CIMAHI, journalbroadcast.co — Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) serta Rapat Kerja KIM Kota Cimahi Tahun 2026 di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran KIM sebagai mitra resmi pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk membina, memfasilitasi, dan menjalin kemitraan strategis dengan KIM.
“KIM bukan lagi sekadar kelompok relawan informal. KIM adalah mitra resmi pemerintah daerah dengan hak, tanggung jawab, dan mekanisme kerja yang jelas. Karena itu, petunjuk teknis kemitraan tahun 2026 harus dipahami bersama agar implementasinya terukur dan berdampak,” ujarnya.
Ia menilai tantangan komunikasi publik ke depan semakin kompleks. Masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga informasi yang relevan, akurat, tepat waktu, dan dapat ditindaklanjuti. Dalam konteks tersebut, KIM berperan sebagai simpul informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam diseminasi program pembangunan hingga tingkat akar rumput.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik (IKPS) Diskominfo Kota Cimahi, Andri Nurwantoro, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman terhadap juknis kemitraan KIM Tahun 2026 sesuai amanat regulasi, merumuskan rencana kerja yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah, serta mendorong percepatan pembentukan KIM di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Selama ini KIM telah menunjukkan peran signifikan sebagai penyaring hoaks di media sosial dan grup percakapan warga, penyampai informasi program pemerintah dalam bahasa yang mudah dipahami, hingga mitra aktif dalam forum-forum partisipatif di wilayah,” katanya.
Ketua KIM Kota Cimahi, Septian Anggi Suryana, menyampaikan komitmen organisasinya untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota. Menurutnya, penguatan kemitraan dengan Diskominfo serta dukungan camat dan lurah menjadi kunci memperluas jangkauan informasi yang valid dan terpercaya.
“Kami siap menyusun rencana kerja berbasis dampak, bukan sekadar berbasis kegiatan. Target kami, KIM dapat tumbuh di setiap kecamatan dan kelurahan sehingga komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat semakin efektif,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara KIM, unsur kewilayahan, dan perangkat daerah. Dengan jejaring informasi yang semakin solid, keterbukaan informasi publik di Kota Cimahi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. *red





















