• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Tanu Wijaya Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Baru Lewat Pergantian Antar Waktu 2019-2024

Admin 002 by Admin 002
1 September 2023
in JOURNAL PARLEMEN
0
Tanu Wijaya Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Baru Lewat Pergantian Antar Waktu 2019-2024

DPRD Kota Bandung melantik Tanu Wijaya sebagai anggota DPRD baru lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (01/09/2023). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co -||-  DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Tanu Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat, menggantikan H. Entang Suryaman yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung, Jumat (01/09/2023).

Pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengatakan, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.564-Pemotda/2023 tentang Peresmian Bandung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.3/Kep.425-Pemotda/2023 tertanggal 14 Juli 2023.

BacaJuga

Komisi C DPRD Kota Bandung Lakukan Peninjauan Langsung Pembangunan Rumah Deret Tamansari

Komisi C DPRD Kota Bandung Lakukan Peninjauan Langsung Pembangunan Rumah Deret Tamansari

14 November 2024
0
Kang Edwin Senjaya Beri Pembekalan Materi Tausiah bagi Peserta Program Magang ke Jepang

Kang Edwin Senjaya Beri Pembekalan Materi Tausiah bagi Peserta Program Magang ke Jepang

3 Februari 2026
0
Warga Pasanggrahan Temui DPRD Butuh Kehadiran SMP Negeri

Warga Pasanggrahan Temui DPRD Butuh Kehadiran SMP Negeri

12 Desember 2023
0
DPRD Dukung Penuh Upaya-upaya Penuntasan Konflik Pertanahan di Jawa Barat

DPRD Dukung Penuh Upaya-upaya Penuntasan Konflik Pertanahan di Jawa Barat

14 April 2023
0

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 157 ayat (1) huruf c dan ayat (3) huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena diberhentikan yang diusulkan oleh Partai Politiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”.

Lebih jauh, berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 168 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, di gedung DPRD dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.”

“Untuk memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka pada Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Tanu Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu, yang dilanjutkan Penandatangan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji dan penyerahan Surat keputusan Gubernur Jawa Barat, serta Penyematan Tanda Keanggotaan DPRD Kota Bandung kepada Tanu Wijaya.

Prosesi tersebut dipandu oleh Ketua DPRD Kota Bandung dan rohaniawan, sedangkan pimpinan Rapat Paripurna sementara diambil alih oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat.

“Kepada saudara Tanu Wijaya yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas,” ujar Tedy.

Ia menyampaikan pesan semoga kepercayaan yang diberikan kepada Tanu Wijaya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban.

“Untuk itu kami berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama, saudara segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama anggota dewan, dengan eksekutif dan mitra kerja yang lain,” katanya.

Tedy menuturkan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawab selaku anggota DPRD tidaklah ringan, karena sebagai mitra kerja pemerintah daerah sekaligus sebagai lembaga legislatif yang penampung dan penyalur aspirasi rakyat.

Dengan demikian, semua anggota DPRD senantiasa dituntut untuk dapat berperan secara aktif sejalan dengan dinamika masyarakat. Dengan begitu, seluruh Anggota DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang diaspirasikan oleh masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kota Bandung pun memberikan apresiasinya kepada H. Entang Suryaman yang telah bertugas dan berkontribusi selama ini.

“Kepada saudara H. Entang Suryaman, kami Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Kota Bandung. Semoga jasa dan pengabdiannya untuk masyarakat Kota Bandung menjadi amal ibadah dan mendapat balasan dari Allah Swt., dan semoga ditempat yang baru dapat terus berkarya untuk Kota Bandung,” ujarnya.

Selanjutnya, Tanu Wijaya akan memenuhi tugas di DPRD Kota Bandung dengan menempati jabatan di Alat Kelengkapan Dewan yang sempat diisi oleh H. Entang Suryaman. Berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 166 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”.

“Karena Anggota DPRD yang digantikannya sebagai anggota Komisi B, maka Tanu Wijaya mulai hari ini menjadi Anggota Komis B DPRD Kota Bandung. Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung juga menyampaikan turut berduka cita telah meninggalnya Hj. Nenden Sukaesih S.E., yang merupakan Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2019-2024, pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023, di Bandung.

“Innalillahi Wainna Ilaihi Raajiuun, semoga amal ibadah Almarhumah diterima Allah Swt., serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” ucap Tedy. *red

Tags: Entang SuryamanPAWPelantikanPergantian Antar Wakturapat paripurnaTanu Wijaya
Previous Post

Sampah Organiknya Bu!, Berkat Loseda Komunal Warga RW 21 Antapani tak Keluhkan Lagi Bau Sampah

Next Post

Ketua DPC PDIP Kota Bandung Targetkan Raih 14 Kursi

Admin 002

Admin 002

Related Posts

DPRD Jabar Ungkap Prioritas Anggaran 2026: Bansos Warga Bogor, Pelunasan Utang Rp621 Miliar hingga Mitigasi Bencana
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Jabar Ungkap Prioritas Anggaran 2026: Bansos Warga Bogor, Pelunasan Utang Rp621 Miliar hingga Mitigasi Bencana

11 Maret 2026
0
Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Program 2025 dan Bahas Strategi 2026, BRT dan Rutilahu jadi Sorotan
JOURNAL PARLEMEN

Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Program 2025 dan Bahas Strategi 2026, BRT dan Rutilahu jadi Sorotan

26 Februari 2026
0
Setahun Kepemimpinan Farhan – Erwin: Bandung di Persimpangan
JOURNAL PARLEMEN

Setahun Kepemimpinan Farhan – Erwin: Bandung di Persimpangan

25 Februari 2026
0
Pelantikan Percasi Kota Bandung 2025 – 2029, DPRD Dorong Pengembangan Olahraga Catur
JOURNAL PARLEMEN

Pelantikan Percasi Kota Bandung 2025 – 2029, DPRD Dorong Pengembangan Olahraga Catur

18 Februari 2026
0
145 Usulan Dikawal DPRD, Penurunan Kemiskinan Jadi Fokus Musrenbang Bojongloa Kaler
JOURNAL PARLEMEN

145 Usulan Dikawal DPRD, Penurunan Kemiskinan Jadi Fokus Musrenbang Bojongloa Kaler

9 Februari 2026
0
Edwin Senjaya: Musrenbang Harus Jadi Solusi Konkret untuk Sampah dan Banjir Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Edwin Senjaya: Musrenbang Harus Jadi Solusi Konkret untuk Sampah dan Banjir Bandung

8 Februari 2026
0
DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial

7 Februari 2026
0
Pansus 13 Raperda Tibum Tranlimas Bahas Tertib Usaha untuk Mencegah Dampak yang Merugikan Warga
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 13 Raperda Tibum Tranlimas Bahas Tertib Usaha untuk Mencegah Dampak yang Merugikan Warga

6 Februari 2026
0
Kebutuhan Riil Masyarakat, RKPD Instrumen Kunci untuk Pastikan Pembangunan
JOURNAL PARLEMEN

Kebutuhan Riil Masyarakat, RKPD Instrumen Kunci untuk Pastikan Pembangunan

5 Februari 2026
0
Next Post
Ketua DPC PDIP Kota Bandung Targetkan Raih 14 Kursi

Ketua DPC PDIP Kota Bandung Targetkan Raih 14 Kursi

Tanu Wijaya Jadi Legislator, Plh Wali Kota Ajak Kontribusi Membangun Bandung

Tanu Wijaya Jadi Legislator, Plh Wali Kota Ajak Kontribusi Membangun Bandung

Empat Ruh Jadi Optimisme Indonesia dalam Gelaran KTT ke-43 ASEAN

Empat Ruh Jadi Optimisme Indonesia dalam Gelaran KTT ke-43 ASEAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co