• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Berikut Pokok Pikiran DPRD di Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025

Admin 002 by Admin 002
4 Maret 2024
in JOURNAL PARLEMEN
0
Berikut Pokok Pikiran DPRD di Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025

Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M., mengikuti Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025, di Hotel Horison, Senin 4 Maret 2024. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co -||- DPRD Kota Bandung mempunyai harapan yang cukup besar terhadap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025. DPRD berharap rencana pembangunan tahun 2025 dapat lebih mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dalam sambutannya di Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025, di Hotel Horison, Senin 4 Maret 2024.

BacaJuga

Edwin Senjaya Sambut Kunjungan Senat Mahasiswa FSH UIN SGD Bandung

Edwin Senjaya Sambut Kunjungan Senat Mahasiswa FSH UIN SGD Bandung

5 Juli 2023
0
Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

28 Oktober 2023
0
Komisi IV DPRD Kota Bandung, Paparkan Strategi dan Tantangan pada Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kota Bandung, Paparkan Strategi dan Tantangan pada Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

15 November 2025
0
Indri Rindani: DPRD akan Terus Kawal Permasalahan yang Terjadi Antara Pengelola Pasar Baru Trade Center dengan Para Pedagang

Indri Rindani: DPRD akan Terus Kawal Permasalahan yang Terjadi Antara Pengelola Pasar Baru Trade Center dengan Para Pedagang

16 Januari 2025
0

Selain Tedy Rusmawan, turut hadir Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M., Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, para kepala OPD, aparat kewilayahan, serta unsur tokoh masyarakat.

Tedy Rusmawan menjelaskan, sebagai bagian dari unsur Pemerintah Kota Bandung, DPRD Kota Bandung sangat mendukung penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota Bandung tahun 2025.

Perencana di tahap Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini, kata Tedy, patut diselaraskan dengan target-target pembangunan jangka panjang menuju pencapaian visi RPJPD akhir tahun 2025, yaitu “Kota Bandung Bermartabat (Bandung Dignified City)”.

“Guna mewujudkan hal itu semua, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseluruhan unsur/bagian/kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dan/atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya,” ujarnya.

Pokok-Pokok Pikiran

Tedy mengingatkan kembali sebagaimana disampaikan dalam kick off meeting RKPD Tahun 2025 yang dihelat Desember 2023, bahwa rencana pembangunan tahun 2025 menitikberatkan pada kualitas daya saing sumber daya manusia, terwujudnya reformasi birokrasi yang kapabel, bersih dan akuntabel, meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan perekonomian kota dan kelayakan hunian kota.

Adapun isu prioritasnya adalah kemiskinan penduduk, daya saing ekonomi, inovasi dan kebijakan, optimalisasi infrastruktur digital, daya saing SDM, masalah sampah, kemacetan, banjir dan genangan, wilayah kumuh, serta pengangguran, dapat terlaksana dengan baik dan memiliki azas manfaat yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat Kota Bandung. Dari hasil pengawasan DPRD di lapangan, serta masukan dan aspirasi dari masyarakat, DPRD Kota Bandung menghimpunnya menjadi Pokok-Pokok Pikiran sebagai berikut:

  1. Target-target RPJPD yang belum tercapai sampai saat ini harus tetap menjadi prioritas pada RKPD tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.
  2. Tema RKPD Tahun 2025 yakni “Peningkatan Daya Saing Perekonomian Infrastuktur Kota yang Inklusif Didukung dengan SDM dan Pemerintah yang Andal,” harus menjadi acuan semua pihak dalam menyusun RAPBD tahun 2025.
  3. Sebagai tindak lanjut dari tema tersebut, maka OPD-OPD terkait pemulihan ekonomi, infrastuktur, peningkatan SDM, dan kesejahteraan masyarakat agar ditingkatkan pagu anggarannya.
  4. Terkait dengan pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota Bandung agar terus meningkatkan kepedulian kepada KUKM (koperasi usaha kecil menengah & mikro) melalui program kegiatan yang berorientasi pada fasilitasi penguatan permodalan dan pengembangan usaha, termasuk di dalamnya program pendampingan.
  5. Dalam upaya mengurangi angka pengangguran, agar diperbanyak pelatihan-pelatihan yang berorientasi pada dunia usaha dan pengembangan wirausaha serta memperbanyak job fair termasuk untuk para penyandang disabilitas.
  6. Kegiatan padat karya agar terus diperbanyak untuk membantu warga masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan sekaligus menata lingkungan.
  7. Infrastruktur pendidikan (sarana prasarana sekolah) dan kesehatan (puskesmas) yang belum memenuhi standar kelayakan agar menjadi prioritas.
  8. Kelurahan yang masih masuk kategori blank spot dari program zonasi PPDB agar menjadi prioritas dilakukan pembangunan SMP negeri, termasuk mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mendapat alokasi pembangunan SMA negeri mengingat sudah 17 tahun tidak ada pendirian SMA baru di Kota Bandung.
  9. Titik-titik banjir yang masih belum terselesaikan dan sudah menahun agar dicari akar permasalahannya dan menjadi prioritas untuk diselesaikan.
  10. Titik-titik banjir di kawasan Jalan Soekarno Hatta atau di wilayah kota yang merupakan lintas kewenangan antarprovinsi atau pusat, agar dilakukan koordinasi secara intensif melalui Badan Pengelolaan Cekungan Bandung (BP Cek Ban).
  11. Permasalahan kemacetan yang semakin terasakan hari ini harus terus diupayakan langkah-langkah penangannya melalui program rekayasa lalu lintas, penambahan ruas jalan, dan optimalisasi tranportasi publik melalui kerja sama antardaerah di kawasan Bandung Raya termasuk dengan BP Cek Ban. Sehubungan adanya informasi dari Kementerian PUPR akan dibangun kembali Bandung Intra Urban Toll Toad (BIUTR) maka Pemkot harus segera merespons secara pro aktif.
  12. Kemacetan di Bandung Timur khususnya kawasan Gedebage harus segera ditangani dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi, salah satunya upaya pembukaan akses tol KM149.
  13. Penanganan sampah di Kota Bandung harus terus dimasifkan berupa peningkatan sarana prasarana, edukasi/sosialisasi Kang Pisman, Kang Empos, magotisasi, maupun penanganan berbasis TPST dengan sistem RDF.
  14. Perlu sinergitas yang lebih baik antarprogram Kang Pisman dan Buruan SAE sehingga penanganan sampah akan lebih optimal dan memiliki nilai pemberdayaan masyarakat.
  15. Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) harus dilakukan melalui program terpadu yang menjadi tanggung jawab bersama dengan melibatkan lintas OPD (Dinsos, Disbudpar, Kesbangpol, dan Satpol PP).
  16. Pemerintah Kota Bandung harus lebih peduli terhadap kaum penyandang disabilitas melalui program dan kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan dan terfasilitasinya sarana prasana publik yang inklusif terlebih lagi tema Musrenbang 2025 tentang Peningkatan Infrastuktur Kota yang Inklusif.
  17. Terkait peningkatan infrastruktur di tingkat RW tetap harus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai, mengingat masih banyaknya aspirasi dari masyarakat baik saat reses maupun saat kunjungan lapangan.
  18. Kecamatan dan kelurahan yang merupakan unsur kewilayahan dan sebagai ujung tombak pelaksanaan program kegiatan untuk mendapatkan peningkatan alokasi anggaran, termasuk para RW dan RT agar mendapatkan peningkatan apresiasi dari Pemerintah Kota Bandung.
  19. Program kegiatan di tahun 2025 yang melibatkan pemuda dan perempuan agar difasilitasi secara optimal oleh OPD terkait (Dispora, DP3A, DPPKB).
  20. Untuk mengantisipasi kebencanaaan khususnya Sesar Lembang, Pemerintah Kota Bandung melalui OPD terkait agar menganggarkan program edukasi, sosialisasi dan penyusunan peta kebencanaan.
  21. Walaupun bukan termasuk ke dalam tema sentral Musrenbang Tahun 2025, DPRD meminta agar anggaran penanganan kemiskinan untuk ditingkatkan pagu anggarannya, mengingat angka kemiskinan di Kota Bandung masih cukup tinggi. Termasuk peningkatan anggaran untuk Rutilahu, PSAB di kawasan kumuh, kegiatan padat karya, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan lain-lain.
  22. Aspirasi masyarakat yang melalui Musrenbang, dan reses Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam proses perencanaan dan penganggaran 2024, sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Aspirasi Masyarakat

DPRD Kota Bandung telah menyampaikan dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini kepada Pj. Wali Kota sesuai amanah dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tedy Rusmawan mengatakan, dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, kunjungan lapangan, dan lain-lain.

“Tentunya dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam menyusun RKPD karena bersumber langsung dari keinginan masyarakat atas pembangunan yang akan dilaksanakan. Pokok-Pokok Pikiran DPRD telah diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran sehingga sangat penting menjadi pertimbangan dalam menyusun pembangunan Kota Bandung tahun 2025,” tuturnya.

Tedy menambahkan, berkenaan dengan Musrenbang RPKD Tahun 2025 ini, DPRD Kota Bandung berharap lahirnya dokumen pembangunan Pemerintah Kota Bandung yang akomodatif terhadap semua aspirasi masyarakat. Aspirasi ini terutama terkait dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, dan ketersediaan hunian yang layak, serta tertanganinya masalah yang terjadi di tengah masyarakat seperti masalah banjir dan sampah.

“DPRD Kota Bandung berharap agar Musrenbang RKPD Tahun 2025 dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis. Pada kesempatan kali ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada jajaran Pemerintah Kota Bandung, Forkopimda Kota Bandung, kepala OPD, dan seluruh masyarakat yang telah bersama-sama bahu membahu mewujudkan pembangunan Kota Bandung, kota yang kita cintai ini,” ucap Tedy.

Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD ini merupakan perwujudan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Sebagaimana kita maklumi bersama, saat ini adalah masa transisi peralihan Pemerintahan Kota Bandung dan untuk itu kegiatan Musrenbang juga berpedoman pada peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 sebagaimana amanah dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022,” katanya.

Ruang Masyarakat

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Musrenbang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

​”Proses penjaringan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan melalui mekanisme Musrenbang ini merupakan proses panjang, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. ​Seluruh stakeholders pembangunan, bersama-sama perangkat daerah, camat, lurah, dan ketua RW, diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi,” kata Bambang.

Terdapat 4 isu strategis Rencana Pembangunan Daerah Kota Bandung yakni peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia; peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani efektif, efisien dan bersih; peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi; dan peningkatan kenyamanan dan kelayakhunian kota.

“Kita upayakan indeks pembangunan di Kota Bandung terus meningkat. Sesuai data, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandung mencapai 83,29 persen,” ujarnya. *ADV

Tags: AspirasiKesejahteraanMusrenbangPembangunanPJPDResesRKPDRTedy RusmawanUung Tanuwidjaya
Previous Post

Panwascam Ucapkan Terima Kasih atas Suksesnya Pemilu di kecamatan Samarang

Next Post

Pemkot Bandung Berkomitmen Libatkan Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Nilai Kebangsaan Jadi Benteng, Edwin Senjaya Peringatkan Bahaya Ancaman Sosial Global
JOURNAL PARLEMEN

Nilai Kebangsaan Jadi Benteng, Edwin Senjaya Peringatkan Bahaya Ancaman Sosial Global

17 Januari 2026
0
DPRD Bandung Minta Political Will Kuat Selesaikan Sampah dan Pengangguran
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Minta Political Will Kuat Selesaikan Sampah dan Pengangguran

16 Januari 2026
0
Rapat Komisi III DPRD, Integrasi Jalan dan Drainase Jadi Kunci Atasi Banjir Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Rapat Komisi III DPRD, Integrasi Jalan dan Drainase Jadi Kunci Atasi Banjir Bandung

15 Januari 2026
0
HGB Warga Rusun Sarijadi Mati Sejak 2011, DPRD Bandung Panggil Perumnas
JOURNAL PARLEMEN

HGB Warga Rusun Sarijadi Mati Sejak 2011, DPRD Bandung Panggil Perumnas

9 Januari 2026
0
Perda Disabilitas Sudah Ada, Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Belum Maksimal
JOURNAL PARLEMEN

Perda Disabilitas Sudah Ada, Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Belum Maksimal

8 Januari 2026
0
Banyak JPO tak Layak, Komisi III DPRD Bandung Desak Dishub Perjelas Pengelolaan Aset
JOURNAL PARLEMEN

Banyak JPO tak Layak, Komisi III DPRD Bandung Desak Dishub Perjelas Pengelolaan Aset

1 Januari 2026
0
85 Pejabat Pemkot Bandung Dilantik, DPRD Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Kosong
JOURNAL PARLEMEN

85 Pejabat Pemkot Bandung Dilantik, DPRD Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Kosong

24 Desember 2025
0
Rute Penerbangan Baru Dibuka, DPRD Optimistis Ekonomi dan Pariwisata Bandung Bangkit
JOURNAL PARLEMEN

Rute Penerbangan Baru Dibuka, DPRD Optimistis Ekonomi dan Pariwisata Bandung Bangkit

23 Desember 2025
0
DPRD Terima Aspirasi Aliansi Anti Korupsi, Soroti Tata Kelola Perumda Tirtawening
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Anti Korupsi, Soroti Tata Kelola Perumda Tirtawening

22 Desember 2025
0
Next Post
Pemkot Bandung Berkomitmen Libatkan Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan

Pemkot Bandung Berkomitmen Libatkan Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan

Kerupuk “Kebunnya Aki dan Enin” Produk Kelurahan Mekar Mulya Tembus Qatar dan Jepang

Kerupuk "Kebunnya Aki dan Enin" Produk Kelurahan Mekar Mulya Tembus Qatar dan Jepang

Pemkot Bandung Gelar Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Sebagai Paralegal

Pemkot Bandung Gelar Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Sebagai Paralegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co