BANDUNG, journalbroadcast.co — Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., menekankan pentingnya validasi dan penguatan data kemiskinan agar berbagai program bantuan sosial maupun bantuan pendidikan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut legislator yang akrab disapa Kang Upep tersebut, masih banyak masyarakat yang mengalami perubahan kategori desil dalam data kesejahteraan sosial, sehingga berdampak terhadap akses mereka dalam memperoleh berbagai bentuk bantuan pemerintah.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena di lapangan masih ditemukan warga yang memiliki banyak tanggungan keluarga, namun tidak masuk dalam kategori penerima bantuan yang semestinya.
Hal itu disampaikan Kang Upep saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Puskesos dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu yang digelar di Hotel Papandayan Bandung, Jumat (22/05/2026).
“Kolaborasi terkait data kemiskinan harus melibatkan berbagai perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran,” ujar Kang Upep.
Menurutnya, persoalan data kemiskinan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi lintas perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat dapat terintegrasi dalam satu sistem data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain validasi data, Kang Upep juga menekankan pentingnya inovasi dalam penanganan persoalan sosial. Ia berharap berbagai program kesejahteraan masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga didukung oleh kolaborasi berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat.
“Perlu ada penguatan potensi dan dukungan dari berbagai pihak agar persoalan kesejahteraan masyarakat dapat ditangani secara lebih optimal,” katanya.
Ia juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami status desil kesejahteraan mereka. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap menimbulkan kebingungan ketika masyarakat tidak dapat mengakses bantuan pendidikan maupun bantuan sosial lainnya.
Karena itu, pemerintah diharapkan terus melakukan pembaruan serta penyempurnaan sistem pendataan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya secara adil dan optimal.
“Kami berharap proses pembaruan data terus dilakukan sehingga masyarakat yang memang layak menerima bantuan tidak terlewat, sementara bantuan juga benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi II DPRD Kota Bandung, lanjut Kang Upep, mendukung langkah Pemerintah Kota Bandung bersama Dinas Sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap seluruh program bantuan sosial dan pendidikan dapat semakin terintegrasi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandung,” pungkasnya. *red





















