• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Bayar PBB 2026, Warga Bandung Bisa Nikmati Diskon Tunggakan hingga 100 Persen

Admin 002 by Admin 002
22 Juli 2026
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Bayar PBB 2026, Warga Bandung Bisa Nikmati Diskon Tunggakan hingga 100 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menghadirkan insentif pajak daerah melalui program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program yang berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026 ini menawarkan potongan pokok tunggakan hingga 100 persen disertai penghapusan denda sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan (PAD) II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Andri Nurdin, mengatakan program tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Kota Bandung yang diinisiasi oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebagai bentuk insentif bagi masyarakat.

BacaJuga

Kondisi Terkini Taman Tegallega Usai Tren Koin Jagat

Kondisi Terkini Taman Tegallega Usai Tren Koin Jagat

15 Januari 2025
0
Raperda Perubahan APBD 2025 Fokus pada Inklusi, Efisiensi, dan Pertumbuhan Ekonomi

Raperda Perubahan APBD 2025 Fokus pada Inklusi, Efisiensi, dan Pertumbuhan Ekonomi

5 Juli 2025
0
Antisipasi Macet Tahun Baru, Angkot Bandung Diliburkan dan Sopir Dapat Rp500 Ribu

Antisipasi Macet Tahun Baru, Angkot Bandung Diliburkan dan Sopir Dapat Rp500 Ribu

31 Desember 2025
0
Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah

Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah

3 Desember 2025
0

“Program ini merupakan insentif pajak daerah yang diberikan Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujar Andri saat diwawancarai, Rabu (22/07/2026).

Menurutnya, program ini menjadi insentif pajak kedua yang diluncurkan Pemkot Bandung sepanjang 2026. Sebelumnya, hingga 30 Juni 2026, pemerintah memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun berjalan disertai fasilitas bebas denda bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

“Program pertama ditujukan bagi wajib pajak yang patuh membayar PBB tahun 2026 dengan mendapatkan diskon 10 persen. Sekarang kita masuk ke program kedua, yaitu diskon pokok piutang PBB untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Besaran Diskon PBB 2026

Andri menjelaskan, terdapat tiga kategori potongan pokok tunggakan PBB-P2. Syarat utamanya adalah wajib pajak terlebih dahulu melunasi PBB Tahun Pajak 2026.

Rincian insentif yang diberikan meliputi:

  • Diskon 100 persen untuk tunggakan PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2012, sehingga pokok tunggakan dibebaskan seluruhnya serta bebas denda.
  • Diskon 50 persen untuk tunggakan Tahun Pajak 2013–2020.
  • Diskon 25 persen untuk tunggakan Tahun Pajak 2021–2025.

Seluruh kategori tersebut juga mendapatkan fasilitas penghapusan denda sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Persyaratan utamanya cukup membayar PBB tahun 2026. Setelah itu, secara sistem nilai tagihan tunggakan langsung berubah sesuai kategori diskonnya. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda mengajukan permohonan,” katanya.

Potongan Berlaku Otomatis

Andri memastikan proses pembayaran kini semakin mudah karena seluruh potongan akan diterapkan secara otomatis saat wajib pajak melakukan transaksi melalui bank maupun kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung.

“Masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi pengajuan diskon. Sistem akan langsung menghitung besaran potongan sesuai tahun piutang yang dimiliki wajib pajak,” ujarnya.

Target Penerimaan PBB Capai Rp700 Miliar

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, program insentif ini juga menjadi strategi Bapenda Kota Bandung untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Pada tahun 2026, target penerimaan PBB Kota Bandung ditetapkan sebesar Rp700 miliar, meningkat sekitar Rp100 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan PBB telah mencapai Rp294,6 miliar.

Meski demikian, Andri menegaskan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan yang berpihak kepada masyarakat.

“Tujuan utamanya bukan hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga membantu masyarakat mengurangi beban serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan piutang PBB merupakan tantangan yang dihadapi hampir seluruh pemerintah daerah sejak pengelolaan PBB dialihkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada tahun 2013.

“Dulu PBB dikelola oleh Kantor Pelayanan Pajak. Ketika dilimpahkan menjadi pajak daerah, piutang-piutang lama juga ikut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.

Manfaatkan Hingga Akhir Tahun

Andri mengajak masyarakat memanfaatkan program yang hanya berlaku hingga 31 Desember 2026 tersebut.

Menurutnya, program serupa tidak selalu diselenggarakan setiap tahun. Pada tahun sebelumnya, insentif hanya berlangsung selama dua bulan, sedangkan tahun ini diberikan selama enam bulan.

“Program seperti ini tidak dilaksanakan setiap tahun. Tahun lalu hanya berlangsung dua bulan, sedangkan tahun ini diberikan waktu lebih panjang selama enam bulan. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak yang masih tertunggak,” katanya.

Selain itu, Bapenda Kota Bandung juga akan membuka layanan perpajakan pada kegiatan Gebyar Utama (Gerakan Bandung Unggul Melayani Warga) yang akan digelar pada Minggu, 26 Juli 2026, di Lapangan Gasmin Antapani.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dalam satu lokasi, mulai dari layanan PBB, pajak kendaraan bermotor, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya.

“Kami mengajak masyarakat datang ke Gebyar Utama. Banyak pelayanan publik yang bisa dimanfaatkan dalam satu hari, termasuk layanan perpajakan. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. *red

Previous Post

Farhan Ajak Warga Bandung Optimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Kurangi Ketimpangan Sosial

Next Post

Pemkot Bandung Percepat Penghijauan Lewat Program Rindu Rindang, Cegah Krisis Air dan Bencana

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Underpass Gatot Subroto Berdampak pada Pohon, Pemkot Cimahi Siapkan 74 Pohon Pengganti
JOURNAL PEMERINTAHAN

Underpass Gatot Subroto Berdampak pada Pohon, Pemkot Cimahi Siapkan 74 Pohon Pengganti

16 September 2026
0
Pemkot Cimahi Gandeng BPVP Bandung Barat Gelar Pelatihan Green Jobs Pengelolaan Sampah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Gandeng BPVP Bandung Barat Gelar Pelatihan Green Jobs Pengelolaan Sampah

14 September 2026
0
Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong
JOURNAL PEMERINTAHAN

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong

13 September 2026
0
Dialog Budaya Jawa Barat 2026 di Cimahi, Pemkot Dorong Aksara Sunda di Ruang Publik
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dialog Budaya Jawa Barat 2026 di Cimahi, Pemkot Dorong Aksara Sunda di Ruang Publik

11 September 2026
0
Wali Kota Cimahi Pastikan PPM 2027 Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Cimahi Pastikan PPM 2027 Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

10 September 2026
0
Porprov XV Jabar 2026, Cimahi Kirim 637 Atlet dan Bidik 15 Medali Emas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Porprov XV Jabar 2026, Cimahi Kirim 637 Atlet dan Bidik 15 Medali Emas

9 September 2026
0
Renovasi SDN 026 Bojongloa Dimulai, Siswa Dipindahkan Sementara ke SDN 148
JOURNAL PEMERINTAHAN

Renovasi SDN 026 Bojongloa Dimulai, Siswa Dipindahkan Sementara ke SDN 148

8 September 2026
0
Jembatan Pemkot Cimahi Dibuka untuk Motor, Kendaraan Roda Empat Masih Dilarang Melintas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Jembatan Pemkot Cimahi Dibuka untuk Motor, Kendaraan Roda Empat Masih Dilarang Melintas

7 September 2026
0
Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Capai Bandung, Disdik Wajibkan Masker di Sekolah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau Capai Bandung, Disdik Wajibkan Masker di Sekolah

7 September 2026
0
Next Post
Pemkot Bandung Percepat Penghijauan Lewat Program Rindu Rindang, Cegah Krisis Air dan Bencana

Pemkot Bandung Percepat Penghijauan Lewat Program Rindu Rindang, Cegah Krisis Air dan Bencana

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Terima Kunjungan Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar di Pos Gabma Kotis

Groundbreaking BRT Bandung Raya Dimulai, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder Listrik

Groundbreaking BRT Bandung Raya Dimulai, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co