BANDUNG, journalbroadcast.co — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2026 telah mengalami tiga kali pergeseran anggaran. Pergeseran tersebut difokuskan pada bantuan sosial masyarakat terdampak penutupan tambang, pembayaran tunggakan kepada pihak ketiga, serta penguatan mitigasi bencana.
Hal itu disampaikan Iswara dalam program Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama Jurnalis Hukum Bandung di Hotel Horison Bandung, Rabu (11/03/2026).
Pria yang akrab disapa Kang Iswara ini menjelaskan, pergeseran pertama dialokasikan untuk membantu masyarakat di Kabupaten Bogor yang kehilangan mata pencaharian akibat penghentian izin usaha pertambangan.
“Banyak karyawan dan masyarakat yang tidak bisa bekerja setelah izin usaha tambang dihentikan. Ternyata jumlah masyarakat terdampak di Kabupaten Bogor sangat banyak,” ujarnya.
Pergeseran kedua dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga atau rekanan yang sebelumnya mengalami penundaan pembayaran. Total nilai tunggakan tersebut mencapai Rp621 miliar.
Menurut Iswara, angka tersebut merupakan hasil audit inspektorat atas sejumlah proyek, khususnya di sektor infrastruktur, yang telah dikerjakan namun belum terbayarkan.
“Pemerintah melakukan efisiensi di setiap OPD terkait, kemudian hasil efisiensi tersebut digunakan untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga. Alhamdulillah, pembayaran Rp621 miliar sudah diselesaikan pada Februari hingga bulan ini,” jelasnya.
Sementara itu, pergeseran ketiga difokuskan untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim dan meningkatkan mitigasi bencana hidrometeorologi di Jawa Barat.
Iswara menilai kondisi cuaca saat ini semakin sulit diprediksi dengan curah hujan yang berada di atas rata-rata sehingga berpotensi meningkatkan risiko bencana banjir dan longsor.
“Cuaca sekarang tidak bisa diprediksi. Curah hujan di atas rata-rata dan kejadian banjir maupun longsor diperkirakan akan lebih sering terjadi tahun ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Iswara juga menjelaskan bahwa postur APBD Jawa Barat 2026 mengalami penurunan dari Rp37 triliun menjadi Rp31 triliun. Penurunan itu dipicu berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,458 triliun.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD tetap optimistis mempertahankan target pendapatan daerah. Optimisme tersebut didasarkan pada adanya piutang pemerintah pusat kepada Jawa Barat berupa kurang salur dana bagi hasil tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp1,6 triliun.
“Kita berharap pemerintah pusat dapat membayar kekurangan dana bagi hasil tersebut tahun ini, sehingga target pendapatan tetap dipertahankan,” terangnya.
Ia menambahkan, meskipun Kementerian Dalam Negeri sempat meminta agar target pendapatan diturunkan, Pemprov Jabar dan DPRD sepakat mempertahankannya dengan beberapa langkah antisipatif.
Pertama, menindaklanjuti hasil evaluasi dari Kemendagri. Kedua, jika target pendapatan tidak tercapai maka perubahan anggaran akan dipercepat dengan memprioritaskan program inti. Ketiga, apabila perubahan anggaran masih belum mencukupi, maka opsi pinjaman daerah dapat dipertimbangkan sebagai langkah terakhir.
Terkait isu pinjaman daerah Rp2 triliun yang beredar di media, Iswara menegaskan bahwa hal tersebut bukan keputusan resmi, melainkan bagian dari opsi yang muncul dalam proses pembahasan dengan pemerintah pusat.
“Itu bagian dari negosiasi saat Kemendagri meminta kami menurunkan target pendapatan. Dalam surat pernyataan bersama disebutkan pinjaman daerah sebagai opsi terakhir, bukan keputusan. Belum ada besaran maupun sumber pinjaman yang ditetapkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pinjaman daerah biasanya dilakukan melalui Kementerian Keuangan atau sindikasi perbankan. Namun, jika melibatkan Bank BJB, terdapat keterbatasan ruang pembiayaan karena aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
“Dari total aset sekitar Rp130 triliun, BMPK Bank BJB hanya Rp13 triliun dan sebagian besar sudah terserap. Saat ini kapasitas yang tersedia hanya sekitar Rp300 miliar,” pungkasnya. ***





















