BANDUNG, journalbroadcast.co — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong pemerintah kota untuk terus mengevaluasi dan mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, termasuk melalui pemanfaatan digitalisasi dan peningkatan pengawasan di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menekankan pentingnya transparansi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“Ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Selain itu, pengelolaan juga harus terus dievaluasi agar hasilnya lebih maksimal,” ujarnya dalam rapat terkait penggunaan tapping box di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (16/04/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi II, Asep Sudrajat, serta sejumlah anggota, di antaranya Asep Robin, Sherly Theresia, dan Indri Rindani.
Siti Marfuah juga mendorong pengembangan sistem digital yang lebih modern dan terintegrasi guna meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.
Sementara itu, Asep Sudrajat menyoroti pentingnya kejelasan waktu dalam evaluasi kebijakan serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin ada kejelasan, misalnya dalam dua hingga tiga bulan, evaluasi seperti apa yang dilakukan dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan PAD,” katanya.
Ia juga mengungkapkan perlunya menggali potensi pendapatan lain yang belum tergarap optimal, termasuk dari sektor jasa seperti layanan servis kendaraan yang dinilai memiliki potensi pajak cukup besar.
Di sisi lain, Sherly Theresia menilai penyajian data yang ada saat ini belum cukup komprehensif untuk menggambarkan dampak kebijakan secara menyeluruh.
“Kita tidak hanya butuh data jumlah, tapi juga dampak signifikan dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa persen kenaikan setelah pemasangan, dan kenapa di beberapa sektor justru terjadi penurunan,” ujarnya.
Menurutnya, masih adanya penurunan pendapatan di sejumlah sektor meski cakupan objek pajak meningkat harus menjadi bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.
Sherly juga menyoroti potensi yang belum tergarap, seperti masih adanya objek pajak yang belum terpasang sistem pengawasan, termasuk di sektor perhotelan.
“Kalau cakupan meningkat, tetapi penerimaan justru turun, berarti ada persoalan yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.
DPRD Kota Bandung berharap optimalisasi pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata terhadap peningkatan pembangunan serta pelayanan publik. *red





















