• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Sekwan Bandung Tegaskan Hak Normatif Dewan

Admin 002 by Admin 002
11 September 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
Sekwan Bandung Tegaskan Hak Normatif Dewan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Sorotan publik terkait besarnya penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dijawab oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, Yasa Hanafiah.

Menurutnya, seluruh komponen penghasilan yang diterima anggota dewan, termasuk tunjangan perumahan, bukanlah tambahan semata melainkan bentuk pemenuhan hak normatif yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

BacaJuga

DPRD Kota Bandung Puji Inisiatif Warga, DSDABM, dan River Clean Up Jaga Sungai di Taman Lost City Maleer

DPRD Kota Bandung Puji Inisiatif Warga, DSDABM, dan River Clean Up Jaga Sungai di Taman Lost City Maleer

16 Mei 2025
0
DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan Dorong Peningkatan Literasi Koperasi bagi Masyarakat

DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan Dorong Peningkatan Literasi Koperasi bagi Masyarakat

12 Juni 2023
0
Program MBG, Aswan Libatkan Kerja Sama dengan Kantin Sekolah

Program MBG, Aswan Libatkan Kerja Sama dengan Kantin Sekolah

3 Oktober 2025
0
Indri Rindani Jelaskan Tugas Komisi II DPRD di Ruang Inspirasi Radio MQFM

Indri Rindani Jelaskan Tugas Komisi II DPRD di Ruang Inspirasi Radio MQFM

12 Februari 2025
0

Yasa menjelaskan, kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Bandung didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Aturan tersebut kemudian diturunkan dalam Pasal 15 ayat (1) Perda Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2017 dan dijabarkan secara teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2023.

“Pemerintah Daerah Kota Bandung hanya melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Jadi bukan kebijakan yang muncul begitu saja, melainkan ketentuan normatif yang berlaku secara nasional,” ujar Yasa, Rabu (10/09/2025).

Yasa menuturkan, tunjangan perumahan diberikan khusus bagi anggota DPRD yang tidak difasilitasi rumah dinas. Besarannya ditetapkan dengan memperhatikan asas kewajaran, kepatutan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Tunjangan ini bukan bentuk tambahan penghasilan semata. Pada dasarnya, anggota DPRD berhak atas rumah dinas. Karena fasilitas itu tidak tersedia, maka diberikan tunjangan perumahan sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Yasa menjelaskan, besaran tunjangan maupun komponen penghasilan lain yang diterima dewan tidak ditentukan secara sepihak. Seluruhnya sudah melalui mekanisme hukum, mulai dari PP, Perda, hingga Perwal yang disusun berdasarkan asas keterbukaan dan akuntabilitas.

“Setiap rupiah yang diterima oleh pimpinan maupun anggota DPRD dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Jadi ini bukan soal besar atau kecilnya angka, tapi soal hak normatif dan tata kelola keuangan negara yang harus dipenuhi,” papar Yasa.

Diketahui, selain memiliki hak normatif terkait penghasilan dan fasilitas, anggota DPRD Kota Bandung juga dibebani kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewajiban ini menjadi bentuk keseimbangan antara hak yang diterima dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Adapun kewajiban anggota DPRD meliputi:

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.
  2. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menaati peraturan perundang-undangan.
  3. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.
  5. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
  6. Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
  7. Menaati tata tertib dan kode etik.
  8. Menjaga etika serta norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain.
  9. Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
  10. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.
  11. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Berdasarkan data yang dihimpun penulis, kerja-kerja lapangan anggota DPRD jauh melampaui agenda reses resmi.

Setiap anggota dewan dituntut untuk memperjuangkan aspirasi ribuan konstituennya di daerah pemilihan masing-masing.

Artinya, beban kerja nyata yang dijalankan lebih besar dibandingkan gambaran formal yang sering terlihat di publik.

Selain itu, penting diketahui bahwa seluruh penghasilan anggota DPRD dipotong pajak penghasilan (PPh 21).

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama DPRD juga terus melakukan efisiensi, termasuk dalam hal perjalanan dinas, agar tata kelola anggaran berjalan transparan dan sesuai asas kepatutan.

Dengan demikian, hak yang diterima anggota DPRD melalui berbagai tunjangan sejatinya diiringi kewajiban yang berat, mekanisme pertanggungjawaban yang ketat, serta kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.  *red

Previous Post

Kompak Dukung Warga Jaga Warga, Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Ber-siskamling

Next Post

Warga Jaga Kota, DPRD Kota Bandung Gelorakan Warga Jaga Warga

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Kang Asmul Melihat Keberadaan Koperasi Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945
JOURNAL PARLEMEN

Kang Asmul Melihat Keberadaan Koperasi Sesuai Amanat Pasal 33 UUD 1945

16 Oktober 2025
0
Asep Robin: Koperasi Merah Putih Kelurahan Bangkitkan Ekonomi Berbasis Kerakyatan
JOURNAL PARLEMEN

Asep Robin: Koperasi Merah Putih Kelurahan Bangkitkan Ekonomi Berbasis Kerakyatan

16 Oktober 2025
0
DPRD Kota Bandung Siap Kucurkan Anggaran 700 Miliar Bagi Pengembangan Fasilitas RSUD Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Siap Kucurkan Anggaran 700 Miliar Bagi Pengembangan Fasilitas RSUD Kota Bandung

15 Oktober 2025
0
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Kecam Trans 7 Usai Tampilkan Konten Video Ponpes Lirboyo
JOURNAL PARLEMEN

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Kecam Trans 7 Usai Tampilkan Konten Video Ponpes Lirboyo

15 Oktober 2025
0
DPRD Kota Bandung Tekankan Realisasi Anggaran Harus Tepat Sasaran
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Tekankan Realisasi Anggaran Harus Tepat Sasaran

14 Oktober 2025
0
Program MBG Bersama Forkopimcam di Mandalajati, DPRD Kota Bandung Gelar Rapat untuk Percepatan Koordinasi
JOURNAL PARLEMEN

Program MBG Bersama Forkopimcam di Mandalajati, DPRD Kota Bandung Gelar Rapat untuk Percepatan Koordinasi

14 Oktober 2025
0
DPRD Perkuat Peran Pedagang Kaki Lima Sebagai Penggerak Ekonomi Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Perkuat Peran Pedagang Kaki Lima Sebagai Penggerak Ekonomi Kota Bandung

14 Oktober 2025
0
Komisi IV, Christian Julianto Sebut DPRD Kota Bandung akan Selalu Dukung Penuh Posyandu Aktif
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV, Christian Julianto Sebut DPRD Kota Bandung akan Selalu Dukung Penuh Posyandu Aktif

14 Oktober 2025
0
Radea Respati Dorong Lahirnya Usaha Baru di Sektor UMKM
JOURNAL PARLEMEN

Radea Respati Dorong Lahirnya Usaha Baru di Sektor UMKM

13 Oktober 2025
0
Next Post
Warga Jaga Kota, DPRD Kota Bandung Gelorakan Warga Jaga Warga

Warga Jaga Kota, DPRD Kota Bandung Gelorakan Warga Jaga Warga

Dewan Dukung Penurunan Kabel Udara untuk Wajah Kota Bandung Makin Cantik

Dewan Dukung Penurunan Kabel Udara untuk Wajah Kota Bandung Makin Cantik

DPRD Bandung Pastikan Dukung, Siap Hadir di Setiap Titik Kegiatan Siskamling

DPRD Bandung Pastikan Dukung, Siap Hadir di Setiap Titik Kegiatan Siskamling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co