• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perilaku Seksual Menyimpang

Admin 002 by Admin 002
3 November 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perilaku Seksual Menyimpang

FOTO: Ilustrasi di ambil dari Alodokter

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Panitia Khusus (Pansus) 14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Pansus ini telah resmi dibentuk dan mulai melakukan sejumlah pembahasan awal.

BacaJuga

Sutaya: Teras Cihampelas Harus Dirawat, Diisi Kegiatan, Dijaga Tetap Relevan

Sutaya: Teras Cihampelas Harus Dirawat, Diisi Kegiatan, Dijaga Tetap Relevan

13 Juli 2025
0
DPRD Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran di Musrenbang RKPD 2024

DPRD Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran di Musrenbang RKPD 2024

16 Maret 2023
0
DPRD Apresiasi kegiatan Portue Bandung Championship 2023 yang berjalan lancar

DPRD Apresiasi kegiatan Portue Bandung Championship 2023 yang berjalan lancar

1 November 2023
0
Tedy Rusmawan Mengapresiasi Aksi Bebersih Masjid Raya Al-Jabbar di Kecamatan Gedebage

Tedy Rusmawan Mengapresiasi Aksi Bebersih Masjid Raya Al-Jabbar di Kecamatan Gedebage

29 Januari 2023
0

Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, menegaskan pentingnya keberadaan perda ini di Kota Bandung sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya penyimpangan perilaku seksual.

“Kenapa perda ini harus ada di Kota Bandung? Karena kita ingin Bandung menjadi kota yang bebas dari penyimpangan pelaku seksual,” ujar politisi perempuan dari PKS ini.

Susi menjelaskan, perda tersebut tidak lahir karena kondisi darurat penyimpangan seksual, melainkan sebagai bentuk pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak berkembang di masyarakat.

“Kalau dibilang darurat, sih tidak ya. Berdasarkan data yang ada, kasusnya tidak terlalu besar atau signifikan untuk disebut darurat. Tapi semangat dari perda ini adalah menjadikan Kota Bandung bebas dari perilaku penyimpangan seksual,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan menjadi instansi utama yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perda tersebut. Namun, pelaksanaannya akan melibatkan kerja sama lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Perda ini nanti akan menjelaskan berbagai hal mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga jenis-jenis penyimpangan yang dimaksud. Salah satunya juga akan dibentuk satgas penanganan penyimpangan perilaku seksual,” tutur Susi.

Melalui perda ini, Susi berharap pemerintah kota dapat memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan mitigasi dan pengendalian perilaku seksual berisiko.

“Harapannya, dengan adanya perda ini kita bisa mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko di Kota Bandung. Jadi ketika muncul hal-hal kecil yang mengarah ke sana, kita bisa segera mengantisipasi dan melakukan langkah mitigasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Susi mengungkapkan bahwa DKI Jakarta sudah lebih dulu memiliki perda sejenis. Karena itu, pihaknya berencana melakukan studi banding ke ibu kota untuk mempelajari penerapan perda tersebut.

“Rencananya kami akan studi banding ke Jakarta karena mereka sudah memiliki perdanya,” kata Susi.

Ia juga menegaskan, Raperda yang tengah dibahas ini tidak memuat pasal sanksi, sebab fokus utamanya adalah pada aspek pencegahan dan pengendalian.

“Raperda ini sifatnya preventif, jadi tidak ada sanksi. Tujuannya lebih kepada edukasi, rehabilitasi, dan upaya pencegahan,” jelasnya.  *red

Previous Post

Iskandar Zulkarnain: ASN Wajib Patuh pada Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Next Post

bank bjb Siapkan Sistem Layanan Prima untuk Penyaluran Bantuan Sosial

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Edwin Senjaya Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Edwin Senjaya Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA Kota Bandung

5 November 2025
0
Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

4 November 2025
0
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan

4 November 2025
0
DPRD Bandung Dorong tentang Pemangkasan Dana Transfer Pusat
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Dorong tentang Pemangkasan Dana Transfer Pusat

2 November 2025
0
Radea Respati: Survei ini Diarahkan untuk Mengukur Persepsi Kepuasan Masyarakat pada Layanan yang Diberikan Pemerintah Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Radea Respati: Survei ini Diarahkan untuk Mengukur Persepsi Kepuasan Masyarakat pada Layanan yang Diberikan Pemerintah Kota Bandung

1 November 2025
0
Membangun Kesadaran Siswa Untuk Saling Menghargai dan Menumbuhkan Empati Sejak Dini
JOURNAL PARLEMEN

Membangun Kesadaran Siswa Untuk Saling Menghargai dan Menumbuhkan Empati Sejak Dini

1 November 2025
0
Ketua Fraksi PAN H. Eep Jamaludin Ucapkan Syukur Alhamdulillah di Hari Sumpah Pemuda
JOURNAL PARLEMEN

Ketua Fraksi PAN H. Eep Jamaludin Ucapkan Syukur Alhamdulillah di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025
0
Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto: Kepercayaan Publik Merupakan Elemen Penting dalam Memperkuat Hubungan Antara Pemerintah dan Masyarakat
JOURNAL PARLEMEN

Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto: Kepercayaan Publik Merupakan Elemen Penting dalam Memperkuat Hubungan Antara Pemerintah dan Masyarakat

25 Oktober 2025
0
DPRD Dorong Integrasi Data PPKS di Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Dorong Integrasi Data PPKS di Kota Bandung

24 Oktober 2025
0
Next Post
bank bjb Siapkan Sistem Layanan Prima untuk Penyaluran Bantuan Sosial

bank bjb Siapkan Sistem Layanan Prima untuk Penyaluran Bantuan Sosial

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan

Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co