BANDUNG, journalbroadcast.co — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Eko Kurnianto W., S.T., M.Pmat., menegaskan pentingnya penguatan tata kelola investasi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Eko saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku Usaha Non-UMK yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung di Grandia Hotel Bandung, Kamis (21/05/2026).
Menurut Eko, Kota Bandung memiliki potensi investasi yang besar dan terus berkembang di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pariwisata, kuliner, hingga industri kreatif. Karena itu, diperlukan sistem pelayanan investasi yang mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan, serta rasa aman bagi para pelaku usaha.
“Penerapan OSS RBA dan LKPM merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat iklim investasi, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong kemudahan berusaha di Kota Bandung,” ujarnya.
Eko menjelaskan, OSS RBA bukan sekadar aplikasi digital, melainkan bentuk transformasi pelayanan publik yang menerapkan pendekatan berbasis tingkat risiko usaha. Dengan sistem tersebut, proses perizinan dan pengawasan menjadi lebih efektif, efisien, serta proporsional sesuai karakteristik masing-masing bidang usaha.
“Setiap jenis usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda, sehingga pendekatan dan persyaratan yang diterapkan pun tidak bisa disamaratakan. Semakin tinggi risiko usaha, maka semakin besar pula tanggung jawab dan standar yang harus dipenuhi,” katanya.
Ia menilai, pelayanan publik yang cepat, transparan, terukur, dan terpercaya menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing investasi suatu daerah, terutama di tengah persaingan global yang semakin dinamis.
“Investor saat ini dapat dengan mudah membandingkan kualitas pelayanan antarwilayah secara digital dan real time. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan kepastian pelayanan menjadi kunci penting dalam menarik investasi,” ungkapnya.
Selain implementasi OSS RBA, Eko juga menyoroti pentingnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi perkembangan investasi. Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat memantau realisasi investasi, perkembangan usaha, hingga penyerapan tenaga kerja.
“Pertumbuhan investasi tentu memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penurunan tingkat pengangguran. Para pelaku usaha merupakan bagian penting dari wajah pertumbuhan ekonomi Kota Bandung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eko menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, baik nasional maupun global.
Ia pun mengapresiasi langkah DPMPTSP Kota Bandung yang terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha terkait implementasi OSS RBA dan LKPM sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem investasi yang sehat.
“Kami di DPRD Kota Bandung mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pelayanan investasi. Harapannya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjalin untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang semakin baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Eko berharap, melalui penguatan pendampingan, legalitas usaha, serta kebijakan yang berbasis data, pertumbuhan investasi di Kota Bandung dapat terus meningkat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika investasi tumbuh, ekonomi bergerak, maka kesejahteraan masyarakat pun akan ikut meningkat. Karena itu, kita semua harus menjaga soliditas dan saling mendukung demi kemajuan Kota Bandung,” tutupnya. *red





















