• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Admin 002 by Admin 002
8 Oktober 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 7 Oktober 2025. (Diskominfo)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (07/10/2025).

Rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, dan 46 dari total 50 anggota dewan.

BacaJuga

DPRD Kota Bandung Pentingnya Kolaborasi Positif Dalam Mengisi Kemerdekaan

DPRD Kota Bandung Pentingnya Kolaborasi Positif Dalam Mengisi Kemerdekaan

19 Agustus 2023
0
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Keolahragaan Kewenangan Pemkot dalam Setiap Event

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Keolahragaan Kewenangan Pemkot dalam Setiap Event

3 Juni 2024
0
Kabar Gembira, Komisi A DPRD: Kenaikan Insentif Ketua RT dan RW Bakal Dikaji

Kabar Gembira, Komisi A DPRD: Kenaikan Insentif Ketua RT dan RW Bakal Dikaji

13 Juni 2023
0
Komisi IV DPRD Kota Bandung Terima Audiensi DPD LPQQ Indonesia

Komisi IV DPRD Kota Bandung Terima Audiensi DPD LPQQ Indonesia

3 Januari 2025
0

Agenda utama hari ini adalah mengambil keputusan terhadap tiga Raperda dari Propemperda Tahap I dan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda Tahap II.

Setelah melewati proses pembahasan panjang, tiga Raperda berikut akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung:

  1. Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Fasilitas Umum Perumahan

Aturan ini menjamin agar setiap kawasan perumahan memiliki fasilitas umum yang memadai — mulai dari jalan lingkungan, taman, drainase, hingga ruang terbuka hijau — yang wajib diserahkan pengembang kepada pemerintah kota.

  1. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Raperda ini memperkuat dukungan pemerintah terhadap pesantren, mulai dari aspek pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi santri. Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menjadikan pesantren sebagai pusat pembinaan moral dan kemandirian masyarakat.

  1. Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. 

Raperda ini meneguhkan Bandung sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai keberagaman. Melalui perda ini, pemerintah ingin menumbuhkan semangat toleransi, memperkuat moderasi beragama, dan mendorong harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Ketiga Raperda disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi DPRD Kota Bandung.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9 yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota pansus dan perangkat daerah. Proses pembahasan berlangsung intens, mendalam, dan penuh komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, ketiga pansus tersebut resmi dibubarkan, menandai berakhirnya fase pembahasan tahap pertama tahun ini.

Tak berhenti di situ, rapat juga menjadi ajang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda baru dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II.

Suasana ruang sidang terasa dinamis, ketika setiap fraksi menyoroti aspek substansi dan implementasi, serta memberikan catatan strategis agar peraturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. *red

Previous Post

Disetujui Menjadi Perda, PSU, Pesantren, dan Toleransi Bermasyarakat

Next Post

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Dari Botol Plastik hingga Besi Tua, Wahyu Ajak Warga Cimahi Raup Manfaat dari Sampah
JOURNAL PARLEMEN

Dari Botol Plastik hingga Besi Tua, Wahyu Ajak Warga Cimahi Raup Manfaat dari Sampah

17 Oktober 2026
0
Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap
JOURNAL PARLEMEN

Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap

15 Oktober 2026
0
Perkuat Kepedulian Sosial, Ketua DPRD Kota Cimahi Apresiasi Pelatihan Pemulasaran Jenazah
JOURNAL PARLEMEN

Perkuat Kepedulian Sosial, Ketua DPRD Kota Cimahi Apresiasi Pelatihan Pemulasaran Jenazah

13 Oktober 2026
0
Rieke Suryaningsih Hadiri West Java Challenge 2026, Harapkan Lahir Atlet Anggar Berprestasi
JOURNAL PARLEMEN

Rieke Suryaningsih Hadiri West Java Challenge 2026, Harapkan Lahir Atlet Anggar Berprestasi

12 Oktober 2026
0
Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung

11 Oktober 2026
0
Toni Wijaya Apresiasi Aplikasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung untuk Jaga Keamanan Kota
JOURNAL PARLEMEN

Toni Wijaya Apresiasi Aplikasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung untuk Jaga Keamanan Kota

10 Oktober 2026
0
Pansus 16 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 16 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan

7 Oktober 2026
0
Agus Andi Setyawan Dorong Penanganan Banjir Bandung secara Menyeluruh, Soroti Rencana Induk Drainase
JOURNAL PARLEMEN

Agus Andi Setyawan Dorong Penanganan Banjir Bandung secara Menyeluruh, Soroti Rencana Induk Drainase

6 Oktober 2026
0
Iman Lestariyono Dorong Ruang Kreativitas Anak Muda Bandung Diperluas
JOURNAL PARLEMEN

Iman Lestariyono Dorong Ruang Kreativitas Anak Muda Bandung Diperluas

1 Oktober 2026
0
Next Post
Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Hari Ulang Tahun, Partai Golkar, DPRD Kota Bandung, Aksi Sosial, Edwin Senjaya, Ketua DPD

Hari Ulang Tahun, Partai Golkar, DPRD Kota Bandung, Aksi Sosial, Edwin Senjaya, Ketua DPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co