Bandung, BewaraJabar — Kota Bandung sebagai salah satu Tanah Pasundan, kental dengan bahasa Sunda dan budaya. Salah satu bentuk kecintaan tersebut diwujudkan dalam program Kemis Nyunda.
Setiap hari Kamis, seluruh instansi Pemerintah Kota Bandung termasuk sekolah menerapkan budaya Sunda.
Implementasi serta penerapan budaya Sunda dalam kegiatan sehari-hari itu tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Wali Kota No. 063 Tahun 2019, tentang perubahan ketiga.
Peraturan tersebut menetapkan pakaian adat yang menjadi seragam kerja di instansi Pemerintah Kota Bandung. Pakaian bernuansa Sunda tersebut beskap, pangsi, kebaya, dan kebaya berkarembong.
Lebih spesifik, beskap dan pangsi digunakan oleh laki-laki. Sedangkan kebaya untuk perempuan.
Terkait penggunaan bahasa daerah, termasuk bahasa Sunda, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut hal itu sebagai upaya mempertahankan budaya yakni bahasa Ibu. Ia juga menyebut bahasa Sunda adalah bahasa Ibu bagi orang Sunda.
“Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahas ibu,” ujar Yana.
Kota Bandung sebagai salah satu Tanah Pasundan, kental dengan bahasa Sunda dan budaya. Oleh karenanya, Yana berharap, semua bisa saling menghargai satu sama lain.
“Tolong dihargai, kita ini punya bahasa daerah dan digunakannya juga di daerah kita,” ujarnya.