BANDUNG, journalbroadcast.co — Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang menerapkan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting).
Penerapan sistem tersebut dilakukan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 92 desa pada 28 Oktober 2026. Pelaksanaannya menjangkau sekitar 270 ribu pemilih yang tersebar di 423 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Capaian tersebut mendapat perhatian dalam kegiatan Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 yang digelar di Pendopo Kota Bandung, Kamis (29/10/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mendapat apresiasi atas upayanya mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan, pengembangan inovasi, serta peningkatan literasi digital hingga tingkat desa.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila turut menyampaikan dukungan terhadap penguatan ekosistem digital yang tidak hanya mengandalkan kemajuan teknologi, tetapi juga memperhatikan keamanan data dan kesiapan masyarakat.
Forum yang diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama komunitas Jurnalis Hukum Bandung (JHB) tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas perlindungan data, keamanan transaksi digital, serta ancaman penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Digitalisasi Pilkades
Penerapan e-voting dalam Pilkades serentak menjadi salah satu langkah Pemkab Sumedang memperluas pemanfaatan teknologi di lingkungan pemerintahan desa.
Melalui sistem ini, masyarakat memberikan hak suara menggunakan perangkat elektronik. Mekanisme tersebut berbeda dengan pemungutan suara konvensional yang menggunakan surat suara berbahan kertas.
Pelaksanaan pada 28 Oktober 2026 mencakup 92 desa dengan dukungan 423 TPS dan sekitar 270 ribu pemilih. Berdasarkan informasi pelaksanaan yang disampaikan dalam pemberitaan, proses pemungutan suara berlangsung lancar.
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menjelaskan, penerapan sistem tersebut berawal dari gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sebelum diterapkan secara luas di Sumedang, e-voting sempat diuji coba secara terbatas di sejumlah daerah, termasuk Indramayu dan Garut.
Namun, penerapan sebelumnya masih dilakukan secara bertahap dan terbatas pada satu desa.
Ketika pemerintah provinsi menawarkan penerapan sistem tersebut kepada Kabupaten Sumedang, pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program tersebut.
“Program e-voting ini berawal dari gagasan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya sempat diujicobakan secara terbatas di Indramayu dan Garut, namun baru berjalan di satu desa secara bertahap. Kami ketika dihubungi dari provinsi, langsung menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikannya,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, pelaksanaan Pilkades elektronik di 92 desa dapat berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Koordinasi antarpihak dan kesiapan petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pemungutan suara.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan perangkat elektronik. Kesiapan petugas, keandalan sistem, serta pemahaman masyarakat juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Dony Ahmad Munir: Smart City Harus Dirasakan hingga Desa
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
Menurutnya, keputusan pemerintah harus didasarkan pada informasi yang terukur, bukan sekadar perkiraan atau asumsi.
“Jadi keputusan tidak lagi berdasarkan perkiraan (asumsi), tetapi berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi dari tingkat bawah,” katanya.
Dony sebenarnya merencanakan kehadiran secara langsung dalam forum tersebut. Namun, agenda kedinasan yang mendesak membuatnya tidak dapat meninggalkan tugas pemerintahan sehingga sambutan disampaikan secara virtual.
Meski demikian, ia berharap BDSF 2026 mampu menghasilkan solusi nyata dan berkelanjutan dalam memperkuat keamanan serta kedaulatan digital.
Pendampingan Pemilih Jadi Tantangan Penerapan E-Voting
Di balik pelaksanaan e-voting, Pemkab Sumedang tetap menghadapi tantangan dalam memperkenalkan sistem pemungutan suara berbasis teknologi kepada masyarakat.
Fajar mengakui bahwa tingkat pemahaman teknologi setiap warga berbeda. Sebagian masyarakat, khususnya pemilih lanjut usia, masih terbiasa menggunakan mekanisme pemungutan suara secara manual.
Perubahan mekanisme tersebut membutuhkan proses adaptasi dan pendampingan agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kesiapan perangkat elektronik. Petugas di lapangan juga harus mampu menjelaskan tahapan pemilihan serta membantu warga yang mengalami kesulitan ketika menggunakan sistem tersebut.
Fajar menyebut bimbingan intensif menjadi salah satu faktor yang membantu masyarakat memahami mekanisme e-voting.
Pendampingan tersebut diperlukan agar pemanfaatan teknologi tidak justru menjadi hambatan bagi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya.
Pengalaman Pilkades di 92 desa itu memberikan gambaran bahwa transformasi digital membutuhkan dua kesiapan sekaligus, yakni kesiapan infrastruktur, perangkat, sistem, dan sumber daya manusia, serta kesiapan masyarakat sebagai pengguna teknologi.
Tanpa edukasi yang memadai, teknologi yang seharusnya mempermudah pelayanan justru berpotensi menyulitkan kelompok masyarakat tertentu.
Keamanan Data dan Literasi Digital Harus Berjalan Bersamaan
Selain membahas penerapan e-voting, Fajar juga menyoroti pentingnya perlindungan data masyarakat di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi masyarakat terlindungi. Pada saat bersamaan, masyarakat juga perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Ia menilai persoalan keamanan digital tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun sistem perlindungan teknologi. Peningkatan kecakapan digital masyarakat juga harus menjadi perhatian.
Dalam konteks tersebut, media massa memiliki peran strategis dalam memberikan informasi, literasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Fajar menilai tugas media semakin penting seiring perkembangan teknologi yang membuat masyarakat semakin mudah terpapar informasi yang belum tentu benar.
“Kami harus menjaga keamanan data masyarakat secara optimal dan sisi lain mencerdaskan masyarakat agar cakap digital. Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, media tidak hanya bertanggung jawab menyajikan informasi, tetapi juga memiliki peran dalam meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih bijak dan cakap menghadapi perkembangan teknologi digital.
Dengan penerapan e-voting di 92 desa, Sumedang menunjukkan langkah pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ke depan, penguatan keamanan data, kesiapan sumber daya manusia, dan literasi digital masyarakat tetap menjadi aspek penting dalam keberlanjutan transformasi digital. *red

















