Pelantikan Percasi Kota Bandung 2025 – 2029, DPRD Dorong Pengembangan Olahraga Catur

18 Februari 2026
0
145 Usulan Dikawal DPRD, Penurunan Kemiskinan Jadi Fokus Musrenbang Bojongloa Kaler
JOURNAL PARLEMEN

145 Usulan Dikawal DPRD, Penurunan Kemiskinan Jadi Fokus Musrenbang Bojongloa Kaler

9 Februari 2026
0
Edwin Senjaya: Musrenbang Harus Jadi Solusi Konkret untuk Sampah dan Banjir Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Edwin Senjaya: Musrenbang Harus Jadi Solusi Konkret untuk Sampah dan Banjir Bandung

8 Februari 2026
0
DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial

7 Februari 2026
0
Pansus 13 Raperda Tibum Tranlimas Bahas Tertib Usaha untuk Mencegah Dampak yang Merugikan Warga
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 13 Raperda Tibum Tranlimas Bahas Tertib Usaha untuk Mencegah Dampak yang Merugikan Warga

6 Februari 2026
0
Kebutuhan Riil Masyarakat, RKPD Instrumen Kunci untuk Pastikan Pembangunan
JOURNAL PARLEMEN

Kebutuhan Riil Masyarakat, RKPD Instrumen Kunci untuk Pastikan Pembangunan

5 Februari 2026
0
Next Post
Warga Jaga Kota, DPRD Kota Bandung Gelorakan Warga Jaga Warga

Warga Jaga Kota, DPRD Kota Bandung Gelorakan Warga Jaga Warga

Dewan Dukung Penurunan Kabel Udara untuk Wajah Kota Bandung Makin Cantik

Dewan Dukung Penurunan Kabel Udara untuk Wajah Kota Bandung Makin Cantik

DPRD Bandung Pastikan Dukung, Siap Hadir di Setiap Titik Kegiatan Siskamling

DPRD Bandung Pastikan Dukung, Siap Hadir di Setiap Titik Kegiatan Siskamling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co