CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi kembali menggelar kegiatan Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA).
Kegiatan yang menjadi wadah bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat tersebut dipusatkan di wilayah RT 09 RW 05, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (09/09/2026) malam.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir dan membaur bersama ratusan warga. Dalam kesempatan itu, ia mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, masukan, serta aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
Ngatiyana mengatakan, kehadiran jajaran Pemkot Cimahi dan Forkopimda dalam kegiatan PAWANG RONDA merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di tingkat akar rumput.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah keberlanjutan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2027 di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah.
“Untuk PPM 2027, kami akan berusaha maksimal untuk merealisasikannya, tapi kami tidak mau mengumbar janji manis. Saat ini dana TKD (Transfer ke Daerah) memang berkurang, tapi PPM masih tetap berjalan,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, keberlanjutan PPM dapat diupayakan melalui efisiensi dan pengurangan anggaran pada sejumlah program lain di lingkungan pemerintahan.
“Karena kami melakukan efisiensi dan pengurangan dari program lain, contohnya pemangkasan anggaran makanan-minuman (mamin) dan Alat Tulis Kantor (ATK) di pemerintahan,” katanya.
Ngatiyana juga meminta masyarakat memaklumi apabila masih terdapat pembangunan infrastruktur di lingkungan warga yang belum sepenuhnya terealisasi.
Ia menjelaskan, Pemkot Cimahi saat ini memprioritaskan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur vital.
Di bidang kesehatan, Pemkot Cimahi telah membangun Puskesmas Melong Tengah serta fasilitas Unit Pengelola Darah di RSUD Cibabat.
Sementara di sektor pendidikan, pembangunan SMPN 14 Cimahi tengah berjalan dan akan dilanjutkan dengan pembangunan SMPN 15 pada tahun depan. Pembangunan tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya tampung sekolah negeri di Kota Cimahi.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi turut disampaikan kepada Wali Kota dan jajaran Forkopimda. Di antaranya terkait infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU), kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, perbaikan drainase besar, serta kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) RSUD Cibabat.
Keberadaan JPO tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan pejalan kaki, terutama anak-anak dan orang tua yang harus menyeberangi Jalan Jenderal Amir Machmud yang memiliki arus lalu lintas cukup padat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ngatiyana memastikan pengadaan PJU melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Cimahi akan segera berjalan dalam waktu dekat.
Sementara untuk perbaikan JPO RSUD Cibabat, ia menjelaskan bahwa prosesnya membutuhkan waktu karena Jalan Jenderal Amir Machmud berstatus sebagai jalan nasional.
“Untuk itu, Pemkot Cimahi akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar perbaikan drainase dan pengaspalan bisa cepat ditangani guna mengantisipasi kejadian banjir,” ujarnya.
Terkait persoalan zonasi sekolah, Ngatiyana menjelaskan bahwa kebijakan tersebut harus mengikuti regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Ia menyebutkan, daya tampung SMP negeri di Kota Cimahi saat ini hanya mampu menampung sekitar 5.000 siswa dari total sekitar 7.000 lulusan SD.
Meski demikian, Pemkot Cimahi berkomitmen memastikan tidak ada anak di Kota Cimahi yang putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Bagi siswa yang nantinya harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta, pemerintah daerah berkomitmen menyalurkan bantuan pendidikan sesuai kebijakan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan PAWANG RONDA tersebut Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko, Kapolres Cimahi AKBP Moch. Faruk Rozi, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Neneng Rahmadini, serta Danramil Cimahi Tengah Mayor (Arh) Asep Komarudin yang mewakili Dandim 0609/Cimahi. *red





















