BANDUNG, journalbroadcast.co — DPRD Kota Bandung menegaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda sekaligus upaya menekan angka kemiskinan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, mengatakan penyelesaian persoalan ATS tidak cukup hanya melalui pendataan. Data yang akurat harus diikuti dengan langkah nyata agar anak-anak yang terhenti pendidikannya dapat kembali memperoleh hak belajar.
Hal tersebut disampaikan Iman saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Kota Bandung Tahun 2026, Senin (29/06/2026).
“Isunya sekarang adalah bagaimana memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah. Data yang akurat harus diikuti dengan tindakan nyata agar tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan,” kata Iman.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung telah menyediakan berbagai program bantuan pendidikan, salah satunya melalui skema Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
Namun, keterbatasan anggaran membuat bantuan tersebut belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat, terutama siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Iman menilai keluarga juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak. Dorongan dan motivasi orang tua menjadi salah satu faktor yang dapat menentukan apakah anak tetap bersekolah, termasuk ketika keluarga menghadapi keterbatasan ekonomi.
Di sisi lain, persoalan ATS tidak semata-mata disebabkan faktor ekonomi. Sejumlah persoalan lain seperti pernikahan usia dini, kekerasan terhadap anak, perundungan, disabilitas, hingga anak yang harus bekerja di usia sekolah turut menjadi penyebab.
Karena itu, Iman mendorong penanganan ATS dilakukan secara fleksibel dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan harus tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui mekanisme yang sesuai dengan kondisi mereka,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi anak penyandang disabilitas yang masih menghadapi berbagai kendala dalam mengakses pendidikan. Persoalan tersebut antara lain keterbatasan pendamping di sekolah serta tingginya biaya hidup yang harus ditanggung keluarga.
Untuk itu, DPRD Kota Bandung mendorong kebijakan yang dapat memperkuat pendidikan inklusif, termasuk peningkatan dukungan biaya hidup serta penguatan layanan pendampingan bagi anak penyandang disabilitas.
Iman menegaskan, penanganan ATS membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, masyarakat, kecamatan, hingga satuan pendidikan.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan berbagai kebijakan pendidikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Data ATS Harus Terintegrasi
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menekankan pentingnya membangun sistem pendataan ATS yang terintegrasi sejak tingkat Posyandu, RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.
Menurut Heri, data yang akurat dan terintegrasi diperlukan agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan sekaligus menentukan intervensi yang tepat bagi anak yang tidak sekolah.
Ia menegaskan seluruh anak usia sekolah harus mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali.
Karena itu, sinergi antara pemerintah dengan sekolah negeri maupun swasta perlu terus diperkuat agar seluruh daya tampung pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Heri juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan sekolah swasta sebagai salah satu mitra pemerintah dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan di Kota Bandung.
“Kita harus mencari solusi bersama agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan keluarga, hingga pemanfaatan teknologi yang bijak bagi anak-anak,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan ATS harus dilakukan secara berkelanjutan dengan menggabungkan akurasi data, dukungan anggaran, penguatan keluarga, serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah diharapkan tidak hanya mengetahui jumlah anak yang berada di luar sistem pendidikan, tetapi juga mampu memastikan mereka kembali mendapatkan hak pendidikan secara layak. *red





















