Bewarajabar.com – Polda Metro Jaya meringkus artis sinetron Naufal Samudra atas kasus penyalahgunaan narkoba.
“Benar, Naufal Samudra sekarang diamankan Polda Metro karena kasus narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Januari 2022.
Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut perihal kronologi penangkapan Naufal Samudra. Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Naufal Samudra.
“Masih pemeriksaan,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Naufal Samudra diamankan di kediamannya yang berlokasi di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kekasih Dinda Kirana untuk yang kedua kali tersebut.
Sebelumnya, Naufal Samudra pernah diringkus oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2020 silam terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Naufal diduga telah menggunakan narkoba jenis canabinoit sintetis dalam kemasan liquid vape. Atas tindakannya tersebut, Naufal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sumber: cnnindonesia.com