• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Disetujui Menjadi Perda, PSU, Pesantren, dan Toleransi Bermasyarakat

Admin 002 by Admin 002
8 Oktober 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
Disetujui Menjadi Perda, PSU, Pesantren, dan Toleransi Bermasyarakat

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terkait tiga Raperda, Selasa, 7 Oktober 2025. Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (07/10/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

BacaJuga

Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

4 November 2025
0
DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati KUA, PPAS APBD 2024

DPRD dan Pemkot Bandung Sepakati KUA, PPAS APBD 2024

13 Agustus 2023
0
DPRD Beri Sejumlah Catatan untuk Rancangan Awal RPJPD Bandung 2025-2045

DPRD Beri Sejumlah Catatan untuk Rancangan Awal RPJPD Bandung 2025-2045

18 Desember 2023
0
Komisi D Terus Perhatikan Kesejahteraan dan Kebahagiaan Lansia

Komisi D Terus Perhatikan Kesejahteraan dan Kebahagiaan Lansia

19 September 2023
0

Dalam rapat paripurna itu, dewan menyetujui ketiga Raperda menjadi Perda. Raperda itu yakni Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan; Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; dan Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.

Juncto Pasal 11 ayat (1)

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,

Juncto Pasal 21 ayat (1)

Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tadi akan disampaikan kepada wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Pansus 7, Pansus 8 dan Pansus 9, yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melaksanakan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Karena tugasnya telah selesai, maka pada saat ini kami nyatakan Pansus 7, 8 dan 9 dibubarkan,” tutur Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, ketika memimpin rapat paripurna. *red

Tags: PerdaPesantrenPSUrapat paripurnaraperdatoleransi
Previous Post

Di RW 04 Kelurahan Lingkar Selatan, Drainase, Kepadatan Penduduk, dan Pengelolaan Sampah Jadi Fokus

Next Post

DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Admin 002

Admin 002

Related Posts

DPRD Jabar Ungkap Prioritas Anggaran 2026: Bansos Warga Bogor, Pelunasan Utang Rp621 Miliar hingga Mitigasi Bencana
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Jabar Ungkap Prioritas Anggaran 2026: Bansos Warga Bogor, Pelunasan Utang Rp621 Miliar hingga Mitigasi Bencana

11 Maret 2026
0
Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Program 2025 dan Bahas Strategi 2026, BRT dan Rutilahu jadi Sorotan
JOURNAL PARLEMEN

Komisi III DPRD Kota Bandung Evaluasi Program 2025 dan Bahas Strategi 2026, BRT dan Rutilahu jadi Sorotan

26 Februari 2026
0
Setahun Kepemimpinan Farhan – Erwin: Bandung di Persimpangan
JOURNAL PARLEMEN

Setahun Kepemimpinan Farhan – Erwin: Bandung di Persimpangan

25 Februari 2026
0
Pelantikan Percasi Kota Bandung 2025 – 2029, DPRD Dorong Pengembangan Olahraga Catur
JOURNAL PARLEMEN

Pelantikan Percasi Kota Bandung 2025 – 2029, DPRD Dorong Pengembangan Olahraga Catur

18 Februari 2026
0
145 Usulan Dikawal DPRD, Penurunan Kemiskinan Jadi Fokus Musrenbang Bojongloa Kaler
JOURNAL PARLEMEN

145 Usulan Dikawal DPRD, Penurunan Kemiskinan Jadi Fokus Musrenbang Bojongloa Kaler

9 Februari 2026
0
Edwin Senjaya: Musrenbang Harus Jadi Solusi Konkret untuk Sampah dan Banjir Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Edwin Senjaya: Musrenbang Harus Jadi Solusi Konkret untuk Sampah dan Banjir Bandung

8 Februari 2026
0
DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Terima Audiensi Komunitas IKHTAH, Bahas Ketahanan Sosial

7 Februari 2026
0
Pansus 13 Raperda Tibum Tranlimas Bahas Tertib Usaha untuk Mencegah Dampak yang Merugikan Warga
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 13 Raperda Tibum Tranlimas Bahas Tertib Usaha untuk Mencegah Dampak yang Merugikan Warga

6 Februari 2026
0
Kebutuhan Riil Masyarakat, RKPD Instrumen Kunci untuk Pastikan Pembangunan
JOURNAL PARLEMEN

Kebutuhan Riil Masyarakat, RKPD Instrumen Kunci untuk Pastikan Pembangunan

5 Februari 2026
0
Next Post
DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co