• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Admin 002 by Admin 002
8 Oktober 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum empat usulan Raperda Pemerintah Kota Bandung, Selasa, 7 Oktober 2025. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (07/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

BacaJuga

Edwin Senjaya Hadiri Pelantikan Pengurus RW 12 Derwati dan Tinjau Kolam Retensi

Edwin Senjaya Hadiri Pelantikan Pengurus RW 12 Derwati dan Tinjau Kolam Retensi

8 Juli 2023
0
Milad Pesantren Al-Hilal Yang Ke-21  Dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung

Milad Pesantren Al-Hilal Yang Ke-21 Dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung

6 Maret 2023
0
Rizal Khairul Jadi Narasumber Pendidikan Bela Negara Angkatan XV bagi Ormas Kota Bandung

Rizal Khairul Jadi Narasumber Pendidikan Bela Negara Angkatan XV bagi Ormas Kota Bandung

24 Mei 2023
0
Dipermasalahkan Dalam PPDB, Aries Supriyatna Tekankan PPDB Jalur Afirmasi bagi Siswa Miskin Harus Tepat Sasaran

Dipermasalahkan Dalam PPDB, Aries Supriyatna Tekankan PPDB Jalur Afirmasi bagi Siswa Miskin Harus Tepat Sasaran

17 Mei 2024
0

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan

Setelah mencermati keempat raperda dimaksud, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung menilai beberapa muatan pasalnya baru bisa efektif dilaksanakan apabila mendapat dukungan penuh oleh anggaran dan SDM yang memadai.

Ketika hal ini tidak terpenuhi, maka Raperda-raperda ini akan menjadi barang mubazir alias tumpukan dokumen yang tidak bermakna. Oleh karena itu, pertanyan Fraksi PDI Perjuangan yang paling mendasar adalah: Seberapa jauh kesiapan Pemkot Bandung baik dalam pembiayaan dan dukungan SDM agar keempat buah raperda ini bisa dilaksanakan sesuai harapan dan tujuannya?

Sebagaimana yang dipahami bersama bahwa keterlibatan publik dalam penyususnan sebuah Raperda menjadi mata rantai yang harus dilalui. Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan: Apakah keempat buah Raperda ini sudah  melalui uji publik, sehingga pada saat implementasinya tidak menimbulkan kegaduhan?

Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan adalah sebagai turunan operasional dari kebijakan nasional tentang pembangunan kependudukan sebagaimana yang diamanatkan Perpres No. 153 tahun 2014, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan kepada wali Kota Bandung: Apakah Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan ini sudah selaras dengan RPJMD Kota Bandung yang sudah ditetapkan?

Perda Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi payung koordinatif yang memperkuat keterpaduan kebijakan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan keluarga berencana. Kepada wali Kota Bandung, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait pola koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah seperti apa yang akan dilaksanakan? Mengingat sasaran capainya harus selaras dengan Grand Design Pembangunan Kependudukan Nasional yang sudah ditentukan arahnya.

Terkait Raperda tentang Peningkatan Penanganan Sosial yang mengatur tentang Peningkatan Kualitas Masyarakat yang mencangkup, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya, sejauh mana Raperda ini menyelaraskan dengan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan?

Stigma Satpol PP sebagai musuh Wong Cilik belakangan ini semakin bergaung. Hal ini terjadi akibat ulah liar dan tindakan berlebihan terkadang arogan dari beberapa oknum dalam melaksanakan tugasnya. Fraksi PDI Perjuangan menilai, sudah saatnya pendekatan humanis lebih dikedepankan daripada tindakan kekerasan.

Oleh karena itu, harus dibuat bab khusus mengenai standar operasional prosedur berikut sanksi administrasi dan sanksi pidana yang akan membatasi kesewenangan petugas Satpol PP di lapangan. Fraksi PDI Perjuangan memohon penjelasan karena di dalam Raperda ini belum melihat hal tersebut dicantumkan.

Tugas pokok dan fungsi Satpol PP berdasarkan Raperda juga semakin luas sehingga beberapa kewenangannya beririsan dengan apa yang menjadi kewengan OPD lain. Untuk menghindari konflik di lapangan atas nama kewenangan, kordinasi antar OPD harus lebih nyata dan serius. Lantas, model koordinasi lintas OPD macam apa yang akan dilakukan?

Batas kewenangan antara Satpol PP, kepolisian, dan aparat penertiban di wilayah kecamatan, dan Dinas Perhubungan, belum jelas diatur dalam Raperda ini, mohon penjelasan.

Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual tidak hanya menyentuh ranah hukum dan kesehatan masyarakat, tetapi juga nilai-nilai moral, pendidikan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Fraksi PDI Perjuangan belum melihat ada batas yang tegas antara “pencegahan perilaku seksual berisiko” (aspek kesehatan dan sosial) dan “penyimpangan seksual” (aspek moral dan hukum) dalam Raperda ini.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung juga memohon penjelasan wali Kota Bandung terkait seberapa jauh harmonisasi Raperda ini dengan KUHP, UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan UU HAM?. ***

Previous Post

Fraksi PKS Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Next Post

Erwin akan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan, Tindak Oknum Pungli Parkir

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pansus 12 Menyusun Raperda sebagai Pengganti Perda Nomor 24 Tahun 2012
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 12 Menyusun Raperda sebagai Pengganti Perda Nomor 24 Tahun 2012

13 November 2025
0
Penyesuaian Terhadap Perkembangan Regulasi Nasional, Perubahan Perda PKS
JOURNAL PARLEMEN

Penyesuaian Terhadap Perkembangan Regulasi Nasional, Perubahan Perda PKS

11 November 2025
0
Edwin Senjaya Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Edwin Senjaya Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA Kota Bandung

5 November 2025
0
Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

4 November 2025
0
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan

4 November 2025
0
Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perilaku Seksual Menyimpang
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 14 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perilaku Seksual Menyimpang

3 November 2025
0
DPRD Bandung Dorong tentang Pemangkasan Dana Transfer Pusat
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Dorong tentang Pemangkasan Dana Transfer Pusat

2 November 2025
0
Radea Respati: Survei ini Diarahkan untuk Mengukur Persepsi Kepuasan Masyarakat pada Layanan yang Diberikan Pemerintah Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Radea Respati: Survei ini Diarahkan untuk Mengukur Persepsi Kepuasan Masyarakat pada Layanan yang Diberikan Pemerintah Kota Bandung

1 November 2025
0
Membangun Kesadaran Siswa Untuk Saling Menghargai dan Menumbuhkan Empati Sejak Dini
JOURNAL PARLEMEN

Membangun Kesadaran Siswa Untuk Saling Menghargai dan Menumbuhkan Empati Sejak Dini

1 November 2025
0
Next Post
Erwin akan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan, Tindak Oknum Pungli Parkir

Erwin akan Sanksi Tegas Hingga Pemecatan, Tindak Oknum Pungli Parkir

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung telah di Sampaikan oleh Fraksi Partai Golkar

Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung telah di Sampaikan oleh Fraksi Partai Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co