BANDUNG, journalbroadcast.co — Pimpinan dan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung dalam rangka silaturahmi sekaligus evaluasi program dan kegiatan Triwulan I serta rencana kerja Triwulan II Tahun 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Selasa (31/03/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono didampingi Wakil Ketua Komisi IV, H. Rizal Khairul dan drg. Maya Himawati.
Dalam rapat tersebut, Iman Lestariyono menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bandung. Salah satunya percepatan pembentukan dan Penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
“Perda ini sudah ada sejak 2018, namun hingga kini Perwal-nya belum terbit. Padahal ini merupakan mandat yang harus dilaksanakan. Pemerintah daerah tidak bisa mengabaikan karena ini menyangkut kesejahteraan buruh dan tenaga kerja lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti sejumlah program yang belum terealisasi, di antaranya penyediaan sembako murah bagi buruh serta fasilitas transportasi seperti bus gratis untuk pekerja.
Komisi IV DPRD Kota Bandung juga mencermati perubahan kebijakan pelatihan kerja di Disnaker yang kini lebih berfokus pada peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Menurut Iman, perubahan tersebut pada dasarnya baik, namun perlu diimbangi pendekatan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak mempermasalahkan fokus pada kompetensi, tetapi perubahan yang terlalu drastis akan membuat masyarakat kaget. Pelatihan vokasi tetap penting karena lebih cepat dan aplikatif, serta bisa menjadi bekal dasar untuk bekerja maupun berwirausaha,” katanya.
Selain itu, perlindungan bagi pekerja migran juga menjadi perhatian serius. Terlebih masih adanya kasus pekerja migran ilegal yang menjadi korban penipuan, termasuk melibatkan warga Kota Bandung.
“Kita masih memiliki PR dalam memberikan perlindungan kepada warga, khususnya terkait pekerja migran. Edukasi dan pengawasan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ucap Iman.
Pengangguran Masih Tinggi
Komisi IV mencatat tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung masih berada di atas 7 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat provinsi maupun nasional.
“Masalah pengangguran ini tidak bisa diserahkan hanya kepada Disnaker. Harus ada kolaborasi lintas dinas dan pendekatan bersama agar bisa ditekan sehingga implementasi nyata dapat dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Iman menegaskan seluruh masukan dalam rapat kerja harus ditindaklanjuti secara konkret. Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami berharap masukan ini tidak berhenti pada diskusi atau sekadar forum. Harus dikawal hingga implementasi. Jika belum bisa dilaksanakan, maka harus ada penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Kita ingin seluruh warga Kota Bandung, apa pun status pekerjaannya, tetap memiliki penghasilan dan kehidupan yang layak,” katanya. *red





















