• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

Admin 002 by Admin 002
10 September 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

DPRD Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 9 September 2025. Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (09/09/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

BacaJuga

Dinas Sosial dan LLI: Perihal Bantuan Sosial Yang Tidak Cair pada Tahun 2022 dan Mengenai Ruangan Sekretariat LLI yang Tidak Memadai

Dinas Sosial dan LLI: Perihal Bantuan Sosial Yang Tidak Cair pada Tahun 2022 dan Mengenai Ruangan Sekretariat LLI yang Tidak Memadai

26 Januari 2023
0
Agus Gunawan Resmikan IPAL Grey Water Cikapundung Tangani Limbah Domestik

Agus Gunawan Resmikan IPAL Grey Water Cikapundung Tangani Limbah Domestik

11 Mei 2023
0
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

21 Mei 2025
0
“Salam Pancasila”  Bergema, di Reses Legislator PSI Kota Bandung Masa Sidang lll Tahun 2024 – 2025

“Salam Pancasila” Bergema, di Reses Legislator PSI Kota Bandung Masa Sidang lll Tahun 2024 – 2025

21 Agustus 2025
0

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, kepada forum rapat paripurna, menyampaikan penjelasan berkenaan keempat Raperda itu. Farhan menuturkan, Raperda Grand Desain Pembangunan Keluarga Bandung 2025–2045 disusun untuk mengantisipasi fase bonus demografi.

Raperda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Dalam raperda tersebut, pembangunan akan diarahkan pada lima pilar utama: pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga penguatan administrasi kependudukan.

Raperda terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial juga merupakan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional.

Farhan mengatakan, terdapat substansi yang perlu dilakukan penyesuaian, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui Perda.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat diusulkan sebagai pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama. Regulasi baru ini dianggap perlu untuk menjawab dinamika sosial, penguatan pengawasan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Sedangkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, kata Farhan, menjadi aturan penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Pansus

Dengan telah ditetapkannya usul empat Raperda itu menjadi Agenda Pembahasan Dewan, Pimpinan DPRD mempersilakan kepada setiap fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota dimaksud sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.

Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi ini nantinya akan dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menjelaskan, untuk pelaksanaan rapat paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi akan ditentukan kemudian, sambil menunggu Pansus 8 dan Pansus 9 menyelesaikan tugasnya membahas dua Raperda dari Propemperda Tahun 2025 tahap I.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai empat buah Raperda dimaksud, akan dibentuk empat Panitia Khusus yang Insyaallah pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi. Untuk keperluan itu, Pimpinan Dewan akan menyampaikan surat kepada Yth. para Ketua Fraksi perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang akan membahas empat buah Raperda dimaksud,” tuturnya. *red

Previous Post

10 Siswa Bandung Ikuti PJ International Youth Leadership Camp di Malaysia

Next Post

3 Kriteria Utama yang Harus Dipenuhi untuk Pastikan Rumah Menjadi Layak Huni

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Perkuat SDM dan Tekan Pengangguran, DPRD Bandung Dorong Peran LKP di Era 5.0
JOURNAL PARLEMEN

Perkuat SDM dan Tekan Pengangguran, DPRD Bandung Dorong Peran LKP di Era 5.0

24 April 2026
0
DPRD Bandung Susun Raperda Bantuan Hukum untuk Warga Miskin
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Susun Raperda Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

24 April 2026
0
DPRD Bandung Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Perempuan dan Anak
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

24 April 2026
0
DPRD Bandung Tekankan Pentingnya Peraturan Perusahaan bagi Kepastian Hak Pekerja
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Tekankan Pentingnya Peraturan Perusahaan bagi Kepastian Hak Pekerja

22 April 2026
0
Indri Rindani Dorong Program Padat Karya Berkelanjutan dan Berdampak Ekonomi
JOURNAL PARLEMEN

Indri Rindani Dorong Program Padat Karya Berkelanjutan dan Berdampak Ekonomi

21 April 2026
0
DPRD Bandung Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi dan Pengawasan
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi dan Pengawasan

20 April 2026
0
Edwin Senjaya Apresiasi Antusiasme Warga dalam Kegiatan Posyandu
JOURNAL PARLEMEN

Edwin Senjaya Apresiasi Antusiasme Warga dalam Kegiatan Posyandu

19 April 2026
0
Nina Fitriana Tinjau Longsor di Cidadap, Tegaskan Prioritas Keselamatan Warga
JOURNAL PARLEMEN

Nina Fitriana Tinjau Longsor di Cidadap, Tegaskan Prioritas Keselamatan Warga

18 April 2026
0
DPRD Bandung Bahas Dampak Pemisahan Kementerian Haji, Soroti Kesiapan Daerah
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Bandung Bahas Dampak Pemisahan Kementerian Haji, Soroti Kesiapan Daerah

9 April 2026
0
Next Post
3 Kriteria Utama yang Harus Dipenuhi untuk Pastikan Rumah Menjadi Layak Huni

3 Kriteria Utama yang Harus Dipenuhi untuk Pastikan Rumah Menjadi Layak Huni

Milenial dan Gen Z Ikut Siskamling Warga Jaga Warga

Milenial dan Gen Z Ikut Siskamling Warga Jaga Warga

Garda Terdepan Kesehatan Santri, Pemkot Bandung Resmikan Pos Kesehatan Pesantren

Garda Terdepan Kesehatan Santri, Pemkot Bandung Resmikan Pos Kesehatan Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co