BANDUNG, journalbroadcast.co — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E., menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung dalam mengawal terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan toleran melalui penguatan moderasi beragama.
Hal tersebut disampaikan Elton saat menjadi narasumber pada kegiatan Silaturahmi Dewan Keluarga Masjid (DKM) se-Kota Bandung yang diselenggarakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandung di Hotel Arion Suites Bandung, Rabu (13/5/2026).
Dalam kegiatan bertema “Moderasi Beragama” tersebut, Elton hadir bersama Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Bambang Qomaruzzaman Anees, M.Ag., sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu, Elton menjelaskan bahwa DPRD Kota Bandung memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh kebijakan dan program Pemerintah Kota Bandung, termasuk dalam memastikan terwujudnya kehidupan beragama yang harmonis tanpa diskriminasi.
Menurutnya, Kota Bandung merupakan daerah yang memiliki keberagaman agama dan aliran kepercayaan sehingga seluruh masyarakat harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum dan kebijakan pemerintah.
“Karena harus kita sadari bahwa di Kota Bandung ini semua agama ada, termasuk berbagai aliran kepercayaan. Dengan keberagaman tersebut, DPRD Kota Bandung harus menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap kelompok agama maupun aliran kepercayaan tertentu,” ujar Elton.
Ia menambahkan, sebagai kelompok mayoritas di Indonesia, umat Islam memiliki tanggung jawab besar untuk terus menjaga persatuan dan menghormati keberagaman sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Menurut Elton, nilai-nilai toleransi yang diajarkan Rasulullah SAW tetap relevan diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.
“Bagaimana Rasulullah SAW bertoleransi dengan pemeluk agama lain, menghindari peperangan melalui berbagai perjanjian seperti Perjanjian Hudaibiyah, merupakan teladan yang hingga kini tetap relevan dalam membangun kehidupan yang damai dan harmonis,” katanya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Elton juga menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi penganggaran untuk mendukung berbagai program yang bertujuan memperkuat kerukunan umat beragama.
Ia mengatakan, dukungan anggaran diperlukan agar berbagai kegiatan keagamaan, termasuk pembinaan masjid dan program lintas agama, dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Di sinilah DPRD menjalankan fungsi penganggaran. Program-program yang mendukung kerukunan umat beragama harus mendapat dukungan anggaran agar keharmonisan di Kota Bandung terus terjaga,” pungkasnya. *red





















