BANDUNG, journalbroadcast.co — Kota Bandung berduka. Seorang siswa SMAN 5 Bandung dilaporkan meninggal dunia di kawasan Jalan Cihampelas, Jumat (13/01/2026).
Menanggapi peristiwa tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban sekaligus meminta agar penyelidikan dilakukan secara tuntas.
Farhan menegaskan, proses hukum harus berjalan jelas untuk memastikan penyebab pasti kejadian serta pihak yang bertanggung jawab.
“Saya sangat prihatin dan berduka atas wafatnya anak kita ini. Dugaan sementara karena kecelakaan, namun harus dipastikan melalui penyelidikan yang tuntas agar diketahui penyebab sebenarnya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu (14/03/2026).
Selain itu, Farhan mengaku turut merasakan duka yang mendalam sebagai seorang orang tua. Ia menilai kehilangan anak di usia remaja merupakan luka yang sangat berat.
“Sebagai seorang ayah, kehilangan putra di usia 16 tahun adalah sesuatu yang sangat menyakitkan. Saya ikut merasakan kehilangan yang luar biasa bagi orang tua korban,” katanya.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan memperkuat kerja sama dengan Polrestabes Bandung guna meningkatkan pembinaan terhadap para pelajar, khususnya kelompok remaja yang kerap berkumpul di warung atau tempat tongkrongan di sekitar sekolah.
Farhan mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya sejumlah kelompok pelajar yang teridentifikasi sering berkumpul dan membentuk kelompok tongkrongan tertentu.
“Ada beberapa kelompok pelajar yang sering berkumpul di warung dekat sekolah. Ini sedang kami identifikasi dan akan menjadi perhatian untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Menurut Farhan, upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian. Peran sekolah dinilai sangat penting dalam memberikan informasi serta melakukan pengawasan terhadap siswa.
Karena itu, Pemkot Bandung akan mengajak para kepala sekolah untuk memperkuat komunikasi dan berbagi informasi terkait dinamika pelajar.
“Tanpa informasi dari pihak sekolah, pemerintah dan kepolisian tidak bisa melakukan pencegahan secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga menyinggung hasil patroli yang pernah dilakukan bersama aparat keamanan sekitar satu tahun lalu. Saat itu, ditemukan sejumlah pelajar SMP dan SMA yang masih berada di luar rumah hingga larut malam, bahkan mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan serius.
Ke depan, Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah, termasuk menindaklanjuti keberadaan kelompok tongkrongan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Farhan berharap, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap aktivitas remaja, sehingga kejadian serupa tidak terulang di Kota Bandung. *red





















