journalbroadcast.co, Jakarta | Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA SULTRA) menyatakan komitmennya mengawal penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan terkait polemik dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci 2 di Sulawesi Tenggara.
Sikap tersebut disampaikan FORPEPMA SULTRA saat menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
FORPEPMA SULTRA menilai berkembangnya opini liar di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas daerah. Mereka juga menduga ada pihak tertentu yang sengaja menggiring opini publik demi kepentingan kelompok maupun agenda tertentu.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu,” ujar perwakilan FORPEPMA SULTRA dalam pernyataan sikapnya.
Dalam aksinya, FORPEPMA SULTRA mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menyampaikan secara terbuka status hukum perkara Jembatan Cirauci 2 yang disebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Langkah itu dinilai penting untuk menghindari polemik berkepanjangan serta mencegah penyalahgunaan isu oleh pihak tertentu.
Selain itu, FORPEPMA SULTRA meminta aparat penegak hukum mengusut penyebaran informasi provokatif, pencemaran nama baik, dan upaya penggiringan opini yang dinilai dapat memecah persatuan masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap bijak menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” lanjutnya.
FORPEPMA SULTRA juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk propaganda, politisasi hukum, dan upaya adu domba yang dapat mencederai proses demokrasi serta ketertiban masyarakat di Sulawesi Tenggara.





















