• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Admin 002 by Admin 002
8 Oktober 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
DPRD Kota Bandung Setujui 3 Raperda Baru, Ini Dia yang akan Jadi Payung Hukum Penting bagi Warga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 7 Oktober 2025. (Diskominfo)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (07/10/2025).

Rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, dan 46 dari total 50 anggota dewan.

BacaJuga

Anggota Komisi IV DPRD, Panglima Ulung Bagikan Motivasi di Acara Kelulusan Siswa SDN 223 Bhakti Winaya

Anggota Komisi IV DPRD, Panglima Ulung Bagikan Motivasi di Acara Kelulusan Siswa SDN 223 Bhakti Winaya

7 Juni 2025
0
Oleh Soleh Lantik Enjang Tedi Sebagai Anggota DPRD Jabar PAW

Oleh Soleh Lantik Enjang Tedi Sebagai Anggota DPRD Jabar PAW

7 Maret 2023
0
Ahli Waris Uji Ene Terkait Lahan Tanah SDN Cikadut Audensi dengan Komisi A

Ahli Waris Uji Ene Terkait Lahan Tanah SDN Cikadut Audensi dengan Komisi A

20 Juni 2023
0
Komisi C Minta Pemkot untuk Mengkaji Ulang Dengan Seksama Terkait Kebijakan Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

Komisi C Minta Pemkot untuk Mengkaji Ulang Dengan Seksama Terkait Kebijakan Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

27 Januari 2023
0

Agenda utama hari ini adalah mengambil keputusan terhadap tiga Raperda dari Propemperda Tahap I dan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda Tahap II.

Setelah melewati proses pembahasan panjang, tiga Raperda berikut akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung:

  1. Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Fasilitas Umum Perumahan

Aturan ini menjamin agar setiap kawasan perumahan memiliki fasilitas umum yang memadai — mulai dari jalan lingkungan, taman, drainase, hingga ruang terbuka hijau — yang wajib diserahkan pengembang kepada pemerintah kota.

  1. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Raperda ini memperkuat dukungan pemerintah terhadap pesantren, mulai dari aspek pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi santri. Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menjadikan pesantren sebagai pusat pembinaan moral dan kemandirian masyarakat.

  1. Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. 

Raperda ini meneguhkan Bandung sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai keberagaman. Melalui perda ini, pemerintah ingin menumbuhkan semangat toleransi, memperkuat moderasi beragama, dan mendorong harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Ketiga Raperda disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi DPRD Kota Bandung.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9 yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota pansus dan perangkat daerah. Proses pembahasan berlangsung intens, mendalam, dan penuh komitmen untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, ketiga pansus tersebut resmi dibubarkan, menandai berakhirnya fase pembahasan tahap pertama tahun ini.

Tak berhenti di situ, rapat juga menjadi ajang penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda baru dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II.

Suasana ruang sidang terasa dinamis, ketika setiap fraksi menyoroti aspek substansi dan implementasi, serta memberikan catatan strategis agar peraturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. *red

Previous Post

Disetujui Menjadi Perda, PSU, Pesantren, dan Toleransi Bermasyarakat

Next Post

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Nilai Kebangsaan Jadi Benteng, Edwin Senjaya Peringatkan Bahaya Ancaman Sosial Global
JOURNAL PARLEMEN

Nilai Kebangsaan Jadi Benteng, Edwin Senjaya Peringatkan Bahaya Ancaman Sosial Global

17 Januari 2026
0
DPRD Bandung Minta Political Will Kuat Selesaikan Sampah dan Pengangguran
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Minta Political Will Kuat Selesaikan Sampah dan Pengangguran

16 Januari 2026
0
Rapat Komisi III DPRD, Integrasi Jalan dan Drainase Jadi Kunci Atasi Banjir Bandung
JOURNAL PARLEMEN

Rapat Komisi III DPRD, Integrasi Jalan dan Drainase Jadi Kunci Atasi Banjir Bandung

15 Januari 2026
0
HGB Warga Rusun Sarijadi Mati Sejak 2011, DPRD Bandung Panggil Perumnas
JOURNAL PARLEMEN

HGB Warga Rusun Sarijadi Mati Sejak 2011, DPRD Bandung Panggil Perumnas

9 Januari 2026
0
Perda Disabilitas Sudah Ada, Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Belum Maksimal
JOURNAL PARLEMEN

Perda Disabilitas Sudah Ada, Ketua DPRD Bandung Akui Implementasi Belum Maksimal

8 Januari 2026
0
Banyak JPO tak Layak, Komisi III DPRD Bandung Desak Dishub Perjelas Pengelolaan Aset
JOURNAL PARLEMEN

Banyak JPO tak Layak, Komisi III DPRD Bandung Desak Dishub Perjelas Pengelolaan Aset

1 Januari 2026
0
85 Pejabat Pemkot Bandung Dilantik, DPRD Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Kosong
JOURNAL PARLEMEN

85 Pejabat Pemkot Bandung Dilantik, DPRD Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Kosong

24 Desember 2025
0
Rute Penerbangan Baru Dibuka, DPRD Optimistis Ekonomi dan Pariwisata Bandung Bangkit
JOURNAL PARLEMEN

Rute Penerbangan Baru Dibuka, DPRD Optimistis Ekonomi dan Pariwisata Bandung Bangkit

23 Desember 2025
0
DPRD Terima Aspirasi Aliansi Anti Korupsi, Soroti Tata Kelola Perumda Tirtawening
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Anti Korupsi, Soroti Tata Kelola Perumda Tirtawening

22 Desember 2025
0
Next Post
Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

Sejumlah Reklame dan Bangunan Ilegal di Tertibkan Satpol PP

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

DPRD Kota Bandung Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Daerah

Hari Ulang Tahun, Partai Golkar, DPRD Kota Bandung, Aksi Sosial, Edwin Senjaya, Ketua DPD

Hari Ulang Tahun, Partai Golkar, DPRD Kota Bandung, Aksi Sosial, Edwin Senjaya, Ketua DPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co