• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Disetujui Menjadi Perda, PSU, Pesantren, dan Toleransi Bermasyarakat

Admin 002 by Admin 002
8 Oktober 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
Disetujui Menjadi Perda, PSU, Pesantren, dan Toleransi Bermasyarakat

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terkait tiga Raperda, Selasa, 7 Oktober 2025. Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (07/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

BacaJuga

H. Erwin: Pihaknya Mengapresiasi Kepedulian dan Semangat Yang Ditunjukkan Oleh Para Milenial BUANA Kota Bandung

H. Erwin: Pihaknya Mengapresiasi Kepedulian dan Semangat Yang Ditunjukkan Oleh Para Milenial BUANA Kota Bandung

13 Mei 2023
0
DPRD Kota Bandung Kembali Raih Penghargaan JDIH Award, Selama Dua Tahun Berturut-Turut

DPRD Kota Bandung Kembali Raih Penghargaan JDIH Award, Selama Dua Tahun Berturut-Turut

22 Agustus 2024
0
Peringati HLUN ke 27 Tedy Rusmawan Beri Penghargaan Lansia Tertua Kota Bandung

Peringati HLUN ke 27 Tedy Rusmawan Beri Penghargaan Lansia Tertua Kota Bandung

30 Juni 2023
0
DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial

DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial

7 Februari 2026
0

Dalam rapat paripurna itu, dewan menyetujui ketiga Raperda menjadi Perda. Raperda itu yakni Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan; Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; dan Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.

Juncto Pasal 11 ayat (1)

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,

Juncto Pasal 21 ayat (1)

Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan disampaikan kepada wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Pansus 7, Pansus 8 dan Pansus 9, yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melaksanakan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Karena tugasnya telah selesai, maka pada saat ini kami nyatakan Pansus 7, 8 dan 9 dibubarkan,” tutur Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, ketika memimpin rapat paripurna. *red

Tags: PerdaPesantrenPSUrapat paripurnaraperdatoleransi
Previous Post

Di RW 04 Kelurahan Lingkar Selatan, Drainase, Kepadatan Penduduk, dan Pengelolaan Sampah Jadi Fokus

Next Post

DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Perkuat SDM dan Tekan Pengangguran, DPRD Bandung Dorong Peran LKP di Era 5.0
JOURNAL PARLEMEN

Perkuat SDM dan Tekan Pengangguran, DPRD Bandung Dorong Peran LKP di Era 5.0

24 April 2026
0
DPRD Bandung Susun Raperda Bantuan Hukum untuk Warga Miskin
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Susun Raperda Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

24 April 2026
0
DPRD Bandung Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Perempuan dan Anak
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

24 April 2026
0
DPRD Bandung Tekankan Pentingnya Peraturan Perusahaan bagi Kepastian Hak Pekerja
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Tekankan Pentingnya Peraturan Perusahaan bagi Kepastian Hak Pekerja

22 April 2026
0
Indri Rindani Dorong Program Padat Karya Berkelanjutan dan Berdampak Ekonomi
JOURNAL PARLEMEN

Indri Rindani Dorong Program Padat Karya Berkelanjutan dan Berdampak Ekonomi

21 April 2026
0
DPRD Bandung Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi dan Pengawasan
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi dan Pengawasan

20 April 2026
0
Edwin Senjaya Apresiasi Antusiasme Warga dalam Kegiatan Posyandu
JOURNAL PARLEMEN

Edwin Senjaya Apresiasi Antusiasme Warga dalam Kegiatan Posyandu

19 April 2026
0
Nina Fitriana Tinjau Longsor di Cidadap, Tegaskan Prioritas Keselamatan Warga
JOURNAL PARLEMEN

Nina Fitriana Tinjau Longsor di Cidadap, Tegaskan Prioritas Keselamatan Warga

18 April 2026
0
DPRD Bandung Bahas Dampak Pemisahan Kementerian Haji, Soroti Kesiapan Daerah
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Bahas Dampak Pemisahan Kementerian Haji, Soroti Kesiapan Daerah

9 April 2026
0
Next Post
DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co