• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Bahas Riparkot, Penyusunan Perda Pariwisata Tunggu Kepastian Regulasi

Admin 002 by Admin 002
25 September 2026
in JOURNAL PARLEMEN
0
DPRD Kota Bandung Bahas Riparkot, Penyusunan Perda Pariwisata Tunggu Kepastian Regulasi

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas rencana grand design pembangunan pariwisata Kota Bandung, di Ruang Komisi II DPRD Kota Bandung, Rabu, 23 September 2026. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co – Komisi II DPRD (Dewan Perwakikilan Rakyat Daerah) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung untuk membahas rencana besar pembangunan kepariwisataan daerah. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Bandung, Rabu (23/09/2026).

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas kemungkinan menjadikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (Riparkot) sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Bandung pada 2026.

BacaJuga

Komisi IV DPRD Dukung Tambahan Fasilitas Khusus Jantung dan Area Parkir Baru di RSUD Bandung Kiwari

Komisi IV DPRD Dukung Tambahan Fasilitas Khusus Jantung dan Area Parkir Baru di RSUD Bandung Kiwari

9 Agustus 2025
0
Komisi D, Aries Supriyatna Soroti Isu Kemiskinan Hingga Program Bansos

Komisi D, Aries Supriyatna Soroti Isu Kemiskinan Hingga Program Bansos

9 Maret 2023
0
Komisi D Kota Bandung Dukung Usulan Saling Hibah Terkait Lahan SDN 195 Isola dan SDN 133 Jalan Anyar dengan UPI

Komisi D Kota Bandung Dukung Usulan Saling Hibah Terkait Lahan SDN 195 Isola dan SDN 133 Jalan Anyar dengan UPI

8 November 2024
0
Ketua DPRD, Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Ketua DPRD, Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

20 Mei 2025
0

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., mengatakan penyusunan Riparkot perlu mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, kesiapan substansi, serta kepastian landasan hukumnya.

Menurut Aries, Komisi II bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu memastikan apakah dokumen yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bandung dapat diproses menjadi Raperda inisiatif DPRD. Hal ini perlu dikaji karena regulasi kepariwisataan di tingkat nasional dan provinsi masih dalam proses penyusunan.

“Yang ingin kita pastikan adalah apakah ini memungkinkan masuk dalam program Perda inisiatif tahun 2026. Jangan sampai kita menganggarkan penyusunan Perda, tetapi secara normatif masih ada ketentuan yang harus menunggu dari pemerintah pusat,” ujar Aries.

Ia menegaskan, apabila secara regulasi memungkinkan, DPRD dapat mendukung pembentukan Riparkot melalui mekanisme Raperda inisiatif. Terlebih, Pemerintah Kota Bandung telah memiliki modal awal berupa naskah akademik yang disusun sejak 2024.

Dalam rapat tersebut, Kepala Disbudpar Kota Bandung, H. Adi Junjunan Mustafa, M.Sc., menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bandung Tahun 2013–2025 telah berakhir masa berlakunya. Karena itu, penyusunan Riparkot yang baru diperlukan sebagai pedoman pembangunan kepariwisataan Kota Bandung ke depan.

Namun, penyusunan regulasi tersebut berkaitan dengan proses penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Riparnas) 2026–2045 dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Riparprov) 2026–2045.

“Berdasarkan informasi yang diterima, Riparnas ditargetkan dapat ditetapkan pada awal 2027. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah penyusunan Riparkot,” ujar Adi.

Meski demikian, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah bahan awal untuk mendukung penyusunan Riparkot. Bahan tersebut meliputi naskah akademik, rencana pengembangan destinasi, industri pariwisata, pemasaran, kelembagaan, hingga rencana perwilayahan pariwisata.

Rapat juga membahas sejumlah isu strategis pengembangan pariwisata Kota Bandung. Di antaranya pengembangan destinasi di wilayah Bandung Timur, peningkatan aksesibilitas dan fasilitas umum di kawasan wisata, penguatan kampung wisata kreatif, pengembangan industri pariwisata dan seni budaya, serta penguatan inbound tourism atau kunjungan wisatawan dari luar negeri.

Komisi II menilai berbagai potensi tersebut perlu diarahkan melalui kebijakan pembangunan kepariwisataan yang terintegrasi. Pengembangan pariwisata juga membutuhkan dukungan lintas sektor karena tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang menangani urusan pariwisata.

Dari sisi pembentukan regulasi, peserta rapat menekankan pentingnya memperhatikan hierarki peraturan perundang-undangan. Konsultasi dengan kementerian terkait dinilai perlu dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai kedudukan Riparkot terhadap kebijakan di tingkat nasional dan provinsi.

Aries mengatakan Komisi II terbuka untuk melakukan konsultasi bersama Pemerintah Kota Bandung dengan kementerian yang berwenang.

“Kita perlu konsultasikan terlebih dahulu. Harapannya ada kepastian apakah Riparkot bisa disusun mendahului Riparnas atau memang harus menunggu regulasi di tingkat pusat,” katanya.

Komisi II juga meminta agar hasil konsultasi tersebut segera disampaikan kepada DPRD Kota Bandung sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya.

Dengan demikian, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan untuk langsung menetapkan Riparkot sebagai Raperda inisiatif DPRD Kota Bandung. Kepastian regulasi dan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat akan menjadi pertimbangan dalam menentukan proses pembahasannya lebih lanjut. *red

Previous Post

Pemkot Sawahlunto Belajar Smart Governance dan Layanan Digital dari Kota Bandung

Next Post

HJKB ke-216, DPRD Kota Bandung Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Pelayanan Publik Berkualitas

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Dari Botol Plastik hingga Besi Tua, Wahyu Ajak Warga Cimahi Raup Manfaat dari Sampah
JOURNAL PARLEMEN

Dari Botol Plastik hingga Besi Tua, Wahyu Ajak Warga Cimahi Raup Manfaat dari Sampah

17 Oktober 2026
0
Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap
JOURNAL PARLEMEN

Kusmawan Isi Kursi PAW DPRD Cimahi, Fraksi Golkar Kembali Lengkap

15 Oktober 2026
0
Perkuat Kepedulian Sosial, Ketua DPRD Kota Cimahi Apresiasi Pelatihan Pemulasaran Jenazah
JOURNAL PARLEMEN

Perkuat Kepedulian Sosial, Ketua DPRD Kota Cimahi Apresiasi Pelatihan Pemulasaran Jenazah

13 Oktober 2026
0
Rieke Suryaningsih Hadiri West Java Challenge 2026, Harapkan Lahir Atlet Anggar Berprestasi
JOURNAL PARLEMEN

Rieke Suryaningsih Hadiri West Java Challenge 2026, Harapkan Lahir Atlet Anggar Berprestasi

12 Oktober 2026
0
Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bandung

11 Oktober 2026
0
Toni Wijaya Apresiasi Aplikasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung untuk Jaga Keamanan Kota
JOURNAL PARLEMEN

Toni Wijaya Apresiasi Aplikasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung untuk Jaga Keamanan Kota

10 Oktober 2026
0
Pansus 16 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 16 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan

7 Oktober 2026
0
Agus Andi Setyawan Dorong Penanganan Banjir Bandung secara Menyeluruh, Soroti Rencana Induk Drainase
JOURNAL PARLEMEN

Agus Andi Setyawan Dorong Penanganan Banjir Bandung secara Menyeluruh, Soroti Rencana Induk Drainase

6 Oktober 2026
0
Iman Lestariyono Dorong Ruang Kreativitas Anak Muda Bandung Diperluas
JOURNAL PARLEMEN

Iman Lestariyono Dorong Ruang Kreativitas Anak Muda Bandung Diperluas

1 Oktober 2026
0
Next Post
HJKB ke-216, DPRD Kota Bandung Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Pelayanan Publik Berkualitas

HJKB ke-216, DPRD Kota Bandung Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Pelayanan Publik Berkualitas

Farhan Ingin Pembangunan Infrastruktur Kota Bandung Tak Sekadar Ngebut

Farhan Ingin Pembangunan Infrastruktur Kota Bandung Tak Sekadar Ngebut

Momen HJKB, Wali Kota Ajak Warga dan Pemerintah Bersatu Benahi Bandung

Momen HJKB, Wali Kota Ajak Warga dan Pemerintah Bersatu Benahi Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co