• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Disetujui Menjadi Perda, PSU, Pesantren, dan Toleransi Bermasyarakat

Admin 002 by Admin 002
8 Oktober 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
Disetujui Menjadi Perda, PSU, Pesantren, dan Toleransi Bermasyarakat

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terkait tiga Raperda, Selasa, 7 Oktober 2025. Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (07/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

BacaJuga

Pansus Raperda Perlindungan UMKM Usulkan Sanksi Hukum Rentenir

Pansus Raperda Perlindungan UMKM Usulkan Sanksi Hukum Rentenir

15 Maret 2023
0
PPDB 2023, Achmad Nugraha Minta di jamin Siswa Miskin

PPDB 2023, Achmad Nugraha Minta di jamin Siswa Miskin

22 Juni 2023
0
Pansus 5 DPRD Kota Bandung Gelar Pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Pansus 5 DPRD Kota Bandung Gelar Pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

28 Januari 2025
0
HJKB ke-216, DPRD Kota Bandung Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Pelayanan Publik Berkualitas

HJKB ke-216, DPRD Kota Bandung Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Pelayanan Publik Berkualitas

26 September 2026
0

Dalam rapat paripurna itu, dewan menyetujui ketiga Raperda menjadi Perda. Raperda itu yakni Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan; Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; dan Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.

Juncto Pasal 11 ayat (1)

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,

Juncto Pasal 21 ayat (1)

Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan disampaikan kepada wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Pansus 7, Pansus 8 dan Pansus 9, yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melaksanakan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Karena tugasnya telah selesai, maka pada saat ini kami nyatakan Pansus 7, 8 dan 9 dibubarkan,” tutur Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, ketika memimpin rapat paripurna. *red

Tags: PerdaPesantrenPSUrapat paripurnaraperdatoleransi
Previous Post

Di RW 04 Kelurahan Lingkar Selatan, Drainase, Kepadatan Penduduk, dan Pengelolaan Sampah Jadi Fokus

Next Post

DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Dari Botol Plastik hingga Besi Tua, Wahyu Ajak Warga Cimahi Raup Manfaat dari Sampah
JOURNAL PARLEMEN

Dari Botol Plastik hingga Besi Tua, Wahyu Ajak Warga Cimahi Raup Manfaat dari Sampah

17 Oktober 2026
0
Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap
JOURNAL PARLEMEN

Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap

15 Oktober 2026
0
Perkuat Kepedulian Sosial, Ketua DPRD Kota Cimahi Apresiasi Pelatihan Pemulasaran Jenazah
JOURNAL PARLEMEN

Perkuat Kepedulian Sosial, Ketua DPRD Kota Cimahi Apresiasi Pelatihan Pemulasaran Jenazah

13 Oktober 2026
0
Rieke Suryaningsih Hadiri West Java Challenge 2026, Harapkan Lahir Atlet Anggar Berprestasi
JOURNAL PARLEMEN

Rieke Suryaningsih Hadiri West Java Challenge 2026, Harapkan Lahir Atlet Anggar Berprestasi

12 Oktober 2026
0
Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung

11 Oktober 2026
0
Toni Wijaya Apresiasi Aplikasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung untuk Jaga Keamanan Kota
JOURNAL PARLEMEN

Toni Wijaya Apresiasi Aplikasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung untuk Jaga Keamanan Kota

10 Oktober 2026
0
Pansus 16 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 16 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan

7 Oktober 2026
0
Agus Andi Setyawan Dorong Penanganan Banjir Bandung secara Menyeluruh, Soroti Rencana Induk Drainase
JOURNAL PARLEMEN

Agus Andi Setyawan Dorong Penanganan Banjir Bandung secara Menyeluruh, Soroti Rencana Induk Drainase

6 Oktober 2026
0
Iman Lestariyono Dorong Ruang Kreativitas Anak Muda Bandung Diperluas
JOURNAL PARLEMEN

Iman Lestariyono Dorong Ruang Kreativitas Anak Muda Bandung Diperluas

1 Oktober 2026
0
Next Post
DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co