• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Farhan Usut Izin Usaha hingga Dugaan Keterlibatan ASN

Admin 002 by Admin 002
4 Agustus 2026
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Farhan Usut Izin Usaha hingga Dugaan Keterlibatan ASN
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau). Selain mengusut dugaan tindak pidana lingkungan, Pemkot juga menelusuri seluruh perizinan usaha yang diduga berkaitan dengan penebangan tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penyelidikan yang dilakukan Satpol PP sejak 29 Juni 2026 menunjukkan perkembangan signifikan. Penanganan yang semula mengarah pada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) kini ditingkatkan menjadi dugaan tindak pidana.

BacaJuga

Darto Tegaskan Limbah Medis di KBB Tak Terkait Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Darto Tegaskan Limbah Medis di KBB Tak Terkait Pengelolaan Sampah Kota Bandung

5 Maret 2026
0
Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

Apel Kebangsaan Jaga Rawat Jawa Barat, Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

14 Agustus 2026
0
Market Sounding Digelar 13 April, Pemkot Bandung Buka Peluang Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo

Market Sounding Digelar 13 April, Pemkot Bandung Buka Peluang Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo

11 April 2026
0
Farhan Pastikan Pasokan Pangan Bandung Aman, Harga Ayam dan Timun Naik Saat Libur

Farhan Pastikan Pasokan Pangan Bandung Aman, Harga Ayam dan Timun Naik Saat Libur

31 Juli 2026
0

“Setelah hampir satu bulan berjalan ternyata terjadi eskalasi. Awalnya merupakan pelanggaran ringan, kini mengarah pada dugaan pelanggaran berat. Karena itu pada 30 Juli saya hentikan proses tindak pidana ringan dan penanganannya ditingkatkan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (03/08/2026).

Menurut Farhan, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran yang tidak hanya berkaitan dengan Perda Kota Bandung, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Karena itu, proses penyelidikan kini melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, serta berada di bawah pengawasan Satreskrim Polrestabes Bandung.

Farhan belum bersedia mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Saya belum bisa bicara siapa saja yang terlibat karena akan terlalu spekulatif. Yang jelas proses hukumnya sedang berjalan,” katanya.

Berdasarkan laporan awal yang diterimanya, dugaan pelanggaran tersebut berpotensi dikenakan ancaman pidana penjara lebih dari tiga tahun serta denda hingga miliaran rupiah apabila seluruh unsur pidananya terbukti.

Pemkot Telusuri Perizinan Usaha

Selain aspek hukum pidana, Pemkot Bandung juga memeriksa kelengkapan dokumen perizinan bangunan maupun usaha yang berada di belakang lokasi penebangan pohon.

Langkah tersebut dilakukan karena terdapat dugaan kuat bahwa penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan operasional usaha di kawasan tersebut.

“Dokumen yang kami miliki dan pengakuan beberapa pihak mengarah pada dugaan bahwa pemotongan pohon berkaitan erat dengan kegiatan usaha di gedung tersebut,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta perangkat daerah terkait tengah memeriksa seluruh dokumen perizinan.

Pemeriksaan meliputi izin usaha lapangan padel, kafe, hingga videotron yang berada di kawasan tersebut.

“Kalau melihat laporan sementara, saya menilai masih ada beberapa perizinan yang belum lengkap. Ada yang masih berproses bahkan ada yang belum diproses sama sekali,” katanya.

Apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran terhadap ketentuan lainnya, seluruh proses akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

Siapkan Rehabilitasi dan Telusuri Dugaan Keterlibatan ASN

Di tengah proses hukum, Pemkot Bandung mulai menyiapkan rehabilitasi kawasan bekas penebangan. Pohon pengganti nantinya tidak menggunakan bibit kecil, melainkan pohon berukuran cukup besar agar fungsi peneduh dapat segera kembali.

“Pohon yang ditebang merupakan pohon tanjung dan mahoni dengan tinggi sekitar lima sampai sepuluh meter. Karena itu penggantinya tidak boleh bibit, tetapi harus pohon yang sudah setengah jadi,” ujar Farhan.

Dalam waktu dekat, area bekas penebangan akan dipasang pembatas sementara sebagai bagian dari proses rehabilitasi.

Farhan juga mengungkapkan telah menugaskan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Kota Bandung untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus tersebut.

“Kalau memang ada ASN yang terlibat, tentu akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap pelaku usaha tidak cukup hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

“Jangan hanya karena secara administrasi sudah selesai lalu merasa persoalan juga selesai. Lakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat. Kita ingin kegiatan usaha berjalan selaras dengan lingkungan sekitarnya,” ungkap Farhan.

Diciptabintar Tindaklanjuti Keluhan Warga

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diciptabintar Kota Bandung, Rulli Subhanuddin, menyampaikan perkembangan penanganan keluhan warga terkait aktivitas usaha di kawasan Surya Sumantri.

Menurutnya, pihaknya telah memanggil pengelola dan pemilik usaha sejak awal Juni 2026 setelah menerima laporan masyarakat.

Terdapat dua persoalan utama yang dikeluhkan warga, yakni dugaan penggunaan saluran drainase (branjang) serta kebisingan akibat aktivitas usaha.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan penggunaan branjang tidak terbukti. Meski demikian, pengelola bersedia memundurkan bangunan sekitar satu meter sehingga saluran tetap terbuka dan sekarang sudah diperbaiki,” jelas Rulli.

Sementara terkait kebisingan, Diciptabintar meminta pengelola membatasi jam operasional serta membangun kesepakatan dengan warga sekitar.

Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan regulasi yang lebih tegas mengenai pengaturan jam operasional tempat usaha yang berada di dekat kawasan permukiman guna menjaga kenyamanan masyarakat. *red

Previous Post

Edwin Senjaya Apresiasi 112 Warga Bandung Lulus Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C

Next Post

Big Bad Wolf Books 2026 Hadir di Bandung, Farhan Kenalkan Konsep Wisata Literasi Lewat Pages and Plates

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke – 98, Ngatiyana Ajak Pemuda Cimahi Jadi Pelaku Perubahan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke – 98, Ngatiyana Ajak Pemuda Cimahi Jadi Pelaku Perubahan

28 Oktober 2026
0
Pemkot Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber, 150 Peserta Dilatih Jadi Agen Perubahan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber, 150 Peserta Dilatih Jadi Agen Perubahan

28 Oktober 2026
0
Visitasi Lapangan ASN Berprestasi Jawa Barat 2026, Usung Inovasi Salaman “ELEVATE TO COLLABORATE”
JOURNAL PEMERINTAHAN

Visitasi Lapangan ASN Berprestasi Jawa Barat 2026, Usung Inovasi Salaman “ELEVATE TO COLLABORATE”

27 Oktober 2026
0
Pemkot Cimahi Susun Aksi Pangan dan Gizi 2026 – 2030, Ngatiyana Tekankan Pencegahan Stunting
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Susun Aksi Pangan dan Gizi 2026 – 2030, Ngatiyana Tekankan Pencegahan Stunting

27 Oktober 2026
0
Pemkot Cimahi Gandeng Poltekesos Bandung, Perkuat Penanganan Masalah Sosial
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Gandeng Poltekesos Bandung, Perkuat Penanganan Masalah Sosial

23 Oktober 2026
0
Ngatiyana Dorong Santri Cimahi Kuasai AI Tanpa Tinggalkan Akhlak
JOURNAL PEMERINTAHAN

Ngatiyana Dorong Santri Cimahi Kuasai AI Tanpa Tinggalkan Akhlak

22 Oktober 2026
0
Kadis Dadang Komara Bahas Gempar di Media Centre Disnaker Kab. Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kadis Dadang Komara Bahas Gempar di Media Centre Disnaker Kab. Bandung

20 Oktober 2026
0
Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara
JOURNAL PEMERINTAHAN

Katanya ada “GEMPAR” di Disnaker Kab. Bandung, ini Kata Dadang Komara

19 Oktober 2026
0
Next Post
Big Bad Wolf Books 2026 Hadir di Bandung, Farhan Kenalkan Konsep Wisata Literasi Lewat Pages and Plates

Big Bad Wolf Books 2026 Hadir di Bandung, Farhan Kenalkan Konsep Wisata Literasi Lewat Pages and Plates

BAZNAS Jawa Barat Salurkan Program Berbagi Daging Hingga Pelosok

BAZNAS Jawa Barat Salurkan Program Berbagi Daging Hingga Pelosok

BBW X-Treme Sale 2026 Diserbu Pengunjung, Warga Bandung Berburu Buku Murah dan Langka

BBW X-Treme Sale 2026 Diserbu Pengunjung, Warga Bandung Berburu Buku Murah dan Langka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co