• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

DPRD Kota Bandung Dalam Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD

Admin 002 by Admin 002
2 Desember 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
DPRD Kota Bandung Dalam Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD

DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Anggota DPRD Kota Bandung hadir secara langsung maupun melalui teleconference.

BacaJuga

Kang Aher Dukung Penuh Pasangan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan Dalam Pilkada Kabupaten Bandung

Kang Aher Dukung Penuh Pasangan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan Dalam Pilkada Kabupaten Bandung

30 Agustus 2024

Waspada! Hasil Study Mengungkap Anak Usia di Bawah Satu Tahun Rentan Terinfeksi Varian Omicron

18 Januari 2022

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Sabtu 11 Desember 2021

11 Desember 2021
8 Srikandi PosIND Raih Penghargaan Kartini Humas Indonesia

8 Srikandi PosIND Raih Penghargaan Kartini Humas Indonesia

2 September 2024

Keputusan yang diambil dalam rapat ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang diadakan di hari yang sama.

Forum rapat paripurna menyetujui Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung yang telah dibahas bersama antara Pansus 10 dengan Pemerintah Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui itu disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat paripurna juga telah menerima penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Bangunan Gedung ini.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus 10, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Oleh karena tugasnya telah selesai, maka dengan ini Pansus 10 kami nyatakan dibubarkan,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Edwin Senjaya.

Perubahan AKD

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga ini mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bandung. Pimpinan paripurna telah menerima surat masuk dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung Nomor 228/FPD-DPRD/Kt.BDG/XI/2022 tanggal 28 November 2022, perihal Pemberitahuan Rotasi Anggota Komisi. Disampaikan bahwa Aan Andi Purnama, S.E., yang sebelumnya ditugaskan sebagai Anggota Komisi A beralih menjadi Anggota Komis C DPRD Kota Bandung.

Berikutnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan surat Nomor  0107/F.GERINDRA.KT.BDG/XI/2022 tanggal 29 November 2022 perihal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung.

Dalam surat itu, disampaikan bahwa Drs. Edi Haryadi, M. Si., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi A, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah. Selanjutnya, Nunung Nurasiah, S. Pd., menerima tugas baru sebagai Ketua Komisi B, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung juga telah memberikan penugasan baru kepada Ir. Kurnia Solihat sebagai Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah, serta Muhammad Al Haddad, S.E., M.M., sebagai Anggota Komisi C, Wakil Ketua Bapemperda, dan Anggota Badan Anggaran.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menugaskan drg. Maya Himawati, Sp. Orto., sebagai Sekretaris Komisi C dan Anggota Badan Kehormatan, serta Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., sebagai Anggota Komisi D dan Anggota Bapemperda. Sedangkan Hasan Faozi, S.Pd., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi D.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung. *red

Previous Post

Distribusikan Bantuan Logistik Untuk Korban Gempa Cianjur, Srikandi Polwan Terjang Daerah yang Sulit Terjangkau Kendaraan

Next Post

Pembenahan Pembangunan, Ketua Komisi C: Sosialisasikan Perda RTRW 2022-2042

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BAZNAS Provinsi Jawa Barat Salurkan Bantuan ke 56 Anak Yatim di Pesantren Tahfidz Quran Al Muqarrabun
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Provinsi Jawa Barat Salurkan Bantuan ke 56 Anak Yatim di Pesantren Tahfidz Quran Al Muqarrabun

10 Juli 2025
ULBI Serahkan 55 Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk Cetak Talenta Muda Unggul
JOURNAL REGIONAL

ULBI Serahkan 55 Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk Cetak Talenta Muda Unggul

8 Juli 2025
Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat

8 Juli 2025
PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto
JOURNAL RAGAM

PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto

7 Juli 2025
3.000 Lebih Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Pameran Pernikahan Terbesar Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

3.000 Lebih Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Pameran Pernikahan Terbesar Jawa Barat

6 Juli 2025
BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 Kepada Para Pemenang, Apresiasi Nasabah Loyal
JOURNAL REGIONAL

BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 Kepada Para Pemenang, Apresiasi Nasabah Loyal

3 Juli 2025
Layanan PosIND: 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
JOURNAL REGIONAL

Layanan PosIND: 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos

3 Juli 2025
Bertemu Menkum dan Kapuspen TNI: Presiden Titip Pesan PWI Harus Solid dan Bersatu
JOURNAL REGIONAL

Bertemu Menkum dan Kapuspen TNI: Presiden Titip Pesan PWI Harus Solid dan Bersatu

2 Juli 2025
PT Pos Indonesia Hadir Dukung Koperasi Merah Putih sebagai Motor Penggerak Ekonomi di Tingkat Lokal
JOURNAL REGIONAL

PT Pos Indonesia Hadir Dukung Koperasi Merah Putih sebagai Motor Penggerak Ekonomi di Tingkat Lokal

2 Juli 2025
Next Post
Pembenahan Pembangunan, Ketua Komisi C: Sosialisasikan Perda RTRW 2022-2042

Pembenahan Pembangunan, Ketua Komisi C: Sosialisasikan Perda RTRW 2022-2042

Dimanapun ada Bencana, PWI Peduli dan IKWI Kota Bandung Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Seperti Gempa di Cianjur

Dimanapun ada Bencana, PWI Peduli dan IKWI Kota Bandung Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Seperti Gempa di Cianjur

Ketua Pansus 7: Dengan Adanya FGD ini, Maka Kita Tampung Semua Masukan dari Berbagai Elemen Koperasi dan Ukm Di Kota Bandung

Ketua Pansus 7: Dengan Adanya FGD ini, Maka Kita Tampung Semua Masukan dari Berbagai Elemen Koperasi dan Ukm Di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co