BANDUNG, journalbroadcast.co — DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (31/07/2026). Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda secara intensif, konstruktif, dan penuh dedikasi.
“Masukan serta koreksi yang diberikan selama proses pembahasan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” kata Farhan.
Menurutnya, persetujuan Raperda tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Farhan menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi laporan realisasi pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menjadi wujud transparansi pemerintah dalam memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan, berbagai catatan strategis yang disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bandung untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berkomitmen terus memperbaiki kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan serapan dan efektivitas anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Farhan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kota Bandung sepanjang tahun anggaran 2025.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan visi Kota Bandung sebagai kota yang unggul, bermartabat, amanah, maju, dan agamis.
“Semangat kebersamaan dan kolaborasi menjadi modal penting untuk menghadirkan Bandung yang semakin maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Persetujuan Raperda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). *red





















