BANDUNG, journalbroadcast.co — Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB 216) tahun ini turut diwarnai kisah 10 pasangan yang mengikuti program Nikah Massal Gratis yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Tak hanya memfasilitasi prosesi pernikahan, Pemkot Bandung juga menyiapkan berbagai kebutuhan bagi pasangan peserta, mulai dari administrasi hingga perlengkapan pernikahan.
Program Nikah Massal Gratis dijadwalkan berlangsung pada Rabu (23/09/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34, Kota Bandung.
Program tersebut sebelumnya dibahas dalam Sonata Talkshow yang berkolaborasi dengan PR FM melalui tema “Cinta Dalam Semangat HJKB: Nikah Massal untuk Warga Kota Bandung”, Selasa (22/09/2026).
Talkshow tersebut menghadirkan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Yusuf Hidayat, bersama Jabatan Fungsional Penata Perizinan, Wahyu N.
Dalam dialog tersebut, keduanya membahas berbagai hal mengenai program Nikah Massal Gratis, mulai dari latar belakang, proses pendaftaran dan seleksi, konsep pelaksanaan, fasilitas yang diberikan, hingga kolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Yusuf menjelaskan, DPMPTSP tidak hanya menjalankan tugas pelayanan perizinan, tetapi juga menghadirkan berbagai inovasi yang ditujukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Nikah Massal Gratis menjadi salah satu program yang dihadirkan dalam rangkaian HJKB 216.
“Program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada warga masyarakat. Kita memberikan pelayanan dan juga menyediakan tempat untuk pelaksanaan nikah melalui Balai Nikah yang ada di DPMPTSP,” ujar Yusuf.
10 Pasangan Lolos Seleksi
Program Nikah Massal Gratis tersebut merupakan kali kedua diselenggarakan DPMPTSP Kota Bandung.
Sebelum mengikuti prosesi, para calon peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi dan prosedur pernikahan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
Tahun ini, sebanyak 10 pasangan terpilih sebagai peserta. Yusuf mengatakan proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan jumlah pendaftar, tetapi juga kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi.
“Kita melihat dari sisi administrasinya, termasuk memastikan mereka memang belum menikah. Karena ada juga pasangan yang salah satunya berasal dari luar Bandung, sehingga perlu kita koordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Wahyu menjelaskan, meski dilaksanakan secara massal, setiap pasangan tetap menjalani akad nikah sesuai ketentuan dan rukun pernikahan.
“Karena nikah massal itu pesertanya banyak, bukan berarti rukun-rukun nikahnya disatukan. Tetap masing-masing pasangan melaksanakan akadnya dan dipandu oleh KUA,” kata Wahyu.
Peserta Dapat Berbagai Fasilitas
Selain menyediakan tempat pelaksanaan, panitia juga menyiapkan berbagai fasilitas bagi pasangan peserta.
Fasilitas tersebut antara lain mas kawin, pakaian pasangan, hingga kebutuhan pemotretan atau pre-wedding.
“Pasangan itu tinggal datang saja. Mas kawin, pakaian dan kebutuhan lainnya kita siapkan, termasuk untuk pre-wedding atau pemotretan,” ungkap Wahyu.
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP berkolaborasi dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Agama dan KUA. Kolaborasi dilakukan agar seluruh tahapan, mulai dari persyaratan administrasi hingga pelaksanaan akad, berjalan sesuai ketentuan.
“DPMPTSP memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelaksanaan pernikahan, sedangkan untuk proses pernikahannya kita tetap berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan KUA,” tutur Yusuf.
Selain prosesi akad, kegiatan Nikah Massal Gratis juga akan dimeriahkan dengan hiburan dan penampilan seni sebagai bagian dari rangkaian HJKB 216.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam prosesi tersebut. Namun, akad masing-masing pasangan tetap dilaksanakan dan dipandu oleh KUA.
MPP Jadi Lokasi Nikah Massal
Wahyu mengatakan, pemilihan Mal Pelayanan Publik sebagai lokasi kegiatan tidak terlepas dari konsep pelayanan terpadu yang diterapkan Pemkot Bandung.
Di lokasi tersebut tersedia berbagai layanan dari instansi terkait, termasuk layanan Kementerian Agama dan fasilitas Balai Nikah.
“Di Mal Pelayanan Publik itu ada layanan Kementerian Agama, termasuk Balai Nikah yang bisa dimanfaatkan. Jadi ini memang mendukung pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat,” jelas Wahyu.
Di luar program Nikah Massal Gratis, Yusuf menambahkan, DPMPTSP Kota Bandung juga memiliki berbagai program lainnya, termasuk di bidang investasi melalui rangkaian Trilogi Investasi.
Program tersebut meliputi Bandung Investment Forum, Investor Day dengan konsep business matching, serta Bandung Investor Summit.
Melalui program Nikah Massal Gratis, Pemkot Bandung berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada seremoni, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi dan penyediaan kebutuhan pernikahan.
Di tengah rangkaian HJKB 216, sepuluh pasangan pun bersiap mengikat janji dalam satu momen istimewa yang sekaligus menjadi bagian dari perayaan Hari Jadi Kota Bandung melalui pelayanan langsung kepada masyarakat. *red





















